Ombusdman apresiasi kinerja pelayanan Polda NTT

id NTT,Polda NTT,Ombudsman NTT,HUT POlri

Ombusdman apresiasi kinerja pelayanan Polda NTT

Kepala Ombudsman NTT Darius Beda Daton. (ANTARA/Aloysius Lewokeda)

Saya rasa kita perlu mengapresiasi kinerja Polri khususnya di wilayah Polda NTT karena beberapa tahun terakhir sudah menangani berbagai keluhan masyarakat dengan baik...
Kupang (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur mengapresiasi kinerja Polri khususnya Polda NTT dan jajarannya selama beberapa tahun terakhir yang sangat responsif dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat.

“Saya rasa kita perlu mengapresiasi kinerja Polri khususnya di wilayah Polda NTT karena beberapa tahun terakhir sudah menangani berbagai keluhan masyarakat dengan baik,” kata Kepala Ombudsman NTT Darius Beda Daton di Kupang, Senin, (26/6/2023).

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan kinerja Polri khususnya Polda NTT dan jajarannya selama beberapa tahun terakhir khususnya menjelang HUT ke-77 Polri yang akan diperingati pada 1 Juli 2023.

Sejauh ini, kata dia koordinasi antara Itwasda Polda NTT dan juga para kepala seksi baik di Polda NTT dan di Polres sudah berjalan baik, sehingga seluruh keluhan masyarakat dapat tertangani dengan baik.

“Tetapi walaupun demikian tidak menutup kemungkinan masih ada hal-hal yang perlu diperbaiki,” tambah dia.

Menurut dia, berdasarkan data laporan masyarakat yang disusun oleh Ombusdman NTT selama lima tahun terakhir menunjukkan Polda NTT dan Polres-Polres selalu menjadi tiga besar instansi yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat di NTT.

Pelayanan kepolisian yang paling banyak dilaporkan adalah pelayanan informasi perkembangan penanganan laporan polisi di unit Reskrim umum dan khusus.

Beberapa laporan yang diterima adalah lambatnya proses yang ditangani oleh di unit terkait. dan informasi penanganan masih lambat juga.

Baca juga: Ombudsman sebut Penerapan zonasi PPDB di NTT belum efektif

“Tetapi walaupun demikian keluhan layanan unit lalu lintas mengalami penurunan, karena semakin baiknya pelayanan,” tambah dia.

Oleh karena itu Darius menyarankan agar unit-unit layanan di Polri mulai dari SPKT, Reskrim, Intelkam yang melayani SKCK dan sidik jari, Satpas SIM dan Samsat harus benar-benar menerapkan standar pelayanan.

Baca juga: Ombudsman NTT: Penghapusan dana pengaman menambah beban warga miskin

Ini juga agar pengguna layanan yang dilayani dengan mudah, murah, cepat, tidak ada pungli, tidak ada calo, katanya.