Kupang (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan rumah sakit pusat pemerintah (RSPP) yang dibangun Kementerian Kesehatan RI senilai Rp600 miliar di Manulai 2 Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur segera berubah nama menjadi Rumah Sakit dr. Ben Mboi.
"Rumah sakit terbesar di NTT ini akan segera diresmikan Pemerintah dengan nama RSPP dr. Ben Mboi," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR-RI Emanuel Melkiades Laka Lena dalam kegiatan tatap muka dengan warga Kota Kupang di gedung GMIT Emanuel Haukoto Senin (12/12).
Ia mengatakan peresmian rumah sakit bertaraf internasional di NTT itu masih menunggu kepastian waktu Menteri Kesehatan dan Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat.
Dia menambahkan fasilitas kesehatan yang ada di rumah sakit itu sangat moderen seperti dimiliki rumah sakit-rumah sakit serupa di sejumlah provinsi yang terlebih dahulu memiliki rumah sakit pusat pemerintah (RSPP).
Baca juga: Rumah Sakit terbesar di Kupang dalam waktu dekat beroperasi
Baca juga: RS di Pulau Adonara belum beroperasi karena ketiadaan Alkes
Menurut dia rumah sakit pusat pemerintah (RSPP) yang dibangun di Kota Kupang itu bisa terwujud hanya karena modal nekat saat mantan Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto melakukan kunjungan kerja pemantauan penanganan Kasus Luar Biasa (KLB) demam berdarah dengue (DBD) di Maumere Kabupaten Sikka pada 2020.
"Kami tidak ada agenda kunjungan ke Kupang saat itu tetapi pak Menteri Terawan memutuskan ke Kupang dan melihat lokasi tempat pembangunan RSPP dan disepakati dibangun di Manulai 2," kata Emanuel Melkiades Laka Lena.
Menurut dia sesuai usulan dari berbagai pihak agar nama rumah sakit diambil dari nama tokoh kesehatan di NTT sehingga ada dua nama yaitu dr Ben Mboi dan dr Hendrikus Ferandes namun yang lebih senior dr Ben Mboi sehingga Kementerian Kesehatan RI setuju dengan nama RSPP dr Ben Mboi.
"Memang nama Ben Mboi sudah ada di rumah sakit di Ruteng , namun atas seizin Bupati Manggarai nama itu dipakai di RSPP dr Ben Mboi di Kupang. Bupati Manggarai sudah menandatangani surat persetujuan melepas nama Ben Mboi untuk di pakai di RSPP Kupang," kata Emanuel Melkiades Laka Lena.
Keberadaan rumah sakit pusat pemerintah itu maka pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Provinsi NTT menjadi lebih bagus karena pelayanan dan fasilitas kesehatan yang ada semuanya bertaraf rumah sakit internasional.