Kupang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, gencar mensosialisasikan aplikasi M-Paspor kepada masyarakat di Kabupaten Nagekeo
“Keunggulan aplikasi M-Paspor ini adalah mengurangi mobilitas masyarakat dalam hal pengurusan paspor serta berkas persyaratan yang diunggah hanya KTP, KK, akta kelahiran atau ijazah, rekomendasi dari atasan atau persyaratan lainnya," kata Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Peleson Marcus, di Nagekeo, Kamis, (28/4).
Hal ini ujar dia sesuai dengan peraturan menteri Hukum dan HAM nomor 8 tahun 2014 tentang paspor biasa dan surat laksana paspor.
Ia menjelaskan bahwa layanan M-Paspor tersebut mempunyai kelebihan tersendiri yang dapat mempermudah pemohon dalam mengajukan pengurusan paspor.
Marcus menambahkan bahwa aplikasi M-paspor ini adalah aplikasi yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Kementerian Hukum dan HAM sebagai bentuk inovasi pada masa pandemi dengan tujuan memudahkan pelayanan dalam pembuatan paspor bagi masyarakat.
"Dengan menggunakan M-Paspor, masyarakat dapat mengajukan permohonan dari tempat tinggal atau dimana saja pemohon berada dengan terlebih dahulu mendownload aplikasi melalui playstore/appstore/google play pada gawainya," ujar dia.
Selanjutnya pemohon dapat langsung mendaftar akun dan mengunggah scan berkas ke aplikasi, melihat status atau proses permohonan serta menentukan jadwal kedatangan untuk pengambilan foto, dan sidik jari pada Kantor Imigrasi setempat.
Baca juga: Imigrasi Maumere rutin menggelar pengawasan orang asing
Pengajuan permohonan paspor melalui aplikasi m-paspor untuk melayani permohonan paspor baru dan pergantian halaman karena halaman penuh dan habis masa berlaku.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Negekeo, Marianus Keo sangat menyambut baik sosialisasi itu serta sangat mengapresiasi program aplikasi m-paspor tersebut, karena merupakan suatu inovasi layanan yang sangat memudahkan masyarakat dalam membuat paspor, khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Negekeo.
Baca juga: Imigrasi Maumere monitoring dan koordinasi ke Pelabuhan Larantuka
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Negekeo khususnya masyarakat yang ingin melengkapi dokumen administrasi untuk perjalanan haji mengetahui adanya layanan M-Paspor, yang memudahkan dalam pengajuan permohonan paspor tanpa antri di Kantor Imigrasi”, ujar Marianus.
Imigrasi Maumere gencar lakukan sosialisasi aplikasi M-paspor
...Keunggulan aplikasi M-Paspor ini adalah mengurangi mobilitas masyarakat dalam hal pengurusan paspor serta berkas persyaratan yang diunggah hanya KTP, KK, akta kelahiran atau ijazah, rekomendasi dari atasan atau persyaratan lainnya