Kupang (ANTARA) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang menyasar dua pusat perbelanjaan di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai wahana untuk memberikan pelayanan pelaporan pajak tahunan kepada para wajib pajak.

"Ini merupakan salah satu cara yang bisa kami lakukan agar para wajib pajak bisa melapor SPT-nya di Lippo Plaza dan Trans Mart Kupang," kata Kepala KPP Pratama Kupang Moch Luqman kepada Antara di Kupang, Sabtu (23/3).

Luqman mengatakan pihaknya sengaja membuka anjungan di dua pusat perbelanjaan tersebut sebagai wahana untuk menjemput bola bagi warga Kota Kupang yang ingin melaporkan pajak tahunannya.

"Biasanya masyarakat wajib pajak saat ini punya kesibukan sehingga lupa, untuk melaporkan pajak tahunannya di kantor KPP Pratama Kupang, nah kehadiran kami di sini adalah untuk membantu masyarakat agar tak perlu lagi ke KPP Pratama Kupang," katanya.

Hasil pantauan Antara menunjukkan bahwa sejumlah warga Kota Kupang yang berbelanja di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Kupang sempat menanyakan kepada staf KPP Pratama untuk proses pelaporan SPT tahunan.

Petugas menjelaskan kepada wajib pajak terkait dengan pelaporan SPT tahunan bisa dilakukan secara daring dengan cara mengisi efiling.

Marselinus Tupen, salah seorang wajib pajak yang ditemui Antara di lokasi pelaporan SPT Tahunan di salah satu pusat perbelanjaan itu mengaku, bahwa pada tahun 2018 lalu dirinya sempat antre sampai berjam-jam untuk melapor pajaknya.

"Dengan adanya anjungan SPT di pusat perbelanjaan ini sangat membantu saya dan warga di kota Kupang yang memang tidak punya waktu ke kantor pajak, sehingga bisa melapor pajaknya di sini," ujarnya.

Ia juga berharap agar pembukaan anjungan tersebut sampai berakhirnya pelaporan pajak tahunan di wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Baca juga: Laporan SPT tahunan secara manual menurun
Baca juga: Pelaporan SPT tahunan di Kupang lampaui target

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024