Kupang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur mengerahkan 878 personel gabungan untuk menumpas berbagai aksi premanisme di provinsi berbasis kepulauan itu.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra di Kupang, Jumat, mengatakan bahwa pengerahan sejumlah personel itu merupakan keseriusan pihaknya dalam memberantas berbagai aksi premanisme di daerah itu
"Premanisme adalah perilaku atau tindakan sewenang-wenang oleh individu atau kelompok dengan menggunakan kekerasan, intimidasi atau ancaman demi keuntungan pribadi maupun kelompok. Yang jelas ini melanggar norma hukum dan sosial yang berlaku di NTT," kata Kombes Pol. Henry.
Dikatakan bahwa sejumlah personel yang diterjunkan itu terdiri atas 152 personel Polda NTT dan sisanya merupakan personel dari polres jajaran.
Kabid Humas Polda NTT menegaskan bahwa aksi premanisme bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan ancaman nyata terhadap keamanan, ketertiban, serta kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Polda NTT menyatakan bahwa aksi premanisme kini menjadi salah satu prioritas penanganan kamtibmas nasional, sejalan dengan perintah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Perintah itu terdiri atas penegakan hukum yang tegas, pemberantasan kriminalitas yang meresahkan masyarakat, dan meningkatkan keamanan dalam negeri serta perlindungan terhadap rakyat kecil.
Kombes Pol. Henry mengatakan bahwa Polda NTT juga telah menerima perintah dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, melalui Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 untuk menindak tegas segala bentuk tindakan premanisme.
Dikemukakan pua bahwa operasi ini dilakukan melalui pendekatan deteksi dini intelijen, pre-emtif, preventif, dan represif.
"Tidak ada ruang untuk aksi premanisme di negara hukum Indonesia. Polri hadir untuk melindungi seluruh rakyat, termasuk masyarakat NTT," tegas Kabid Humas menirukan arahan Kapolri.
Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap dalam hari-hari awal operasi, antara lain, Polresta Kupang Kota mengamankan lima pelaku premanisme yang meresahkan masyarakat.
Polres Flores Timur, lanjut dia, menangkap seorang pengedar narkoba, yang juga terindikasi memiliki kaitan dengan jaringan premanisme.
Pada kesempatan itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada aparat kepolisian jika menemukan adanya berbagai aksi premanisme di daerahnya masing masing.

Polda NTT melibatkan 878 personel untuk berantas aksi premanisme


Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra. ANTARA/HO-Humas Polda NTT