KPU: Seleksi PPK empat kabupaten di NTT diundur akibat kekurangan pelamar

id seleksi ppk ntt,ppk ntt,pemuli 2024,kpu ntt,ntt,seleksi penyelenggara pemilu ntt

KPU: Seleksi PPK empat kabupaten di NTT diundur akibat kekurangan pelamar

Ketua KPU NTT Thomas Dohu. ANTARA/Aloysius Lewokeda.

Setelah proses seleksi PPK, akan diikuti dengan seleksi panitia pemungutan suara (PPS) yang prosesnya tidak menggunakan metode CAT...
Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan seleksi panitia pemilihan kecamatan (PPK) di empat kabupaten  diundur karena kekurangan pelamar.

"Ada empat kabupaten yang seleksi atau tes PPK-nya diundur karena kekurangan pelamar yaitu Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, Sikka, dan Ende," kata Ketua KPU NTT Thomas Dohu ketika dihubungi di Kupang, Jumat.

Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan pelaksanaan perekrutan panitia pemilihan kecamatan (PPK) di NTT untuk mendukung keberlangsungan Pemilu 2024.

Thomas Dohu mengatakan empat kabupaten tersebut baru melangsungkan tes tertulis PPK pada 8 hingga 10 Desember akibat jumlah pelamar kurang dari 10 orang, sedangkan 18 kabupaten/kota lainnya di NTT telah melaksanakannya.

Ia menjelaskan setelah tes tertulis, KPU akan menetapkan 10 terbesar atau 15 terbesar sesuai jumlah peserta yang mengikuti tes.

"Nantinya akan direkrut lima orang untuk setiap kecamatan di seluruh NTT," katanya.

Thomas Dohu mengatakan KPU menerapkan metode computer assisted test (CAT) untuk menyeleksi PPK sehingga potensi kecurangan dapat diminimalisir dan PPK yang terpilih benar-benar selektif.

Dengan penerapan metode CAT, kata dia maka seleksi berlangsung dengan cepat dan mudah serta proses seleksi juga dilakukan secara terbuka sehingga dapat diawasi oleh seluruh masyarakat.

Ia memastikan KPU melakukan seleksi harus sesuai aturan yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU Nomor 8 Tahun 2022 dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan.

Setelah proses seleksi PPK, kata dia, akan diikuti dengan seleksi panitia pemungutan suara (PPS) yang prosesnya tidak menggunakan metode CAT karena keterbatasan sarana dan prasarana pendukung di tingkat desa di NTT.

Baca juga: KPU: Calon DPD dapil NTT harus penuhi syarat minimal 2.000 pendukung

Baca juga: KPU Kota Kupang terima 399 orang mendaftar seleksi PPK