• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Selasa, 13 Januari 2026
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • ANTARA mendukung TVRI gelar tayangan Piala Dunia 2026

      ANTARA mendukung TVRI gelar tayangan Piala Dunia 2026

      Jumat, 9 Januari 2026 17:37

      TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      Kamis, 18 Desember 2025 14:16

      LKBN Antara kembali meraih predikat Badan Publik Informatif kategori BUMN

      LKBN Antara kembali meraih predikat Badan Publik Informatif kategori BUMN

      Selasa, 16 Desember 2025 9:47

      AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      Selasa, 9 Desember 2025 14:19

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Selasa, 2 Desember 2025 16:08

  • Daerah
    • Badan Geologi: Dinding kawah Gunung Kelimutu longsor akibat curah hujan tinggi

      Badan Geologi: Dinding kawah Gunung Kelimutu longsor akibat curah hujan tinggi

      15 jam lalu

      KSAD :  TNI AD akan bangun 6.382 jembatan pada 2026

      KSAD : TNI AD akan bangun 6.382 jembatan pada 2026

      18 jam lalu

      BMKG: Waspadai gelombang tinggi 2,5 meter hingga 14 Januari 2026 di perairan NTT

      BMKG: Waspadai gelombang tinggi 2,5 meter hingga 14 Januari 2026 di perairan NTT

      10 January 2026 16:24 Wib

      BMKG mengingatkan wilayah NTT hujan deras hingga 12 Januari 2026

      BMKG mengingatkan wilayah NTT hujan deras hingga 12 Januari 2026

      10 January 2026 16:23 Wib

      Tim SAR tutup operasi pencarian satu WNA Spanyol yang hilang tenggelam di Labuan Bajo

      Tim SAR tutup operasi pencarian satu WNA Spanyol yang hilang tenggelam di Labuan Bajo

      10 January 2026 5:43 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG: Mayoritas kota besar di Indonesia berpotensi diguyur hujan ringan-sedang

      BMKG: Mayoritas kota besar di Indonesia berpotensi diguyur hujan ringan-sedang

      2 jam lalu

      Mendes: Salah satu fokus dana desa 2026 untuk mendukung Kopdes

      Mendes: Salah satu fokus dana desa 2026 untuk mendukung Kopdes

      18 jam lalu

      BMKG: Potensi hujan lebat hingga sangat lebat di sejumlah wilayah pada Minggu

      BMKG: Potensi hujan lebat hingga sangat lebat di sejumlah wilayah pada Minggu

      11 January 2026 8:15 Wib

      BMKG: Waspadai hujan berpetir dan gelombang laut tinggi

      BMKG: Waspadai hujan berpetir dan gelombang laut tinggi

      08 January 2026 9:48 Wib

      BMKG mengingatkan potensi hujan lebat di sejumlah wilayah pada Kamis

      BMKG mengingatkan potensi hujan lebat di sejumlah wilayah pada Kamis

      08 January 2026 6:23 Wib

  • Ekonomi
    • Menkop: Kopdes Merah Putih sebagai solusi keterbatasan lapangan kerja

      Menkop: Kopdes Merah Putih sebagai solusi keterbatasan lapangan kerja

      2 jam lalu

      Pemkab Sumba Timur mencatat 41.524 kunjungan wisatawan sepanjang 2025

      Pemkab Sumba Timur mencatat 41.524 kunjungan wisatawan sepanjang 2025

      3 jam lalu

      Kemenag NTT: 1.000 UMKM peroleh sertifikat halal pada 2025

      Kemenag NTT: 1.000 UMKM peroleh sertifikat halal pada 2025

      3 jam lalu

      Prabowo: Indonesia  telah swasembada beras per 31 Desember 2025

      Prabowo: Indonesia telah swasembada beras per 31 Desember 2025

      18 jam lalu

      Prabowo menargetkan 60 ribu Koperasi Merah Putih beroperasi akhir 2026

      Prabowo menargetkan 60 ribu Koperasi Merah Putih beroperasi akhir 2026

      18 jam lalu

  • Politik & Hukum
    • Megawati menegaskan kritik pemerintah harus berbasis data, bukan emosi

      Megawati menegaskan kritik pemerintah harus berbasis data, bukan emosi

      2 jam lalu

      Megawati: Wacana Pilkada melalui DPRD pengkhianatan reformasi

      Megawati: Wacana Pilkada melalui DPRD pengkhianatan reformasi

      2 jam lalu

      Majelis hakim menetapkan kerugian negara pada kasus jual beli gas Rp246 M

      Majelis hakim menetapkan kerugian negara pada kasus jual beli gas Rp246 M

      2 jam lalu

      Direktur Komersial PGN Danny Praditya divonis 6 tahun penjara terbukti korupsi jual beli gas

      Direktur Komersial PGN Danny Praditya divonis 6 tahun penjara terbukti korupsi jual beli gas

      3 jam lalu

      SBY menegaskan matahari Partai Demokrat hanya satu: AHY

      SBY menegaskan matahari Partai Demokrat hanya satu: AHY

      3 jam lalu

  • Kesra
    • Mensesneg:  Selain Sekolah Rakyat, pemerintah akan renovasi 60.000 sekolah pada 2026

      Mensesneg: Selain Sekolah Rakyat, pemerintah akan renovasi 60.000 sekolah pada 2026

      18 jam lalu

      Prabowo menyiapkan kampus kedokteran gratis atasi kekurangan dokter

      Prabowo menyiapkan kampus kedokteran gratis atasi kekurangan dokter

      18 jam lalu

      Prabowo meminta TNI-Polri kirim perwira bantu bina Sekolah Rakyat

      Prabowo meminta TNI-Polri kirim perwira bantu bina Sekolah Rakyat

      18 jam lalu

      Prabowo: Negara akan membiayai kampus kedokteran

      Prabowo: Negara akan membiayai kampus kedokteran

      18 jam lalu

      Prabowo menargetkan kemiskinan ekstrem nol pada 2029

      Prabowo menargetkan kemiskinan ekstrem nol pada 2029

      18 jam lalu

  • Olahraga
    • Liga Italia - Juventus naik ke peringkat tiga

      Liga Italia - Juventus naik ke peringkat tiga

      2 jam lalu

      Piala Prancis - PSG tersingkir di 32 besar akibat kalah 0-1 dari Paris FC

      Piala Prancis - PSG tersingkir di 32 besar akibat kalah 0-1 dari Paris FC

      2 jam lalu

      Piala FA - Liverpool ke putaran empat setelah taklukkan Barnsley 4-1

      Piala FA - Liverpool ke putaran empat setelah taklukkan Barnsley 4-1

      2 jam lalu

      Alvaro Arbeloa dipromosi jadi pelatih baru Real Madrid

      Alvaro Arbeloa dipromosi jadi pelatih baru Real Madrid

      2 jam lalu

      Real Madrid memeecat Xabi Alonso

      Real Madrid memeecat Xabi Alonso

      2 jam lalu

  • Hiburan
    • Ridwan Kamil dan Atalia resmi bercerai

      Ridwan Kamil dan Atalia resmi bercerai

      07 January 2026 17:58 Wib

      Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      14 December 2025 6:00 Wib

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      14 December 2025 5:58 Wib

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      02 December 2025 16:14 Wib

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      29 November 2025 19:30 Wib

  • Internasional
    • Ribuan orang mengikuti aksi protes anti-pemerintahan Trump di New York

      Ribuan orang mengikuti aksi protes anti-pemerintahan Trump di New York

      20 jam lalu

      Kemlu: Indonesia menjalankan kepemimpinan Dewan HAM PBB secara inklusif

      Kemlu: Indonesia menjalankan kepemimpinan Dewan HAM PBB secara inklusif

      10 January 2026 17:45 Wib

      Jepang siap berperan aktif mewujudkan solusi dua negara Palestina-Israel

      Jepang siap berperan aktif mewujudkan solusi dua negara Palestina-Israel

      10 January 2026 6:06 Wib

      China tetap mendukung PBB meski AS mundur dari puluhan badan multilater PBBal

      China tetap mendukung PBB meski AS mundur dari puluhan badan multilater PBBal

      09 January 2026 6:20 Wib

      Indonesia akan jalankan kepresidenan Dewan HAM PBB dengan pendekatan inklusif dan transparan

      Indonesia akan jalankan kepresidenan Dewan HAM PBB dengan pendekatan inklusif dan transparan

      08 January 2026 14:45 Wib

  • Artikel
    • Upaya Indonesia menuju lumbung pangan dunia

      Upaya Indonesia menuju lumbung pangan dunia

      23 jam lalu

      Dalil soal \"Kapitil\"

      Dalil soal "Kapitil"

      11 January 2026 8:23 Wib

      Ketika pemilik akal asli menggugat akal imitasi

      Ketika pemilik akal asli menggugat akal imitasi

      11 January 2026 8:20 Wib

      Presidensi Dewan HAM PBB dan relevansinya dengan nilai Pancasila

      Presidensi Dewan HAM PBB dan relevansinya dengan nilai Pancasila

      10 January 2026 17:51 Wib

      Penegasan batas antara kritik dan ujaran kebencian

      Penegasan batas antara kritik dan ujaran kebencian

      06 January 2026 12:18 Wib

  • Foto
    • Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

  • Video
    • Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

Logo Header Antaranews NTT

Upaya membumikan energi panas bumi

id panas bumi,PLTP,kementerian ESDM,energi terbarukan,EBT Senin, 7 Juli 2025 12:40 WIB

Image Print
Upaya membumikan energi panas bumi

Foto arsip - Pekerja memeriksa pipa Pembangkit Listrik Tenaga Panas bumi (PLTP) di Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Karaha, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (29/10/2024). (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/aww.)

Jakarta (ANTARA) - Indonesia merupakan salah satu negara dengan potensi panas bumi terbesar di dunia, mencapai sekitar 40 persen dari total potensi global atau sekitar 23,7 gigawatt (GW).

Namun, pemanfaatannya saat ini baru sekitar 11 persen dari total potensi, dengan kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) mencapai 2,6 GW hingga tahun 2024. Angka ini menempatkan Indonesia sebagai produsen panas bumi terbesar kedua setelah Amerika Serikat.

Pemerintah menargetkan penambahan kapasitas PLTP sebesar 5,2 GW dalam sepuluh tahun ke depan, sebagaimana tertuang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Eniya Listiani Dewi, optimistis bahwa dalam lima tahun ke depan, target penambahan 1,5 GW dari panas bumi dapat tercapai, membawa total kapasitas terpasang menjadi 2,7 GW.

Kementerian ESDM sedang menyiapkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung, yang mengatur tata cara pengusahaan panas bumi mulai dari wilayah kerja, perizinan, hingga pelaksanaan proyek. Pemanfaatan tidak langsung dalam konteks ini secara spesifik berarti penggunaan panas bumi untuk pembangkit listrik.

Revisi ini bertujuan untuk mengatasi berbagai tantangan dan mengoptimalkan pengembangan energi panas bumi di Indonesia, agar bisa lebih berdampak terhadap perekonomian, industri, dan masyarakat.

Revisi PP Nomor 7 Tahun 2017 ini juga menjadi momentum penting untuk menciptakan terobosan regulasi sekaligus "membumikan" energi panas bumi, bukan hanya dari sisi teknis dan ekonomi, tetapi juga sosial.

Kementerian ESDM mencatat ada beberapa isu krusial yang dibahas dalam revisi PP Nomor 7 Tahun 2017.

Pertama, skema lelang online. Kementerian ESDM berencana menerapkan lelang wilayah kerja panas bumi (WKP) secara daring. Sistem ini memungkinkan investor melihat data dan mengunggah dokumen lelang secara digital, menjadikan proses lebih transparan dan efisien.

Kedua, insentif fiskal dan non-fiskal. Revisi ini akan mendalami pemberian insentif untuk mendorong investasi panas bumi. Pemerintah menargetkan peningkatan internal rate of return (IRR) investasi panas bumi yang saat ini di bawah 10 persen menjadi lebih dari 10 persen untuk menarik lebih banyak investor.

Ketiga, kewajiban pembelian listrik oleh PLN. Penyesuaian akan dilakukan terkait kewajiban PT PLN (Persero) untuk membeli listrik dari hasil lelang dan penugasan BUMN, terutama setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN. Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pengembang panas bumi yang kerap menghadapi tantangan monopsoni atau pembeli tunggal yakni PLN dalam jual-beli listrik.

Revisi juga akan mencakup prioritas dispatch listrik dari PLTP, penggantian jangka waktu eksplorasi dengan kriteria terukur, nilai ekonomi karbon, pengelolaan mineral ikutan panas bumi, penanganan isu sosial, pemberian dan perpanjangan izin panas bumi (IPB), serta jaminan pemulihan lingkungan.

Revisi ini diharapkan menjadi solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi industri panas bumi di Indonesia, mulai dari sulitnya kesepakatan harga jual-beli dengan PLN hingga masalah izin lahan di hutan konservasi.

Dampak ekonomi

Revisi PP tentang panas bumi menjadi krusial dalam pengembangan panas bumi, mengingat pengembangan panas bumi telah memberikan dampak berganda yang signifikan terhadap perekonomian, industri, dan masyarakat setempat.

Dalam sepuluh tahun terakhir, investasi di sektor panas bumi mencapai 9,3 miliar dolar AS, dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp18,2 triliun. Sektor ini merupakan satu-satunya industri energi baru terbarukan (EBT) yang memberikan kontribusi secara langsung terhadap PNBP.

Selain itu, proyek panas bumi juga memberikan kontribusi besar dalam penyerapan tenaga kerja. Tercatat 5.200 tenaga kerja profesional terserap secara langsung, dan sekitar 870.000 hingga 900.000 tenaga kerja tidak langsung terlibat dalam berbagai kegiatan.

Bonus produksi panas bumi yang telah disalurkan ke pemerintah daerah penghasil mencapai Rp1 triliun, menunjukkan manfaat langsung bagi daerah.

Dalam lima tahun terakhir, sektor ini juga telah berkontribusi lebih dari Rp9-10 triliun dalam penyerapan produk barang dan jasa dalam negeri, dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) mencapai 38 persen.

Hal ini mendorong peningkatan kualitas industri manufaktur lokal yang mendukung EBT, khususnya panas bumi, seperti produksi turbin, heat exchanger, dan pipa. Sebanyak 16.000 tenaga kerja telah diberdayakan di bidang manufaktur.

Laporan Reforminer Institute pada 2023 menyebut bahwa panas bumi memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan jenis EBT lainnya, yakni tidak tergantung cuaca, menawarkan pasokan energi yang stabil, dan menghasilkan energi yang lebih besar untuk periode produksi yang sama,

Kemudian, panas bumi juga tidak memerlukan lahan yang luas dalam proses produksinya, bebas dari risiko kenaikan harga energi fosil, dan biaya operasi pembangkitannya relatif paling murah, yakni sekitar 7,70 persen dari rata-rata biaya operasi pembangkit listrik nasional pada 2021.

Penerimaan publik

Meskipun potensi panas bumi melimpah dan manfaat ekonominya besar, penerimaan publik menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Kementerian ESDM menyatakan kekhawatiran masyarakat akan dampak lingkungan dari pengembangan panas bumi seringkali memicu penolakan.

Untuk mengatasi hal ini, Kementerian ESDM berupaya meningkatkan sosialisasi dan penanganan isu sosial secara proaktif. Kunci peningkatan penerimaan masyarakat adalah memastikan bahwa komunitas sekitar lokasi proyek turut merasakan manfaat langsung.

Contoh konkretnya adalah pengembangan pemanfaatan langsung panas bumi untuk kegiatan seperti pemandian air panas atau menjadi objek wisata edukatif. Inisiatif semacam ini memungkinkan masyarakat menikmati keuntungan dari panas bumi sejak awal pengembangan proyek.

Pemanfaatan langsung ini sebenarnya sudah diatur dalam UU Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi. Undang-undang ini bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan panas bumi secara langsung, misalnya untuk pariwisata, agrobisnis, dan industri.

Lebih dari sekadar sumber energi bersih, panas bumi juga membuka peluang inovasi bisnis dan industri yang luas, termasuk produksi hidrogen hijau, perdagangan karbon, ekstraksi mineral bernilai tinggi, hingga pengembangan ekowisata berbasis panas bumi.

Edukasi masif kepada publik dan pemangku kepentingan mengenai potensi dan peran penting panas bumi dalam ketahanan energi dan transisi energi perlu digalakkan.

Pemerintah juga perlu belajar dari komitmen kuat negara-negara lain dalam mendukung pengembangan panas bumi. Di Amerika Serikat, misalnya, terdapat standar energi terbarukan di masing-masing negara bagian sekitar 15-33 persen, subsidi pajak investasi hingga 30 persen, obligasi negara dan jaminan pinjaman untuk pengembangan teknologi, serta kemudahan izin lahan.

Sementara itu, Filipina memberikan tax holiday tujuh tahun, pembebasan pajak kredit karbon dan PPN 0 persen, pembebasan pajak impor, kredit pajak 100 persen untuk penggunaan barang dan jasa domestik, serta corporate tax rate 10 persen setelah masa tax holiday selesai.

Langkah pemerintah untuk merevisi PP Nomor 7 Tahun 2017 adalah langkah yang tepat. Semoga revisi ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk pengembangan panas bumi yang lebih inklusif, progresif, berkelanjutan, dan harmonis, sehingga kontribusinya terhadap ketahanan energi dan perekonomian nasional semakin besar, serta dapat diterima oleh masyarakat luas.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Membumikan energi panas bumi

Pewarta : Shofi Ayudiana
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

BMKG mencatat 4.634 gempa bumi di NTT sepanjang 2025

BMKG mencatat 4.634 gempa bumi di NTT sepanjang 2025

Rabu, 7 Januari 2026 17:40 Wib

Kemenkeu berencana melakukan 'tabayyun' dengan MUI soal pajak

Kemenkeu berencana melakukan 'tabayyun' dengan MUI soal pajak

Rabu, 26 November 2025 7:14 Wib

Gempa magnitudo 5,2 mengguncang barat laut Tanimbar, tak berpotensi tsunami

Gempa magnitudo 5,2 mengguncang barat laut Tanimbar, tak berpotensi tsunami

Selasa, 11 November 2025 3:58 Wib

BMKG: Gempa magnitudo 5,5 mengguncang Buol

BMKG: Gempa magnitudo 5,5 mengguncang Buol

Selasa, 28 Oktober 2025 9:41 Wib

Gempa magnitudo 6,3 mengguncang Timor Tengah Utara NTT

Gempa magnitudo 6,3 mengguncang Timor Tengah Utara NTT

Senin, 27 Oktober 2025 11:05 Wib

Kementerian ESDM sudah menetapkan tujuh wilayah panas bumi di Flores

Kementerian ESDM sudah menetapkan tujuh wilayah panas bumi di Flores

Kamis, 23 Oktober 2025 17:25 Wib

Menyalakan masa depan Indonesia lewat energi panas bumi

Menyalakan masa depan Indonesia lewat energi panas bumi

Rabu, 22 Oktober 2025 14:25 Wib

BMKG: Gempa tektonik M 4,9 mengguncang Waingapu-NTT

BMKG: Gempa tektonik M 4,9 mengguncang Waingapu-NTT

Senin, 20 Oktober 2025 14:51 Wib

  • Terpopuler
Polisi mendalami kasus dugaan penipuan investasi kripto

Polisi mendalami kasus dugaan penipuan investasi kripto

23 jam lalu

Tim SAR tutup operasi pencarian satu WNA Spanyol yang hilang tenggelam di Labuan Bajo

Tim SAR tutup operasi pencarian satu WNA Spanyol yang hilang tenggelam di Labuan Bajo

10 January 2026 5:43 Wib

Basarnas: Jasad diduga anak pelatih Valencia B ditemukan dalam bangkai kapal

Basarnas: Jasad diduga anak pelatih Valencia B ditemukan dalam bangkai kapal

07 January 2026 10:33 Wib

Akademisi: Sebaran dan sektor KUR 2025 di NTT belum merata

Akademisi: Sebaran dan sektor KUR 2025 di NTT belum merata

07 January 2026 6:56 Wib

  • Top News
KSAD: Rencana pembangunan Kodam NTT masuk tahap ketiga

KSAD: Rencana pembangunan Kodam NTT masuk tahap ketiga

KSAD :  TNI AD akan bangun 6.382 jembatan pada 2026

KSAD : TNI AD akan bangun 6.382 jembatan pada 2026

Prabowo: Negara akan membiayai kampus kedokteran

Prabowo: Negara akan membiayai kampus kedokteran

Majelis hakim menolak keberatan Nadiem Makarim di kasus "Chromebook"

Majelis hakim menolak keberatan Nadiem Makarim di kasus "Chromebook"

BBKSDA NTT menggagalkan masuknya puluhan burung ilegal ke Maumere

BBKSDA NTT menggagalkan masuknya puluhan burung ilegal ke Maumere

ANTARA News NTT

Foto

Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com