No results found.
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Kamis, 29 Mei 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Imigrasi rilis kasus warga AS produksi konten pornografi di Indonesia

      Imigrasi rilis kasus warga AS produksi konten pornografi di Indonesia

      Kamis, 22 Mei 2025 10:02

      BPOM meluncurkan 3 program kolaborasi tingkatkan kemandirian obat RI

      BPOM meluncurkan 3 program kolaborasi tingkatkan kemandirian obat RI

      Senin, 19 Mei 2025 13:29

      Hendry dan Zulmansyah sepakat akhiri dualisme PWI lewat kongres Agustus

      Hendry dan Zulmansyah sepakat akhiri dualisme PWI lewat kongres Agustus

      Sabtu, 17 Mei 2025 13:48

      Presiden Prabowo berharap perayaan Waisak bawa semangat welas asih bagi semua

      Presiden Prabowo berharap perayaan Waisak bawa semangat welas asih bagi semua

      Senin, 12 Mei 2025 12:33

      Prabowo membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh untuk hapus outsourcing

      Prabowo membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh untuk hapus outsourcing

      Kamis, 1 Mei 2025 12:28

  • Daerah
    • Wali Kota Kupang meresmikan Koperasi Kelurahan Merah Putih Oepura

      Wali Kota Kupang meresmikan Koperasi Kelurahan Merah Putih Oepura

      28 May 2025 0:42 Wib

      Tim SAR gabungan mengevakuasi WNA Rumania yang cedera di tengah laut

      Tim SAR gabungan mengevakuasi WNA Rumania yang cedera di tengah laut

      28 May 2025 0:42 Wib

      Balai TNK mengidentifikasi kematian seekor satwa Komodo

      Balai TNK mengidentifikasi kematian seekor satwa Komodo

      27 May 2025 15:01 Wib

      Pemprov NTT mendukung perjuangan Persebata arungi Liga 3

      Pemprov NTT mendukung perjuangan Persebata arungi Liga 3

      27 May 2025 7:40 Wib

      Pemkab  Matim kembali meraih opini WTP ke-7 secara beruntun

      Pemkab Matim kembali meraih opini WTP ke-7 secara beruntun

      26 May 2025 23:49 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG prakirakan cuaca berawan tebal selimuti tanah air

      BMKG prakirakan cuaca berawan tebal selimuti tanah air

      2 jam lalu

      BMKG: Waspadai hujan disertai petir pada mayoritas wilayah RI

      BMKG: Waspadai hujan disertai petir pada mayoritas wilayah RI

      26 May 2025 7:07 Wib

      BMKG memprakirakan sebagian besar daerah dilanda hujan

      BMKG memprakirakan sebagian besar daerah dilanda hujan

      25 May 2025 8:23 Wib

      BMKG memperkirakan tiga wilayah Jakarta diguyur hujan pada Minggu pagi

      BMKG memperkirakan tiga wilayah Jakarta diguyur hujan pada Minggu pagi

      25 May 2025 8:12 Wib

      Mendagri: Pemda wajib mendukung program tiga juta rumah

      Mendagri: Pemda wajib mendukung program tiga juta rumah

      24 May 2025 10:14 Wib

  • Ekonomi
    • Erick Thohir melantik dua pejabat untuk memperkuat BUMN era baru

      Erick Thohir melantik dua pejabat untuk memperkuat BUMN era baru

      1 jam lalu

      BI catat pengguna QRIS di NTT mencapai 310 ribu pada triwulan I 2025

      BI catat pengguna QRIS di NTT mencapai 310 ribu pada triwulan I 2025

      4 jam lalu

      Wali Kota Kupang siap bersinergi mendukung program OVOP NTT

      Wali Kota Kupang siap bersinergi mendukung program OVOP NTT

      9 jam lalu

      Wali Kota Kupang: Digitalisasi koperasi sesuai perkembangan zaman

      Wali Kota Kupang: Digitalisasi koperasi sesuai perkembangan zaman

      16 jam lalu

      BI: Pertumbuhan ekonomi NTT Kuat di Triwulan I 2025

      BI: Pertumbuhan ekonomi NTT Kuat di Triwulan I 2025

      16 jam lalu

  • Politik & Hukum
    • Kejati DKI:  Pria peras seorang jaksa mengaku wartawan dan LSM

      Kejati DKI: Pria peras seorang jaksa mengaku wartawan dan LSM

      1 jam lalu

      Polres Manggarai Barat cek senpi personel guna memastikan kelayakan

      Polres Manggarai Barat cek senpi personel guna memastikan kelayakan

      9 jam lalu

      Pemkab Mabar inisiasi pembentukan satgas penanganan rokok ilegal

      Pemkab Mabar inisiasi pembentukan satgas penanganan rokok ilegal

      16 jam lalu

      Pelaku penggelapan motor di Mabar terancam hukuman 4  tahun penjara

      Pelaku penggelapan motor di Mabar terancam hukuman 4 tahun penjara

      17 jam lalu

      Kejati NTT sita lahan negara di Kupang yang diperjualbelikan warga

      Kejati NTT sita lahan negara di Kupang yang diperjualbelikan warga

      17 jam lalu

  • Kesra
    • 300 peserta hadiri seminar kolaborasi OJK dan Undana di Kupang

      300 peserta hadiri seminar kolaborasi OJK dan Undana di Kupang

      25 May 2025 15:10 Wib

      Pemerintah bakal berikan Bantuan Subsidi Upah untuk karyawan dan guru honorer

      Pemerintah bakal berikan Bantuan Subsidi Upah untuk karyawan dan guru honorer

      25 May 2025 7:53 Wib

      Kemnaker bakal mengkaji penghapusan batas usia kerja

      Kemnaker bakal mengkaji penghapusan batas usia kerja

      24 May 2025 11:31 Wib

      Bupati Flotim: Lahan untuk hunian tetap pengungsi Gunung Lewotobi Laki-laki tersedia

      Bupati Flotim: Lahan untuk hunian tetap pengungsi Gunung Lewotobi Laki-laki tersedia

      22 May 2025 17:00 Wib

      Wakapolda NTT menekankan kerja sama lintas sektor di wilayah perbatasan

      Wakapolda NTT menekankan kerja sama lintas sektor di wilayah perbatasan

      21 May 2025 21:04 Wib

  • Olahraga
    • Chelsea juara Liga Konferensi Eropa usai kalshkan Real Betis

      Chelsea juara Liga Konferensi Eropa usai kalshkan Real Betis

      2 jam lalu

      Luis Suarez-Lionel Messi resmi luncurkan klub sepak bola

      Luis Suarez-Lionel Messi resmi luncurkan klub sepak bola

      28 May 2025 7:45 Wib

      MotoGP 2025 - Marco Bezzecchi menangi balapan MotoGP penuh drama di Silverston

      MotoGP 2025 - Marco Bezzecchi menangi balapan MotoGP penuh drama di Silverston

      26 May 2025 7:19 Wib

      Indonesia ke Piala Asia Voli U-16 2025 usai menumbangkan Malaysia

      Indonesia ke Piala Asia Voli U-16 2025 usai menumbangkan Malaysia

      26 May 2025 7:15 Wib

      Indonesia segrup dengan Brazil, Honduras, dan Zambia di Piala Dunia U-17 2025

      Indonesia segrup dengan Brazil, Honduras, dan Zambia di Piala Dunia U-17 2025

      26 May 2025 7:13 Wib

  • Hiburan
    • Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      03 May 2025 9:09 Wib

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      10 April 2025 15:36 Wib

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      10 April 2025 15:29 Wib

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      30 March 2025 22:57 Wib

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      30 March 2025 19:31 Wib

  • Internasional
    • Mendiktisaintek: Pemerintah Indonesia antisipasi isu penangguhan visa studi AS

      Mendiktisaintek: Pemerintah Indonesia antisipasi isu penangguhan visa studi AS

      1 jam lalu

      Pemerintah Indonesia siap melakukan kolaborasi pendidikan tinggi dengan Prancis

      Pemerintah Indonesia siap melakukan kolaborasi pendidikan tinggi dengan Prancis

      1 jam lalu

      Presiden Prabowo: Indonesia dan Prancis mendukung Palestina merdeka

      Presiden Prabowo: Indonesia dan Prancis mendukung Palestina merdeka

      28 May 2025 14:29 Wib

      Prabowo memuji pemerintah China bela rakyat Palestina

      Prabowo memuji pemerintah China bela rakyat Palestina

      25 May 2025 7:57 Wib

      Komisi IV DPR mencari masukan untuk revisi RUU Pangan ke pemerintah China

      Komisi IV DPR mencari masukan untuk revisi RUU Pangan ke pemerintah China

      24 May 2025 10:11 Wib

  • Artikel
    • Menata ulang kebijakan ketenagakerjaan di tengah proporsi penduduk lanjut usia

      Menata ulang kebijakan ketenagakerjaan di tengah proporsi penduduk lanjut usia

      28 May 2025 14:17 Wib

      Demokrasi Semu di balik PSU pilkada

      Demokrasi Semu di balik PSU pilkada

      20 May 2025 11:50 Wib

      Hari Kebangkitan Nasional: Bangun Indonesia lewat Inovasi Sosial

      Hari Kebangkitan Nasional: Bangun Indonesia lewat Inovasi Sosial

      20 May 2025 11:44 Wib

      Para penjaga air dari Nusa Tenggara Timur

      Para penjaga air dari Nusa Tenggara Timur

      15 May 2025 14:29 Wib

      Upaya membasmi premanisme di Indonesia

      Upaya membasmi premanisme di Indonesia

      14 May 2025 12:17 Wib

  • Foto
    • Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Dampak Kemarau di NTT

      Dampak Kemarau di NTT

  • Video
    • Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

      Kasau tanam jagung di Lanud El Tari Kupang

      Kasau tanam jagung di Lanud El Tari Kupang

      MENHUT PIMPIN AKSI TANAM SATU JUTA POHON SERENTAK DARI KUPANG

      MENHUT PIMPIN AKSI TANAM SATU JUTA POHON SERENTAK DARI KUPANG

Logo Header Antaranews NTT

Jaksa KPK menegaskan perkara Hasto Kristiyanto murni penegakan hukum

id Hasto Kristiyanto,KPK,Harun Masiku Kamis, 27 Maret 2025 12:21 WIB

Image Print
Jaksa KPK menegaskan perkara Hasto Kristiyanto murni penegakan hukum

Sidang tanggapan jaksa penuntut umum KPK atas nota keberatan atau eksepsi Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (27/3/2025). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Jakarta (ANTARA) - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa perkara Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi tersangka Harun Masiku dan pemberian suap murni penegakan hukum.

Jaksa menyampaikan penegasan tersebut dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, untuk menanggapi eksepsi atau nota keberatan Hasto dan penasihat hukumnya yang menyebut penanganan perkara dimaksud tersisip motif politik dan unsur balas dendam.

"Melihat pendapat dari terdakwa tersebut, penuntut umum ingin menegaskan bahwa perkara terdakwa ini adalah murni penegakan hukum dengan berdasarkan pada kecukupan alat bukti," tutur jaksa.

Dijelaskan, penegakan hukum atas dugaan keterlibatan Hasto dalam kasus Harun Masiku ini telah sesuai dengan ketentuan Pasal 183 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terkait kecukupan alat bukti.

Menurut jaksa, penegakan hukum terhadap Hasto tidak terkait dengan agenda apa pun atau ditunggangi siapa pun karena semuanya adalah penegakan hukum semata berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Oleh karena itu, dalih penasihat hukum dan terdakwa tersebut merupakan dalih yang tidak berdasar dan harus ditolak," kata jaksa penuntut umum komisi antirasuah.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto dalam nota keberatan menyebut dirinya sempat diancam akan ditersangkakan dan ditangkap apabila PDI Perjuangan memecat Joko Widodo atau Jokowi.

"Ada utusan yang mengaku dari pejabat negara, yang meminta agar saya mundur, tidak boleh melakukan pemecatan, atau saya akan ditersangkakan dan ditangkap," ucap Hasto saat membacakan nota keberatan atau eksepsi dalam persidangan, Jumat (21/3).

Tekanan tersebut, kata Hasto, terjadi terutama pada tanggal 4–15 Desember 2024, menjelang pemecatan Jokowi oleh DPP PDI Perjuangan setelah mendapat laporan dari Badan Kehormatan Partai.

Akhirnya pada tanggal 24 Desember 2024 atau satu pekan setelah pemecatan kader PDI Perjuangan pada sore menjelang malam, Hasto ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, Hasto didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka pada rentang waktu 2019–2024.

Hasto diduga menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh KPK terhadap Anggota KPU periode 2017–2022 Wahyu Setiawan.

Tidak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebutkan memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.

Selain menghalangi penyidikan, Hasto juga didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah; mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri; dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada Wahyu pada rentang waktu 2019–2020.

Uang tersebut diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan pengganti antarwaktu (PAW) calon legislatif terpilih Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan I atas nama Anggota DPR periode 2019–2024 Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

Hasto terancam pidana yang diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 Ayat (1) dan Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jaksa tegaskan perkara Hasto Kristiyanto murni penegakan hukum

Pewarta : Fath Putra Mulya
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2025
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Hakim melarang siaran langsung sidang Hasto Kristiyanto

Hakim melarang siaran langsung sidang Hasto Kristiyanto

Kamis, 17 April 2025 14:15 Wib

Hasto menyoroti hakim praperadilannya jadi tersangka kasus suap

Hasto menyoroti hakim praperadilannya jadi tersangka kasus suap

Kamis, 17 April 2025 14:06 Wib

Jaksa KPK: Putusan perkara inkrah tak mengikat terhadap perkara Hasto

Jaksa KPK: Putusan perkara inkrah tak mengikat terhadap perkara Hasto

Kamis, 27 Maret 2025 13:40 Wib

Jaksa KPK minta hakim menolak nota keberatan Hasto Kristiyanto

Jaksa KPK minta hakim menolak nota keberatan Hasto Kristiyanto

Kamis, 27 Maret 2025 12:15 Wib

KPK memanggil Febri Diansyah terkait penyidikan kasus Harun Masiku

KPK memanggil Febri Diansyah terkait penyidikan kasus Harun Masiku

Kamis, 27 Maret 2025 12:09 Wib

PN Jaksel menggelar praperadilan staf Hasto Kristiyanto soal penggeledehan

PN Jaksel menggelar praperadilan staf Hasto Kristiyanto soal penggeledehan

Senin, 24 Maret 2025 11:17 Wib

KPK belum melimpahkan perkara Hasto ke JPU

KPK belum melimpahkan perkara Hasto ke JPU

Kamis, 6 Maret 2025 12:20 Wib

Hasto Kristiyanto kembali mengajukan praperadilan dua gugatan

Hasto Kristiyanto kembali mengajukan praperadilan dua gugatan

Senin, 3 Maret 2025 11:23 Wib

  • Terpopuler
Irjen Pol Rudi Darmoko resmi menjabat Kapolda NTT

Irjen Pol Rudi Darmoko resmi menjabat Kapolda NTT

24 May 2025 13:50 Wib

Pemkab Manggarai Barat dampingi desa wisata kembangkan sektor UMKM

Pemkab Manggarai Barat dampingi desa wisata kembangkan sektor UMKM

24 May 2025 23:41 Wib

Wabup Manggarai Timur melepas keberangkatan jamaah calon haji

Wabup Manggarai Timur melepas keberangkatan jamaah calon haji

22 May 2025 22:15 Wib

Melki Laka Lena luncurkan program OVOP dengan 44 produk unggulan

Melki Laka Lena luncurkan program OVOP dengan 44 produk unggulan

28 May 2025 7:07 Wib

  • Top News
Lanal Labuan Bajo menggagalkan penyelundupan rokok-motor ilegal

Lanal Labuan Bajo menggagalkan penyelundupan rokok-motor ilegal

Melki Laka Lena luncurkan program OVOP dengan 44 produk unggulan

Melki Laka Lena luncurkan program OVOP dengan 44 produk unggulan

Kejati NTT jadwalkan ulang pemanggilan Wamen PU terkait dugaan korupsi

Kejati NTT jadwalkan ulang pemanggilan Wamen PU terkait dugaan korupsi

Buronan kasus pencabulan anak di Sumba terancam penjara 15 tahun dan denda Rp5 miliar

Buronan kasus pencabulan anak di Sumba terancam penjara 15 tahun dan denda Rp5 miliar

Satgas Pasti terus berupaya cegah dan tangani pengelolaan keuangan ilegal

Satgas Pasti terus berupaya cegah dan tangani pengelolaan keuangan ilegal

Foto

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA