Kupang (ANTARA) - DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur minta pemerintah provinsi segera memroses surat keputusan (SK) pengangkatan guru honor yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021 yang hingga kini belum mengantongi SK pengangkatan.
"Kami minta Pemerintah Provinsi NTT untuk serius mengurus nasib para guru honor yang sudah lolos seleksi PPPK Tahun 2021, bahkan ada yang lolos 'passing grade' tetapi hingga saat ini belum mendapatkan SK pengangkatan sebagai PPPK. Sangat memprihatinkan sekali kondisi para guru honor di berbagai SMA/SMK baik negeri maupun swasta di NTT," kata anggota DPRD NTT Hans Rumat di Kupang, Jumat, (25/11/2022).
Hans Rumat mengatakan hal itu terkait nasib para guru honor yang lolos seleksi PPPK Tahun 2021 di NTT, namun hingga saat ini belum mengantongi SK pengangkatan sebagai PPPK.
Ia mengatakan momentum Hari Guru Nasional Tahun 2022 seharusnya menjadi hadiah istimewa bagi para guru honor yang lolos seleksi untuk mendapatkan hak-haknya yang sudah diperoleh setelah lolos seleksi sebagai PPPK.
Hans Rumat menjelaskan apabila Pemprov NTT tidak menerbitkan SK pengangkatan bagi para guru honor yang sudah dinyatakan lolos seleksi sebagai PPPK pada 2021, maka hal itu merupakan bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan Pemprov NTT.
"Pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran untuk gaji para guru honor yang lolos seleksi PPPK 2021, namun tidak direalisasikan. Lalu anggaran guru honor itu digunakan untuk apa. Jangan mempermainkan nasib para guru honor yang telah berkontribusi dalam mencerdaskan anak bangsa ini ," kata Hans Rumat.
Sementara itu, Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur Winston Neil Rondo meminta pemprov melalui Dinas Pendidikan Provinsi NTT untuk memroses SK para guru honor, baik negeri maupun swasta yang telah dinyatakan lolos seleksi PPPK Tahun 2021.
"Tidak ada alasan bagi pemprov untuk tidak menerbitkan SK bagi para guru honor yang telah dinyatakan lolos seleksi PPPK karena sudah melalui proses seleksi yang dilakukan pemerintah. Apabila masih terkendala administrasi tentu tidak masuk akal karena sudah berlangsung satu tahun," kata Winston Neil Rondo .
Ia berharap pada akhir tahun 2022 Pemprov NTT menerbitkan SK pengangkatan bagi para guru honor yang telah dinyatakan lolos seleksi PPPK Tahun 2021 sehingga para guru menerima hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Timur Linus Lusi yang dihubungi beberapa kali belum berhasil ditemui.
Baca juga: Telaah - Pentingnya memetakan jarak rumah guru ke sekolah
Baca juga: PGRI Nagekeo ajak para guru pulihkan pendidikan disaat COVID-19 melandai
DPRD minta pemprov NTT proses SK guru honor lolos PPPK
Kami minta Pemerintah Provinsi NTT untuk serius mengurus nasib para guru honor yang sudah lolos seleksi PPPK Tahun 2021...