Kemenkumham gelar konsiyering penyusunan pedoman pemberitaan bagi humas se Indonesia

id Kemenkumham,NTT,Kota Kupang,Kanwil Kemenkumham NTT

Kemenkumham gelar konsiyering penyusunan pedoman pemberitaan bagi humas se Indonesia

Konsinyering Penyusunan Pedoman Pemberitaan yang diikuti oleh humas Kemenkumham se Indonesia

Humas harus mampu menggelorakan informasi secara masif.
Kupang (ANTARA) - Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerjasama Kementerian Hukum dan HAM menggelar konsinyering Penyusunan Pedoman Pemberitaan yang diikuti seluruh insan Humas di seluruh Kanwil Kemenkumham se Indonesia.

Kepala  Biro Hukerma, Hantor Situmorang dalam sambutannya, di Yogyakarta dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Kupang, Sabtu, (16/9/2023) mengatakan bahwa seiring berkembangnya teknologi, tugas dan fungsi humas selaku penyampai informasi menjadi semakin berat. 

Ia menyampaikan bahwa saat ini keinginan masyarakat  untuk memperoleh informasi semakin tinggi.  Yang didukung  dengan kemajuan teknologi yang canggih, masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan informasi, terlebih  melalui media massa. 

"Diperlukan adanya double-checking dan validasi terhadap setiap informasi yang disampaikan karena setiap badan publik diamanatkan untuk memberikan informasi yang diperlukan oleh masyarakat,” ujar dia.

Melalui kegiatan ini diharapkan Kemenkumham terus meningkatkan komitmen agar  kualitas pemberitaan semakin lebih baik lagi. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Nusa Tenggara Timur, Marciana D. Jone saat dihubungi Humas Kanwil NTT juga menyampaikan harapannya. 

Menurutnya persaingan media  dan perkembangan komunikasi saat ini menuntut Humas Kemenkumham untuk menjadi sebuah profesi profesional.

"Humas harus mampu menggelorakan informasi secara masif.  Sebagai humas pemerintah, wajib memastikan  bahwa informasi yang kita sampaikan merupakan informasi positif dan berkualitas," katanya.

Melalui publikasi yang maksimal akan berdampak pada masyarakat namun perlu juga diperhatikan bahwa informasi yang beredar harus tetap bersifat positif. 

Jika terdapat informasi yang salah dan bersifat negatif, humas harus mampu menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat untuk memitigasi resiko dampak dari isu negatif tersebut. 

Isu atau informasi negatif menjadi sebuah krisis yang dimana humas Kemenkumham memerlukan adanya strategi penanganan media dalam menghadapi krisis yang terjadi. 

Tindakan cepat dan tepat saat krisis terjadi melalui manajemen diharap mampu menjadi panduan dalam menangani krisis yang dihadapi. 

Baca juga: Blusukan ke Lapas Atambua, Marciana ingatkan pentingnya disiplin bagi ASN
 
Kegiatan yang berlangsung selama empat hari ini menghasilkan Pedoman Manajemen Pemberitaan, Advertorial, Pemantauan dan Penanganan 
Media yang berkualitas  sehingga terciptanya  keseragaman dan keselarasan di antara seluruh  pemangku kehumasan dalam hal manajemen 
pemberitaan dan penanganan media




Baca juga: Kemenkumham NTT dan BHP Makassar sosialisasi hak keperdataan anak bawah umur