Menteri Kumham terpilih Jadi Presiden AALCO Ke-61

id Kemenkumham,NTT,Menkumham

Menteri Kumham terpilih Jadi Presiden AALCO Ke-61

Menkumham Yasonna Laoly memberikan kata sambutan dalam acara di Bali. ANTARA/Ho-Humas Kemenkumham NTT.

“Ini merupakan kehormatan bagi Indonesia untuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan Sesi Tahunan AALCO Ke-61
Kupang (ANTARA) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly terpilih menjadi Presiden The 61st AALCO Annual Session dalam inagurasi dan akan memimpin persidangan selama 5 hari ke depan.

“Ini merupakan kehormatan bagi Indonesia untuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan Sesi Tahunan AALCO Ke-61 yang menjadi ketiga kalinya bagi Indonesia sebagai tuan rumah,” kata Yasonna dalam k eterangan yang diterima di Kupang, Selasa.

Terpilihnya Yasonna sebagai Presiden merupakan hal yang spesial mengingat Indonesia menjadi salah satu negara pendiri AALCO dan pada tahun ini terpilih menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan forum internasional  ini.

Kedudukan ini diserahkan oleh Presiden Sesi Tahunan AALCO Ke-60, Uma Shekar, yang memimpin persidangan pada tahun sebelumnya di India.

Baca juga: Ma'ruf Amin tekankan pentingnya Asia-Afrika solid atasi isu global
Baca juga: AALCO ke-61 di Indonesia akan Bahas Isu Hukum kepentingan Asia dan Afrika


Asia Africa Legal Consultative Organization (AALCO) menggelar sesi tahunannya yang ke-61 yang akan membahas agenda-agenda yang selama ini telah dibahas pada sesi-sesi tahun sebelumnya, serta usulan baru dari negara-negara anggota AALCO.

Sebagai tuan rumah, Indonesia juga secara aktif mengajukan usulan agenda baru yaitu terkait pembentukan Asset Recovery Expert Forum di antara negara-negara Asia-Afrika.

Isu lain yang didorong Indonesia untuk dibahas dalam sesi tahunan AALCO tahun ini adalah isu illegal fishing yang diharapkan dapat menjadi perhatian negara Asia-Afrika dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan transnasional yang terorganisir.

Sebagai informasi, AALCO lahir dari pertemuan bersejarah KTT Asia-Afrika yang digelar pada tahun 1955 di Bandung, untuk membicarakan masalah hukum agar memperoleh posisi bersama yang dapat disampaikan pada berbagai pertemuan internasional seperti pertemuan PBB.

“Sudah waktunya bagi kita untuk tidak hanya membahas masalah-masalah hukum, namun juga merefleksikan hasil Konferensi Asia-Afrika beserta prinsip-prinsipnya untuk terus memandu upaya kita bersama. Sesi tahunan ini merupakan bukti komitmen kita terhadap visi Asia dan Afrika, bekerja sama untuk masa depan yang lebih baik,” pungkas Yasonna.