Kemenkes perpanjang PIN Polio untuk perluas cakupan

id kementerian kesehatan,kemenkes,imunisasi,PIN polio

Kemenkes perpanjang PIN Polio untuk perluas cakupan

Tenaga kesehatan meneteskan vaksin polio kepada anak saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (15/9/2024). (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)

...Selain itu, ada 2 provinsi, yaitu Gorontalo dan Sulawesi Selatan, yang telah mencapai target cakupan dosis 1 ≥95 persen, sementara cakupan dosis 2 belum mencapai target, Prima menambahkan
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan memperpanjang Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio dosis 1 dan 2 di 33 provinsi hingga 23 September 2024 guna memperluas cakupan imunisasi, karena hanya tiga provinsi yang cakupan keduanya sudah 95 persen atau lebih. 

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, (20/9) Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes dr Prima Yosephine mengatakan, per tanggal 15 September 2024, ketiga provinsi itu adalah Banten, Jakarta, dan Sumatera Selatan.  

"Selain itu, ada 2 provinsi, yaitu Gorontalo dan Sulawesi Selatan, yang telah mencapai target cakupan dosis 1 ≥95 persen, sementara cakupan dosis 2 belum mencapai target," Prima menambahkan.

Dia melanjutkan, hingga saat ini, kasus polio masih dilaporkan terjadi di beberapa wilayah Indonesia, termasuk Aceh, yakni Pidie, Aceh Utara, Bireuen, Purwakarta, Klaten, Sampang, Pamekasan, Pandeglang, Mimika, Nduga, dan Asmat.  

Dia menilai, dibutuhkan akselerasi, kecepatan, dan semangat lebih untuk mencapai target PIN Polio secara keseluruhan. Oleh karena itu, katanya, puskesmas harus melakukan pemetaan desa dan kelurahan yang belum mencapai target dan menyusun strategi untuk mencapainya.  

Menurutnya, pemberian imunisasi tambahan pada PIN Polio secara serentak dan massal sangat penting untuk memutus rantai penularan virus dan menghentikan kejadian luar biasa (KLB).

"Penyakit polio dapat menyebabkan dampak serius pada kesehatan, salah satunya kelumpuhan permanen. Namun, penyakit ini dapat dicegah melalui imunisasi polio lengkap," dia menuturkan.

Imunisasi polio yang termasuk dalam program nasional terdiri dari dua jenis vaksin, yaitu vaksin polio tetes atau Oral Polio Vaccine (OPV) yang diberikan dalam 4 dosis, dan vaksin polio suntik atau Inactivated Polio Vaccine (IPV) yang diberikan dalam 2 dosis. Keduanya aman dan memberikan kekebalan optimal.

Dia menuturkan, sebagai respon terhadap penularan dan penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) polio yang sedang terjadi di Indonesia, pihaknya bersama pemerintah daerah gencar melakukan pemberian 2 dosis imunisasi tambahan polio melalui kegiatan Pekan Imunisasi Nasional (PIN).

Adapun sasaran PIN Polio, ujarnya, adalah anak usia 0 hingga 7 tahun dan tanpa memandang status imunisasi sebelumnya, dan jenis vaksinnya adalah vaksin polio tetes.

Prima juga meminta petugas puskesmas melakukan sweeping dan mengoptimalkan supervisi untuk memastikan setiap anak mendapatkan dua dosis imunisasi polio tambahan.

“Apresiasi bagi seluruh jajaran dinas kesehatan provinsi, dinas kesehatan kabupaten/kota, dan Puskesmas yang telah bekerja keras dalam melaksanakan PIN Polio putaran 1 dan 2,” katanya.

Upaya penting lainnya adalah meningkatkan komunikasi dan advokasi kepada para pemangku kepentingan terkait untuk mendapatkan dukungan dalam menjangkau sasaran di sisa waktu pelaksanaan PIN ini.

 Baca juga: Dinkes Sikka: Capaian imunisasi Polio sebesar 98,1 persen

Baca juga: Polda NTT kerahkan bhabinkamtibmas bantu sukseskan PIN Polio










Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkes perpanjang PIN Polio untuk perluas cakupan imunisasi