Kupang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur memberikan penghargaan terhadap Pemerintah Kabupaten Kupang karena dinilai berhasil dalam percepatan penurunan kekerdilan.
"Pemerintah Kabupaten Kupang telah menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang diserahkan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat," kata Bupati Kupang Korinus Masneno di Kupang, Rabu, (2/11/2022).
Ia mengatakan sesuai penilaian kinerja konvergensi percepatan penanganan kekerdilan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kabupaten Kupang yang terbaik dalam upaya percepatan penurunan kekerdilan.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Gubernur NTT Victor Bungtilu Laiskodat kepada Bupati Kupang Korinus Masneno dalam rapat kerja penurunan kekerdilan bersama para bupati/wali kota se-NTT di Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Ia mengatakan terdapat 10 kabupaten di NTT dengan persentase kekerdilan terendah kinerja konvergensi aksi 1-8 tahun 2021 sehingga menjadi pertimbangan Pemerintah Provinsi NTT memberikan apresiasi dengan harapan angka kekerdilan di NTT bisa ditekan serendah mungkin.
"Untuk Kabupaten Kupang kondisi Agustus 2021 persentase kekerdilan mencapai 22,3 persen dan menurun menjadi 19,9 persen pada 2022," katanya.
Bupati Korinus Masneno menyatakan upaya penurunan kekerdilan merupakan hal yang penting sehingga perlu ada kolaborasi bersama berbagai pihak di daerah itu untuk menurunkan kekerdilan dengan membangun kerja sama, koordinasi, dan konvergensi dengan semua unsur terkait.
Selain Kabupaten Kupang, 10 kabupaten yang menerima penghargaan yakni Kabupaten Nagekeo, Rote Ndao, Sumba Barat, Belu, Ende, Ngada, Manggarai Timur, Kabupaten Kupang, Sikka, dan Flores Timur.
Baca juga: Wabup Manggarai: Butuh kerja sama atasi kekerdilan
Baca juga: Gubernur Laiskodat: Angka kekerdilan di NTT capai 18 persen