Bappeda NTT luncurkan buku RAD penyandang disabilitas

id Disabilitas, NTT,Kota Kupang,Penyandng disabilitas

Bappeda NTT luncurkan buku RAD penyandang disabilitas

Peluncuran buku Rencana Aksi Daerah Penyandang Distabilitas (RAD PD) di Kupang. ANTARA/Ho-Magang Maria Petronela

Buku ini berisi panduan pengarusutamaan gander dan inklusi penyandang disabilitas dalam penanggulangan bencana...
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) meluncurkan buku Rencana Aksi Daerah Penyandang Distabilitas (RAD PD) yang berkaitan dengan gender dan inklusi penyandang distabilitas dalam penanggulangan bencana.

“Buku ini berisi panduan pengarusutamaan gander dan inklusi penyandang disabilitas dalam penanggulangan bencana," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelibangda) NTT Alfonsus Theodorus di sela peluncuran dokumen RAD PD Provinsi NTT, Peraturan Gubernur Rencana Aksi Daerah Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Provinsi NTT tahun 2024-2026 dan Panduan Gender dan Inklusi Sosial dalam penanggulangan bencana di Kupang, Senin, (15/1/2024).

Dia mengatakan selain berisi panduan pengarusutamaan gander dan inklusi penyandang disabilitas, buku itu juga berisi ringkasan profil kesetaraan gender, disabilitas dan inklusi sosial (GEDSI) Nusa Tenggara Timur.

Alfonsus mengatakan buku ini dilengkapi tujuh sasaran strategis dan 24 kebijakan distabilitas dengan penanggung jawabnya Bappelitbangda, Dinas Kesehatan, Kependudukan, dan Catatan Sipil, Dinas Sosial, DP3A, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, Badan Kesbangpol dan Biro Pemerintahan Provinsi NTT.

Dia berharap kerja sama semua pihak agar rancangan buku dapat diwujudkan menjadi aksi nyata menuju Indonesia Emas 2045.

Ketua BPBD NTT Ambrosius Kodo mengatakan perlu adanya buku panduan GEDSI agar masyarakat memiliki perhatian lebih terhadap para penyandang disabilitas

Ia menambahkan karena NTT adalah provinsi yang rawan bencana, sehingga semua punya potensi untuk masuk kategori kelompok disabilitas.

Dia mengatakan dalam UU No 24 tahun 2007, menggariskan bahwa tujuan penyelenggaraan penanggulangan bencana, salah satunya adalah perlindungan terhadap kelompok rentan.

Belajar dari bencana Seroja tahun 2021, BPBD menyusun dokumen kontijensi bencana cuaca ekstrem dengan melibatkan kelompok disabilitas.

“Kita memastikan peringatan dini harus tersampaikan kepada semua orang, tak terkecuali para difabel,” ungkapnya.

Baca juga: Pelindo Labuan Bajo salurkankan sembako bagi penyandang disabilitas

Baca juga: Kemensos bantu seorang disabilitas peminta-minta di jalanan


Untuk penanggulangan bencana, BPBD membutuhkan data yang tepat dan valid dari setiap kepala daerah agar bisa menentukan penerima bantuan secara tepat.  “Hal ini bertujuan agar bantuan yang diberikan sesuai sasaran,” ujarnya.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov NTT luncurkan buku rencana aksi daerah penyandang disabilitas