Artikel - Kebangkitan pemanfaatan kemiri di Kabupaten Tanah Laut

id Kemiri,Perhutanan sosial,Fip 2,KTH Batu Kura,klhk,artikel

Artikel - Kebangkitan pemanfaatan kemiri di Kabupaten Tanah Laut

Ketua KTH Batu Kura Ibnu Kasim memperlihatkan kemiri yang dikeringkan untuk diproduksi di Desa Galam, Kabupaten Tanah Laut, Kalsel pada Selasa (5/4/2022) (FOTO ANTARA/Prisca Triferna)

...Kalau sekarang kemiri sudah bukan ditebang lagi, malah dipelihara, ditanam. Karena hasilnya sangat menjanjikan

Jakarta (ANTARA) - Kemiri bukanlah tanaman asing di Desa Galam di Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Wilayah itu telah lama dikenal sebagai sentra kemiri di daerah sekitar dengan banyaknya pohon kemiri yang berada di sekitar desa.

Tapi pemandangan barisan pohon kemiri, yang disebut keminting dalam bahasa banjar, sempat menghilang dari lanskap desa beberapa tahun lalu ketika pohon-pohonnya ditebang demi mendapatkan kayu yang akan dijual oleh warga.

Kepala Desa Galam Dwiyono mengatakan dulu bukit Batu Kura tidak sehijau sekarang yang dipenuhi pohon-pohon kemiri. Demi kepentingan ekonomi sempat terdapat masa pohon-pohon tersebut, sebagian ditanam oleh pendahulu mereka dan yang tumbuh liar di sekitar desa, ditebang untuk dijual kayunya.

Dampak penebangan pohon-pohon itu signifikan. Dwiyono mengisahkan sekitar 2015 sempat terjadi longsor yang berdampak kepada kondisi desa, yang mendorong warga ingin menghijaukan kembali bukit Batu Kura dan wilayah sekitarnya.

Setelah longsor terjadi, masyarakat desa mulai berpikir bahwa kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan. Ditambah dengan adanya imbauan pemerintah untuk tidak merambah kawasan tersebut, masyarakat desa yang kebanyakan berprofesi sebagai petani itu kemudian mencari alternatif lain untuk menambah penghasilan.

Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tanah Laut kemudian masuk, mendorong warga desa untuk membentuk kelompok  tani hutan (KTH) agar dapat memanfaatkan hasil hutan bukan kayu (HHBK) di wilayah yang masuk dalam kawasan hutan lindung tersebut.

Ibnu Kasim bersama puluhan warga desa lain kemudian membentuk KTH Batu Kura, merujuk kepada perbukitan di sekitar desa yang dulu dipenuhi oleh pohon kemiri. Mereka kemudian memilih kemiri sebagai salah satu komoditi awal yang dikembangkan untuk diproduksi.

Ketua KTH Batu Kura Ibnu Kasim mengatakan pemilihan kemiri itu bukan tanpa sebab. Nenek moyang mereka dulu menanam kemiri dan membiarkannya tumbuh liar di sekitar desa dan adanya sejarah pemanfaatan kemiri oleh masyarakat.

Baca juga: Artikel - Jalan tobat sang penakluk harimau

Kegiatan itu sempat dihentikan karena pemanfaatan kemiri yang membutuhkan proses lama dengan menggunakan peralatan tradisional. Hal itu mengakibatkan banyak pohon kemiri ditebang, untuk mendapatkan penghasilan dengan cara yang lebih cepat.

KTH Batu Kura kemudian mendapatkan SK Perhutanan Sosial dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2017 untuk mengelola lahan seluas 190 hektare.

Di saat yang hampir bersamaan, rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) dilakukan di sekitar kawasan desa di lahan seluas 75 hektare. Warga desa kemudian meminta agar kemiri menjadi salah satu tanaman prioritas untuk ditanam dalam proses penghijauan kembali DAS tersebut.

Kemiri mulai ditanam kembali, tapi KTH Batu Kura membutuhkan peralatan modern untuk mendukung dimulainya usaha produksi kemiri.

Di situlah peran KPH Tanah Laut yang didukung Proyek Forest Investment Program 2 (FIP 2) atau Program Investasi Hutan Proyek 2 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan sokongan Bank Dunia dan Danish International Development Agency (DANIDA).

Pengembangan usaha pemecahan kemiri kemudian dilakukan, memanfaatkan pohon kemiri yang masih berada di sekitar Desa Galam ditambah dengan bahan yang berasal dari beberapa desa di sekitarnya.

Pemanfaatan bahan kemiri dari desa lain sendiri dikarenakan masih kurangnya bahan kemiri di Desa Galam, dengan pepohonan kemiri yang ditanam untuk rehabilitasi DAS pada 2017 dan penanaman lain pada 2020 belum berbuah meski banyak yang sudah berbunga.

Hal itu dikarenakan kemiri membutuhkan waktu sekitar maksimal tujuh tahun saat pohon mulai berbuah. Dengan pohon akan terus berbuah dalam periode tertentu usai panen pertama.

Keberadaan bantuan alat pemecah kemiri dan belasan lemari es dari KPH Tanah Laut dan FIP 2 untuk menyimpan kemiri mendukung usaha KTH Batu Kura untuk memulai bisnis mereka.

Baca juga: Artikel - Pemilu 2024 di tengah gempuran disinformasi dan transformasi digital

Alat pemecah kemiri yang mereka dapatkan bisa memproses sekitar satu ton kemiri dan belasan lemari es itu masing-masing dapat menyimpan sekitar 35 kilogram kemiri yang akan dipecah.

"Makanya kami sebanyak-banyaknya harus mengumpulkan buah kemiri di Kecamatan Bajuin maupun di luarnya, kami terima," kata Ibnu.

Pada 2020 mereka sudah memroduksi 370 kilogram dan 4.673 kilogram pada tahun berikut. Tahun ini, sampai Maret 2022, mereka telah memproduksi 511,5 kilogram kemiri.

Dengan harga jual kemiri utuh Rp32.000 per kilogram untuk harga partai, kemiri keping Rp27.000 per kilogram dan kemiri menir Rp25.000 per kilogam, KTH Batu Batu Kura sudah mulai melihat potensi penghasilan.

Penjualan produk kemiri yang dilakukan KTH Batu Kura pada 2020 menghasilkan pendapatan Rp9,2 juta. Angka itu naik menjadi Rp116 juta pada 2021 dan tahun ini sampai dengan Maret mereka telah mendapatkan pendapatan Rp12,7 juta.

Melihat potensi dari produksi kemiri tersebut, perubahan perilaku kemudian terjadi pada masyarakat desa. Mereka kini semakin yakin untuk terus menjaga alam sekitar, tidak menebang pohon dan membuka lahan.

Tidak hanya itu, sambil tetap menjalankan profesi sebagai petani palawija mereka kini juga semakin rajin berusaha menambah pohon kemiri di sekitar desa untuk mendukung usaha KTH tersebut.

"Kalau sekarang kemiri sudah bukan ditebang lagi, malah dipelihara, ditanam. Karena hasilnya sangat menjanjikan," kata Ibnu Kasim.


Jalan panjang

Pemanfaatan kemiri yang dilakukan KTH Batu Kura bukannya tanpa tantangan. Selain faktor internal seperti pemenuhan kebutuhan bahan baku untuk produksi kemiri, isu eksternal mereka hadapi setelah kemiri mulai diproduksi yaitu mencari konsumen yang mau membeli produk.

Adalah Istinawati, satu dari tiga perempuan yang menjadi anggota KTH Batu Kura, menjadi saksi bagaimana tujuan mulia mengelola hutan lestari perlu dibarengi dengan usaha lebih untuk memasarkan produk yang telah jadi.

Istinawati bersama anggota KTH lainnya mendatangi pasar-pasar untuk menawarkan produk mereka. Banyak penolakan yang mereka terima ketika penadah di pasar lebih memilih "kemiri laut" atau yang dikenal sebagai kemiri flores, dibandingkan produk asli Kabupaten Tanah Laut.

Alasannya, kemiri flores disebut memiliki ukuran yang lebih besar. Tidak hanya itu, produk kemiri KTH Batu Kura juga menghadapi prasangka lebih cepat busuk karena diolah secara tradisional dan karena ukuran yang lebih kecil.

Baca juga: Artikel - Pengaruh Raja Ampat di episentrum segitiga terumbu karang dunia

Untuk menawarkan produknya, Istinawati bahkan pernah harus membeli satu liter minyak agar penjual di pasar mau menampung kemiri produksi KTH Batu Kura. Dia bahkan menawarkan agar penadah tidak langsung membayar produk kemiri mereka di awal, tapi menunggu hingga ada pembeli.

Kerja keras untuk mencari pembeli kemiri itu dilakukannya salah satunya karena dia mengingat KTH Batu Kura lah yang mengajukan proposal kepada KPH Tanah Laut untuk mengembangkan produk kemiri.

"Masa sudah diberi tidak mau berusaha. Mau tidak mau harus 'payu', harus laku," kata Istinawati, menekankan pentingnya usaha agar produk kemiri itu harus "payu" yang berarti laku dalam bahasa banjar.

Usaha Istinawati bersama anggota KTH lainnya diawal itu kini membuahkan hasil, produk kemiri yang dijual oleh mereka kini menjadi incaran banyak pembeli. Bahkan dalam musim panen mereka dapat menggiling sampai 400 kilogram kemiri setiap harinya.

Hasil penggilingan itu hampir selalu habis dicari oleh pembeli setiap diproduksi dan diantar ke pasar setempat.

Kini mereka juga tengah berusaha mengembangkan produk lain dari kemiri, mengusahakan agar semua bagian kemiri dapat dimanfaatkan termasuk limbah cangkangnya.

KTH Batu Kura tengah mencoba membuat produk asap cair yang dapat digunakan untuk pengolahan karet serta pestisida hayati.

Pengembangan itu dilakukan, kata Ibnu Kasim, agar KTH Batu Kura dapat semakin maju dan bisa menyejahterakan anggota kelompok serta masyarakat desa secara keseluruhan melalui pengelolaan hutan lestari. Agar di masa depan kemiri dapat menjadi bagian tidak terpisahkan di Desa Galam.