Jakarta (ANTARA) -
Selain Setyo, empat Calon Pimpinan KPK lainnya yang mendapatkan suara terbanyak yakni Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.
Metode pemungutan suara atau voting itu disepakati oleh seluruh fraksi partai politik di Komisi III DPR RI. Dari total 47 orang Anggota Komisi III DPR RI, 44 anggota di antaranya dinyatakan hadir dan rapat pemilihan itu dinyatakan kuorum.
Pemungutan suara itu dilaksanakan dengan mencontreng surat suara yang dibagikan kepada setiap anggota yang hadir. Setiap Anggota Komisi III DPR harus mencontreng lima nama Capim KPK dan menandai satu di antaranya sebagai Ketua KPK.
Sedangkan untuk Calon Dewas KPK, Anggota Komisi III DPR juga harus mencontreng lima nama, tetapi tidak perlu memberi tanda ketua. Sebab Dewas KPK tidak akan memiliki seorang ketua.
Berikut Pimpinan KPK 2024-2029 berdasarkan penghitungan surat suara yang dilaksanakan Komisi III DPR RI:
1. Setyo Budiyanto (Ketua KPK)
2. Fitroh Rohcahyanto,
3. Johanis Tanak,
4. Ibnu Basuki Widodo, dan
5. Agus Joko Pramono.
Baca juga: KPK telusuri aliran uang korupsi DJKA
Baca juga: Eks pimpinan KPK sebut pertemuan Alex-Eko Darmanto tak masalah