Kupang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol. Lotharia Latif memerintahkan kepada jajarannya untuk menindak tegas segala aksi premanisme yang terjadi di provinsi berbasis kepulauan itu.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna B. kepada ANTARA di Kupang, Senin, (14/6) mengatakan bahwa Kapolda juga memerintahkan kepada seluruh jajaran Polda NTT untuk tidak kompromi dalam penindakan aksi premanisme itu.
"Tindak tegas, jangan kompromi dengan premanisme dan pungli di wilayah ini," kata Kombes Pol. Rishian Krisna mengutip pernyataan Kapolda NTT.
Mantan Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) itu mengatakan bahwa pada hari Sabtu (12/6) dan Minggu (13/6) jajaran Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTT, Bidang Propam, dan Ditsamapta Polda NTT bergerak melukan penyelidikan dan patroli di Pelabuhan Peti Kemas Pelindo III Kupang dan Pelayaran Kapal di Pelabuhan Tenau, Pelabuhan ASDP Bolok, dan Terminal Bus Oebobo, Kota Kupang.
Kabid Humas mengatakan bahwa penindakan juga tidak hanya aksi premanisme, tetapi juga berbagai aksi melawan hukum yang berkaitan dengan punggutan liar.
"Karena itulah anggota Polda NTT melakukan penyelidikan di pelabuhan dan terminal di Kota Kupang dan sekitarnya," katanya.
Penindakan itu, kata dia, sesuai dengan perintah Kapolri melalui Surat Telegram Nomor STR/138/VI/RES1.24/2021, tanggal 7 Juni 2021 perihal pemberantasan aksi kejahatan jalanan.
Baca juga: Kapolda NTT perintahkan jajarannya perketat PKM
Dalam berbagai penyelidikan dan patroli, kata dia, belum ditemukan ada yang mencurigakan. Kendati demikian, polisi tetap berpatroli dan menyelidiki berbagai aksi premanisme dan pungli di NTT.
Baca juga: Kapolda NTT: Pembunuh gadis 19 tahun diancam pasal berlapis
Ia berharap masyarakat membantu dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan ada kelompok atau individu tertentu yang melakukan aksi premanisme dan pungli di wilayah NTT.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna B. kepada ANTARA di Kupang, Senin, (14/6) mengatakan bahwa Kapolda juga memerintahkan kepada seluruh jajaran Polda NTT untuk tidak kompromi dalam penindakan aksi premanisme itu.
"Tindak tegas, jangan kompromi dengan premanisme dan pungli di wilayah ini," kata Kombes Pol. Rishian Krisna mengutip pernyataan Kapolda NTT.
Mantan Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) itu mengatakan bahwa pada hari Sabtu (12/6) dan Minggu (13/6) jajaran Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTT, Bidang Propam, dan Ditsamapta Polda NTT bergerak melukan penyelidikan dan patroli di Pelabuhan Peti Kemas Pelindo III Kupang dan Pelayaran Kapal di Pelabuhan Tenau, Pelabuhan ASDP Bolok, dan Terminal Bus Oebobo, Kota Kupang.
Kabid Humas mengatakan bahwa penindakan juga tidak hanya aksi premanisme, tetapi juga berbagai aksi melawan hukum yang berkaitan dengan punggutan liar.
"Karena itulah anggota Polda NTT melakukan penyelidikan di pelabuhan dan terminal di Kota Kupang dan sekitarnya," katanya.
Penindakan itu, kata dia, sesuai dengan perintah Kapolri melalui Surat Telegram Nomor STR/138/VI/RES1.24/2021, tanggal 7 Juni 2021 perihal pemberantasan aksi kejahatan jalanan.
Baca juga: Kapolda NTT perintahkan jajarannya perketat PKM
Dalam berbagai penyelidikan dan patroli, kata dia, belum ditemukan ada yang mencurigakan. Kendati demikian, polisi tetap berpatroli dan menyelidiki berbagai aksi premanisme dan pungli di NTT.
Baca juga: Kapolda NTT: Pembunuh gadis 19 tahun diancam pasal berlapis
Ia berharap masyarakat membantu dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan ada kelompok atau individu tertentu yang melakukan aksi premanisme dan pungli di wilayah NTT.