Kupang (ANTARA) - Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang bersama BPJS Kesehatan NTT memperkuat integrasi layanan kesehatan di lingkungan kampus guna mendukung operasional Rumah Sakit Umum (RSU) Undana sebagai fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).

Rektor Undana Jefri Samuel Bale di Kupang, Rabu, mengatakan kerja sama tersebut langkah strategis memperkuat peran RSU Undana sebagai rumah sakit pendidikan sekaligus penyedia layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Ini merupakan langkah awal yang sangat baik untuk pengembangan rumah sakit ke depan. Kerja sama dengan BPJS Kesehatan harus dimanfaatkan untuk memperkenalkan layanan kesehatan yang dimiliki Undana sekaligus meningkatkan kontribusi universitas dalam mendukung kesehatan masyarakat NTT," katanya.

Komitmen tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang melibatkan pimpinan universitas, manajemen RSU Undana, dan BPJS Kesehatan di Gedung Rektorat Undana, Kupang.

Rapat tersebut membahas berbagai aspek implementasi layanan, mulai dari perluasan akses pelayanan kesehatan, integrasi sistem jaminan kesehatan, hingga peningkatan kepesertaan aktif JKN di lingkungan kampus.

Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Provinsi NTT Gede Wiranatha mengatakan RSU Undana telah resmi menjadi bagian dari jejaring fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan setelah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lolos proses kredensialing.

Dia menjelaskan kolaborasi tersebut tidak hanya berfokus pada layanan kuratif, tetapi juga diarahkan pada upaya promotif dan preventif melalui peningkatan kesadaran serta kepesertaan JKN di lingkungan akademik.

Salah satu langkah yang disepakati dalam pertemuan itu, yakni integrasi pemeriksaan status kepesertaan JKN dengan proses pemeriksaan kesehatan mahasiswa baru di Klinik Pratama Undana.

"Saat mahasiswa baru menjalani pemeriksaan kesehatan, status kepesertaan JKN mereka akan diverifikasi. Jika ditemukan belum aktif atau belum terdaftar, akan langsung diarahkan untuk melakukan aktivasi maupun pendaftaran secara terintegrasi," katanya.

Skema tersebut diharapkan dapat memastikan mahasiswa memiliki perlindungan jaminan kesehatan sejak awal menjalani pendidikan di perguruan tinggi.

Selain itu, kedua pihak menyepakati pentingnya memperkuat sosialisasi kepada masyarakat mengenai layanan kesehatan yang tersedia di RSU Undana, terutama setelah rumah sakit tersebut resmi melayani peserta BPJS Kesehatan mulai 1 Juni 2026.

Langkah tersebut dinilai dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan rujukan sekaligus membantu mengurangi kepadatan pasien di sejumlah rumah sakit yang selama ini menjadi tujuan utama rujukan di Kota Kupang dan wilayah sekitarnya.

Melalui sinergi tersebut, Undana dan BPJS Kesehatan berharap tercipta ekosistem kampus yang lebih sadar jaminan kesehatan serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Nusa Tenggara Timur.