NTT siap kelola perairan Taman Nasional Komodo

id Marius

NTT siap kelola perairan Taman Nasional Komodo

Kepala Dinas Pariwisata NTT Marius Ardu Jelamu.

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur ingin mengelola wilayah perairan 0-12 mil di dalam kawasan wisata Taman Nasional Komodo (TNK) di Manggarai Barat, NTT..
Kupang (AntaraNews NTT) - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur Marius Jelamu mengemukakan pemerintah provinsi ingin mengelola wilayah perairan 0-12 mil di dalam kawasan wisata Taman Nasional Komodo (TNK).

"Keinginan ini sesuai arahan Pak Gubernur Viktor Laiskodat agar nantinya NTT juga bisa mendapat keuntungan dari pariwisata Taman Nasional Komodo," katanya di Kupang, Selasa (13/11).

Marius menjelaskan, selama ini wewenang pengelolan kawasan wisata yang terkenal sebagai salah satu dari 10 destinasi wisata unggulan secara nasional itu berada di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Sedangkan, pemerintah daerah yang memiliki objek wisata tersebut tidak mendapatkan keuntungan apapun untuk meningkatkan pendapatan daerah.

"Pemerintah provinsi juga ingin agar bisa turut mengambil bagian dalam pengelolaannya," katanya.

Menurut Marius, keinginan tersebut bisa terwujud karena dimungkinkan oleh undang-undang yang berkaitan dengan kewenangan pemerintah provinsi untuk mengelola wilayah perairan 0-12 mil.

Baca juga: Pengelolaan TN Komodo sebaiknya diserahkan ke pemda

Dengan begitu, kapal-kapal pesiar yang masuk dan parkir di wilayah periaran yang dimaksud maka akan dikenakan biaya.

"Jadi wisatawan silahkan tidak menambatkan kapal di darat, bisa tidur di kapal pesiarnya di tengah laut tapi akan kami dikenakan biaya parkir," katanya.

Langkah pertama yang akan dilakukan dengan menerbitkan Peraturan Gubernur terkait pengelolaan wilayah 0-12 mil, selanjutnya akan dikaji dalam bentuk peraturan daerah.

Marius menilai, keinginan pemerintah provinsi untuk mengambil bagian untuk mengelolah kawasan wisata Komodo itu merupakan hal yang wajar karena objek wisata itu merupakan milik daerah setempat dan sudah mendunia.

Namun demikian, rencana ini masih harus dibicarakan lebih lanjut dengan pemerintah pusat terkait dengan pembagian wewenang pengelolaan.

Baca juga: NTT ingin ambil bagian dalam pengelolaan wisata Komodo