Blusukan ke Lapas Atambua, Marciana ingatkan pentingnya disiplin bagi ASN

id NTT,Lapas atambua, Kemenkumham

Blusukan ke Lapas Atambua, Marciana ingatkan pentingnya disiplin bagi ASN

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Marciana Dominika Jone saat berkunjung ke Lapas Atambua. ANTARA/Ho-Lapas Atambua

“Mari kita berikan pelayanan terbaik di Lapas/Rutan, penuhi apa yang menjadi hak-hak Warga Binaan,"
Kupang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Marciana Dominika Jone mengingatkan seluruh aparat sipil negara (ASN) untuk selalu menerapkan pentingnya disiplin saat blusukan ke Lapas Atambua, Kabupaten Belu, Kamis, (7/9/2023).

"Disiplin merupakan wujud rasa syukur kita yang harus dinyatakan dalam pelaksanaan tugas mulai dari disiplin diri menjaga integritas sebagai ASN Kemenkumham," katanya.

Dia mengatakan bahwa disiplin itu tidak hanya datang tepat waktu, pulang sesuai jam kerja, tetapi di tengah-tengahnya mengerjakan tugas sesuai tusinya, dan juga tugas-tugas tambahan yang diberikan pimpinan.

Beberapa penyampaian disiplin antara lain, disiplin diri, disiplin kerja, disiplin dalam menjaga integritas moral baik dalam jam kantor maupun di luar jam kantor, serta disiplin pengelolaan administrasi dan keuangan.

“Mari kita berikan pelayanan terbaik di Lapas/Rutan, penuhi apa yang menjadi hak-hak Warga Binaan," ujar dia.

Apalagi di tahun politik ini ujar dia, perlu dilakukan pemeriksaan kembali data kependudukan agar Warga Binaan bisa menggunakan haknya.

Baca juga: Marciana sebut pencapaian kinerja Kemenkumham NTT berkat dukungan berbagai pihak

Tidak sampai di situ saja dia juga mengimbau ASN agar memperjuangkan bersama Dinas Kesehatan Provinsi dan Daerah terkait penerbitan kartu KIS bagi Warga Binaan yang belum memiliki kartu tersebut sebagai pemenuhan hak dasar mereka.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham-Notaris NTT bakti sosial cegah stunting

Selesai pengarahan, Kakanwil juga berkesempatan berdialog secara langsung dengan Warga Binaan di blok hunian serta memastikan layanan bantuan hukum oleh LBH yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham NTT gratis mulai dari tahap Pengadilan tingkat pertama sampai dengan tingkat kasasi dan PK bagi Warga Binaan kurang mampu di Lapas Atambua.