Kupang (ANTARA News NTT) - Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam tahun anggaran 2019, mendapat alokasi dana desa (ADD) dari pemerintah pusat sebesar Rp3,02 triliun untuk dialokasikan ke 3.344 desa yang tersebar di 20 kabupaten.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa NTT Flory Mekeng kepada Antara di Kupang, Jumat (18/1) mengatakan alokasi dana desa untuk NTT tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp2,5 triliun.
"Tiap tahun, alokasi dana desa untuk NTT terus mengalami peningkatan, seperti pada 2016, misalnya, alokasi dana desa untuk NTT hanya Rp1,8 triliun, namun pada 2017 naik menjadi Rp2,36 triliun dan seterusnya menjadi Rp2,5 triliun pada 2018," katanya.
Flory merincikan kabupaten dengan ADD terbesar tahun ini adalah Timor Tengah Selatan (TTS) sebesar Rp287 miliar, disusul Sumba Barat Daya Rp231 miliar, Manggarai Timur dan Ende Rp198 miliar lebih.
Ia mengakui bahwa pencarian dana desa selalu terlambat tiap tahun, karena aparat desa terlambat dalam menetapkan APBDes dan peraturan bupati (Perbup) mengenai besarnya dana untuk setiap desa, serta terlambatnya desa mengajukan laporan mengenai realisasi pelaksanaan dana desa pada setiap tahapan.
"Keterlambatan menyerahkan laporan ini juga menyebabkan dana desa tahap kedua dan ketiga pencairannya selalu terlambat," ujarnya.
Kondisi ini kemudian menyebabkan tertundanya pencarian dana untuk banyak desa, karena syarat pencairan dana tahap kedua dan ketiga dapat dilakukan jika desa sudah minimal 75 persen menyerahkan laporannya.
Baca juga: ADD Kabupaten Kupang sebesar Rp50 miliar terancam hangus
Baca juga: Kepala desa diminta profesional kelola ADD
NTT dapat alokasi dana desa sebesar Rp3,02 triliun
Provinsi NTT dalam tahun anggaran 2019, mendapat alokasi dana desa (ADD) dari pemerintah pusat sebesar Rp3,02 triliun untuk dialokasikan ke 3.344 desa yang tersebar di 20 kabupaten.