Bawaslu Flotim ingatkan parpol tak kampanye saat bantu korban erupsi
Partai politik diperkenankan memberikan bantuan kepada pengungsi dengan syarat tidak mengandung unsur kampanye...
Wulanggitang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT), mengingatkan partai politik untuk tidak berkampanye dalam momen pemberian bantuan bagi korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki.
"Partai politik diperkenankan memberikan bantuan kepada pengungsi dengan syarat tidak mengandung unsur kampanye," kata Ketua Bawaslu Flores Timur, Ernesta Katana di Larantuka, Flores Timur, Sabtu, (13/1/2024).
Dalam rangka pengawasan pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 di lokasi bencana, Bawaslu Flores Timur mengeluarkan imbauan yang telah berlaku sejak tanggal 2 Januari 2024 dan disesuaikan dengan masa tanggap darurat bencana.
Selain tidak mengandung unsur kampanye, kata Ernesta, bantuan harus melalui partai politik, bukan perseorangan.
Bantuan itu juga tidak boleh menyertakan bahan kampanye seperti stiker, poster, atau bahan kampanye lainnya.
Dalam penyaluran bantuan itu, Bawaslu juga melarang partai politik mengklaim atau menggunakan bantuan pemerintah sebagai bantuan partai politik atau calon.
"Bantuan disalurkan melalui lembaga resmi dengan tanda terima yang sesuai ketentuan berlaku," ucapnya.
Adapun imbauan itu merujuk pada peraturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum.
Baca juga: AirNAv sebut bandara Gewayantana sudah bisa beroperasi kembali
Imbauan ditujukan bagi para ketua partai politik, ketua tim kampanye calon presiden dan calon wakil presiden, serta ketua tim calon anggota Dewan Perwakilan Daerah di Flores Timur.
Baca juga: Tim SAR patroli di radius 5 km dari puncak erupsi Lewotobi
Baca juga: Polisi buka tutup jalan Trans Flores dampak erupsi Lewotobi
Gunung Lewotobi Laki-laki kini berstatus Awas atau Level IV dengan dua kecamatan terdampak yakni Wulanggitang dan Ile Bura. Masa tanggap darurat berlaku hingga 24 Januari 2024.
"Partai politik diperkenankan memberikan bantuan kepada pengungsi dengan syarat tidak mengandung unsur kampanye," kata Ketua Bawaslu Flores Timur, Ernesta Katana di Larantuka, Flores Timur, Sabtu, (13/1/2024).
Dalam rangka pengawasan pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 di lokasi bencana, Bawaslu Flores Timur mengeluarkan imbauan yang telah berlaku sejak tanggal 2 Januari 2024 dan disesuaikan dengan masa tanggap darurat bencana.
Selain tidak mengandung unsur kampanye, kata Ernesta, bantuan harus melalui partai politik, bukan perseorangan.
Bantuan itu juga tidak boleh menyertakan bahan kampanye seperti stiker, poster, atau bahan kampanye lainnya.
Dalam penyaluran bantuan itu, Bawaslu juga melarang partai politik mengklaim atau menggunakan bantuan pemerintah sebagai bantuan partai politik atau calon.
"Bantuan disalurkan melalui lembaga resmi dengan tanda terima yang sesuai ketentuan berlaku," ucapnya.
Adapun imbauan itu merujuk pada peraturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum.
Baca juga: AirNAv sebut bandara Gewayantana sudah bisa beroperasi kembali
Imbauan ditujukan bagi para ketua partai politik, ketua tim kampanye calon presiden dan calon wakil presiden, serta ketua tim calon anggota Dewan Perwakilan Daerah di Flores Timur.
Baca juga: Tim SAR patroli di radius 5 km dari puncak erupsi Lewotobi
Baca juga: Polisi buka tutup jalan Trans Flores dampak erupsi Lewotobi
Gunung Lewotobi Laki-laki kini berstatus Awas atau Level IV dengan dua kecamatan terdampak yakni Wulanggitang dan Ile Bura. Masa tanggap darurat berlaku hingga 24 Januari 2024.