Pertamina sebut konsumsi Solar di Kota Kupang menjelang Natal lebihi Kuota

id NTT,bbm bersubsidi,Pertamina NTT,penyaluran BBM

Pertamina sebut konsumsi Solar di Kota Kupang menjelang Natal lebihi Kuota

Penyaluran BBM di wilayah NTT. ANTARA/Kornelis Kaha

Kita harapkan mulai hari ini hingga besok dan seterusnya bisa terjadi pengurangan konsumsi...
Kupang (ANTARA) - PT Pertamina Wilayah Nusa Tenggara Timur mencatat konsumsi Solar Subsidi di wilayah Kota Kupang telah melebihi kuota dan kini telah mencapai lima persen jelang Natal dan Tahun Baru dari total kuota 26.000 kilo liter.

Sales Area Manager Pertamina Wilayah NTT Zico Wahyudi kepada wartawan di Kupang, Selasa, (19/12/2023) mengatakan bahwa kelebihan pemakaian solar bersubsidi itu akibat terjadi kelebihan konsumsi pada pertengahan Desember 2023.

"Kita harapkan mulai hari ini hingga besok dan seterusnya bisa terjadi pengurangan konsumsi, karena biasanya memasuki tanggal seperti itu aktivitas logistik dan masyarakat mulai berkurang," katanya usai menandatangani komitmen dengan Pemerintah Kota Kupang, tentang pengawasan BBM subsidi tepat sasaran di Kupang.

Menurut dia, biasanya pada pertengahan Desember penggunaan solar bersubsidi mengalami penurunan karena memang nelayan-nelayan yang biasa melaut berhenti melaut akibat cuaca buruk.

Dia menambahkan bahwa pada tahun lalu, kondisi kelebihan penggunaan BBM jenis solar bersubsidi juga tercatat meningkat bahkan lebih. Namun sampai pertengahan Desember hingga akhir Desember konsumsi Solar alami penurunan.

Lebih lanjut kata dia. kelebihan konsumsi BBM jenis Solar itu terjadi diduga akibat adanya penyaluran BBM tersebut tidak sesuai atau tidak tepat sasar. Dia mencontohkan adanya penyaluran BBM bersubsidi ke proyek konstruksi pemerintah, perhotelan, restoran, dan industri lainnya.

Baca juga: Sejumlah jurnalis di wilayah Jatimbalinus sabet penghargaan tertinggi di AJP 2023

"Seharunya mereka itu menggunakan BBM non subsidi seperti Dexlite atau dex series, sehingga masyarakat kurang mampu bisa menikmati BBM bersubsidi," tambah dia.

Baca juga: BPH Migas: Keberadaan BBM satu harga tingkatkan ekonomi rakyat

Dia berharap agar baik pemerintah, kepolisian juga bisa turun memantau hal ini, karena jika hal ini terus dibiarkan maka melanggar Perpres tersebut.