Labuan Bajo (ANTARA) - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur melakukan observasi selama 14 hari terhadap anjing yang menyerang seorang anak di Labuan Bajo yang diketahui telah meninggal usai menerima suntikan di fasilitas kesehatan.
"Kami melakukan observasi 14 hari dan memantau perkembangan anjing ini. Tidak boleh lepas dari tanggung jawab pemilik juga," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Abidin di Labuan Bajo, Kamis, (20/10/2022).
Seekor anjing berwarna putih telah menyerang seorang anak kecil berusia enam tahun asal Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Rabu sore. Korban pun mendapatkan suntikan vaksinasi anti rabies (VAR) di fasilitas kesehatan dan selanjutnya meninggal pada Rabu, (19/10/2022) malam.
Atas kejadian itu, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Manggarai Barat telah turun ke lokasi untuk melakukan investigasi awal dan mengambil langkah observasi terhadap anjing yang menyerang korban tersebut.
Pejabat Otoritas Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Manggarai Barat Yanuarius Saridin menambahkan observasi 14 hari dilakukan untuk melihat apakah anjing tersebut rabies atau bukan.
Dia menyebut anjing tersebut berada dalam kondisi tidak menunjukkan gejala rabies seperti malas makan, lidah keluar, ludah berhamburan, dan kaki terseret.
Apabila sampai hari ke 14 dan 15 anjing tampak sehat dan tidak ada gejala rabies, Yanuarius memastikan anjing tersebut bukan anjing rabies.
Namun, jika anjing tersebut merupakan anjing rabies, maka anjing akan mati setelah 14 hari. Kalau sudah mati, otak anjing akan dibawa ke laboratorium untuk dipastikan positif atau negatif memiliki virus rabies.
"Kalau hari ke 14 hidup, hari ke 15 hidup, bukan rabies. Itu sudah dipastikan bukan rabies," katanya lagi.
Dia menjelaskan ada anjing rabies yang memiliki gejala, ada pula yang tidak.
Pada anjing rabies yang tidak bergejala, anjing terlihat tenang namun bisa langsung menggigit secara tiba-tiba.
Sedangkan pada anjing yang bergejala, anjing dengan agresif langsung menggigit sembarang orang dan tidak kembali ke pemiliknya.
Baca juga: Bupati Diogo tegaskan pembatasan pergerakan hewan cegah rabies
"Sekarang anjing yang menyerang korban itu sudah diikat dan setiap hari kita lihat perubahan perilaku seperti apa," katanya menjelaskan.
Baca juga: Pemkab Ende ajak warga dukung vaksinasi rabies
Yanuarius pun meminta warga untuk tidak serta-merta menyebut kasus tersebut rabies melainkan mendengar informasi resmi dari petugas kesehatan.
"Kami melakukan observasi 14 hari dan memantau perkembangan anjing ini. Tidak boleh lepas dari tanggung jawab pemilik juga," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Abidin di Labuan Bajo, Kamis, (20/10/2022).
Seekor anjing berwarna putih telah menyerang seorang anak kecil berusia enam tahun asal Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Rabu sore. Korban pun mendapatkan suntikan vaksinasi anti rabies (VAR) di fasilitas kesehatan dan selanjutnya meninggal pada Rabu, (19/10/2022) malam.
Atas kejadian itu, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Manggarai Barat telah turun ke lokasi untuk melakukan investigasi awal dan mengambil langkah observasi terhadap anjing yang menyerang korban tersebut.
Pejabat Otoritas Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Manggarai Barat Yanuarius Saridin menambahkan observasi 14 hari dilakukan untuk melihat apakah anjing tersebut rabies atau bukan.
Dia menyebut anjing tersebut berada dalam kondisi tidak menunjukkan gejala rabies seperti malas makan, lidah keluar, ludah berhamburan, dan kaki terseret.
Apabila sampai hari ke 14 dan 15 anjing tampak sehat dan tidak ada gejala rabies, Yanuarius memastikan anjing tersebut bukan anjing rabies.
Namun, jika anjing tersebut merupakan anjing rabies, maka anjing akan mati setelah 14 hari. Kalau sudah mati, otak anjing akan dibawa ke laboratorium untuk dipastikan positif atau negatif memiliki virus rabies.
"Kalau hari ke 14 hidup, hari ke 15 hidup, bukan rabies. Itu sudah dipastikan bukan rabies," katanya lagi.
Dia menjelaskan ada anjing rabies yang memiliki gejala, ada pula yang tidak.
Pada anjing rabies yang tidak bergejala, anjing terlihat tenang namun bisa langsung menggigit secara tiba-tiba.
Sedangkan pada anjing yang bergejala, anjing dengan agresif langsung menggigit sembarang orang dan tidak kembali ke pemiliknya.
Baca juga: Bupati Diogo tegaskan pembatasan pergerakan hewan cegah rabies
"Sekarang anjing yang menyerang korban itu sudah diikat dan setiap hari kita lihat perubahan perilaku seperti apa," katanya menjelaskan.
Baca juga: Pemkab Ende ajak warga dukung vaksinasi rabies
Yanuarius pun meminta warga untuk tidak serta-merta menyebut kasus tersebut rabies melainkan mendengar informasi resmi dari petugas kesehatan.