Kupang (ANTARA News NTT) - Kepala Dinas Sosial Kota Kupang Felisberto Amaral mengatakan Kementerian Sosial telah mengalokasikan dana sebesar Rp797,5 juta untuk membantu 145 pekerja seks komersial (PSK) eks Karang Dempel yang ditutup pemerintah sejak 1 Januari 2019.
"Kami tidak hanya menutup lokalisasi Karang Dempel (KD), tetapi juga memperhatikan masa depan mereka dengan memberikan bantuan modal usaha setelah kembali ke daerah asalnya," kata Felisberto Amaral ketika ditemui Antara di Kupang, Selasa (8/1).
Felisberto mengatakan hal itu terkait program alih profesi bagi PSK setelah kawasan lokalisasi Karang Dempel yang merupakan kawasan prostitusi terbesar di provinsi berbasis kepulauan ini ditutup.
Ia mengatakan berdasarkan pendataan yang dilakukan Dinas Sosial Kota Kupang terdapat 145 orang PSK yang menempati tiga blok di KD akan mendapat bantuan dana pemberdayaan ekonomi sebesar Rp5,5 juta/orang.
"Kami hanya mengalokasikan dana pemberdayaan ekonomi untuk 145 orang PSK. Apabila ternyata jumlahnya telah melebihi dari 145 orang maka bukan urusan pemerintah. Data yang kami miliki sesuai jumlah PSK yang menghuni tiga blok di KD," kata Felisberto.
Felisberto mengatakan, dana bantuan Rp5,5 juta/orang dari Kementerian Sosial itu akan diberikan kepada setiap PSK saat tiba di daerah asalnya masing-masing.
Felisberto berharap para PSK dapat memanfaatkan dana bantuan tersebut untuk membuka usaha secara mandiri tanpa harus bergelut dalam prostitusi.
Felisberto menambahkan, selain menerima bantuan dana alih profesi, para PSK juga mendapat biaya transportasi dari pemerintah Kota Kupang sebesar Rp2,5 juta/orang.
"Pemulangan para PSK seluruhnya dibiaya pemerintah daerah ini. Pemerintah akan memfasilitasi pemulagan mereka," kata Felisberto Amaral.
Baca juga: Lokalisasi KD resmi ditutup pemerintah
Baca juga: Wali kota tandatangani keputusan penutupan lokalisasi kd
Kemensos alokasikan Rp797,5 juta untuk pembinaan PSK
Kementerian Sosial telah mengalokasikan dana sebesar Rp797,5 juta untuk membantu 145 pekerja seks komersial (PSK) eks Karang Dempel yang ditutup pemerintah sejak 1 Januari 2019.