Pemkab Flores Timur hibahkan 14 unit kapal bagi nelayan

id bantuan kapal nelayan,nelayan flores timur,nelayan ntt,hibah kapal untuk nelayan,flores timur,ntt

Pemkab Flores Timur hibahkan 14 unit kapal bagi nelayan

Ilustrasi - Kapal-kapal nelayan saat parkir di Pelabuhan Perikanan Tenau, Kota Kupang, NTT. (ANTARA/Aloysius Lewokeda)

Bantuan bantuan kapal motor penangkap ikan ini diberikan untuk memenuhi kebutuhan nelayan akan kapal yang lebih layak...
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur menghibahkan bantuan sebanyak 14 unit kapal bagi para nelayan di daerah itu untuk mendorong peningkatan produktivitas penangkapan ikan maupun rumput laut.

"Bantuan bantuan kapal motor penangkap ikan ini diberikan untuk memenuhi kebutuhan nelayan akan kapal yang lebih layak," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Flores Timur, Antonius Lebu Raya dalam keterangan yang diterima di Kupang, Jumat, (7/10/2022).

Ia menjelaskan selain 14 unit kapal motor berkapasitas 1-2 gross tonnage (GT), juga dihibahkan 10 unit sampan bermesin serta alat tangkap ikan.

Bantuan tersebut menyasar kelompok-kelompok nelayan yang tersebar di Kecamatan Titehena, Kecamatan Adonara Barat, Kecamatan Ile Boleng, Kecamatan Witihama, dan Kelurahan Ritaebang.

Penerima bantuan, kata dia akan memanfaatkannya untuk menunjang kegiatan penangkapan ikan maupun budi daya rumput laut.

Ia menjelaskan, hasil tangkapan ikan nelayan di Flores Timur sejauh ini didominasi ikan jenis pelagis kecil dengan armada kapal purse seine.

"Karena itu dengan bantuan nelayan dapat meningkatkan hasil tangkapan ikan jenis lain seperti ikan demersal yang belum mencapai target produksi," katanya.

Selain itu bantuan sampan bermesin juga dapat menunjang kegiatan budi daya rumput laut yang sebelumnya mengalami tantangan serius akibat serangan hama yang berakibat produktivitas menurun.

"Rumput laut sering kali diserang hama jenis penyu dan ikan baronang, penyakit ice-ice dan pucuk putih," katanya.

Baca juga: DKP NTT gelar operasi terpadu penertiban kapal nelayan di Flores Timur

Ia menambahkan pihaknya telah mengimbau kelompok nelayan penerima bantuan agar memanfaatkan sarana prasarana tersebut secara maksimal dan sesuai tujuannya dan tidak bisa mengalihkan atau menjual ke pihak lain.

Baca juga: Harga ikan di Kota Kupang meningkat 20 persen

Penerima juga wajib membuat laporan perkembangan kegiatan secara berkala untuk dievaluasi pemerintah daerah melalui dinas teknis terkait.