Perekaman e-KTP di NTT belum mencapai 80 persen

id Jemris

Perekaman e-KTP di NTT belum mencapai 80 persen

Jemris Fointuna

"Sampai Oktober 2018, tercatat ada enam kabupaten/kota di NTT dengan persentase perekaman e-KTP belum mencapai 80 persen," kata Jemris Fointuna.
Kupang (AntaraNews NTT) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat, perekaman KTP elektronik (e-KTP) pada enam dari 21 kabupaten/kota di provinsi berbasis kepulauan itu, hingga Oktober 2018 belum mencapai 80 persen.

"Sampai Oktober 2018, tercatat ada enam kabupaten/kota di NTT dengan persentase perekaman e-KTP belum mencapai 80 persen," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jemris Fointuna kepada wartawan di Kupang, Selasa (13/11), terkait perkembangan perekaman e-KTP.

Enam kabupaten/kota di NTT itu adalah Kota Kupang, ibu kota Provinsi NTT dengan wajib KTP 325.826 baru melakukan perekaman sebanyak 256.427 atau 78,71 persen.

Kota Kupang dengan jumlah penduduk sebanyak 438.548 jiwa, wajib KTP 325.826, perekaman 256.427 dan belum perekaman 69.354, kata Jemris Fointuna.

Kabupaten Sumba Barat Daya dengan jumlah penduduk 310.216 wajib KTP 196. 533,?sudah melakukan perekaman 113.857 dan belum perekaman 82.676 atau 57.93 persen.

Kabupaten Kupang dengan jumlah penduduk 400.131 jiwa. Wajib KTP tercatat 304.243 dan sudah melakukan perekaman 194.440, sementara yang belum perekaman 109.797 atau 63.91 persen.

Baca juga: KPU NTT ajak masyarakat aktif rekam e-KTP

Kabupaten Sumba Barat dengan jumlah penduduk 147.702, wajib KTP 98.089 dan sudah melakukan perekaman 65.023, sementara yang belum perekaman 33.066 atau 66.29 yang belum perekaman.

Kabupaten Malaka dengan jumlah penduduk 192.418. Wajib KTP sebanyak 139.259 dan sudah melakukan perekaman 93.827, sementara yang belum perekaman 45.432 atau 67.38 persen belum perekaman.

Dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dengan jumlah penduduk 466.066, wajib KTP tercata 339.143, dan sudah melakukan perekaman 255.545, sementara belum perekaman 83.598 atau 75.35 persen belum perekaman.

Dia berharap, adanya partisipasi masyarakat dalam proses perekaman KTP elektronik, karena keterlambatan perekaman dikuatirkan akan berpengaruh pada penggunaan hak pilih pada Pemilu 2019.

Baca juga: NasDem imbau kadernya bantu sosialisasi perekaman e-KTP