• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Senin, 22 Desember 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      Kamis, 18 Desember 2025 14:16

      LKBN Antara kembali meraih predikat Badan Publik Informatif kategori BUMN

      LKBN Antara kembali meraih predikat Badan Publik Informatif kategori BUMN

      Selasa, 16 Desember 2025 9:47

      AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      Selasa, 9 Desember 2025 14:19

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Selasa, 2 Desember 2025 16:08

      Rais Aam menegaskan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketum PBNU

      Rais Aam menegaskan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketum PBNU

      Sabtu, 29 November 2025 19:36

  • Daerah
    • BMKG: Dua bibit siklon terpantau di sekitar wilayah NTT yang berdampak hujan lebat

      BMKG: Dua bibit siklon terpantau di sekitar wilayah NTT yang berdampak hujan lebat

      18 December 2025 14:11 Wib

      Pelaku wisata merusak terumbu karang di Labuan Bajo-NTT jalankan sanksi

      Pelaku wisata merusak terumbu karang di Labuan Bajo-NTT jalankan sanksi

      18 December 2025 4:50 Wib

      Dinkes: 83 kasus DBD di Manggarai pada periode Januari-Oktober

      Dinkes: 83 kasus DBD di Manggarai pada periode Januari-Oktober

      17 December 2025 8:26 Wib

      Pemprov NTT perluas kolaborasi dengan organisasi penyintas TBC

      Pemprov NTT perluas kolaborasi dengan organisasi penyintas TBC

      16 December 2025 22:23 Wib

      Pemkab Manggarai berkomitmen selesaikan konflik antarwarga di Satar Mese

      Pemkab Manggarai berkomitmen selesaikan konflik antarwarga di Satar Mese

      16 December 2025 14:26 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG memprakirakan hujan dominasi sejumlah daerah pada Senin

      BMKG memprakirakan hujan dominasi sejumlah daerah pada Senin

      6 jam lalu

      Bus terguling di Semarang menewaskan 15 penumpang

      Bus terguling di Semarang menewaskan 15 penumpang

      8 jam lalu

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan pada Rabu

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan pada Rabu

      17 December 2025 8:44 Wib

      Gempa Magnitudo 5,1 mengguncang Merauke Papua Selatan

      Gempa Magnitudo 5,1 mengguncang Merauke Papua Selatan

      17 December 2025 5:52 Wib

      BMKG memprakirakan potensi hujan beragam intensitas di sejumlah kota

      BMKG memprakirakan potensi hujan beragam intensitas di sejumlah kota

      16 December 2025 9:50 Wib

  • Ekonomi
    • Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      6 jam lalu

      ASDP menguji coba teknologi pemindai wajah penumpang di Natal-tahun baru

      ASDP menguji coba teknologi pemindai wajah penumpang di Natal-tahun baru

      8 jam lalu

      Pemkab Mabar meminta NTT Mart Labuan Bajo jadi etalase UMKM-IKM

      Pemkab Mabar meminta NTT Mart Labuan Bajo jadi etalase UMKM-IKM

      11 jam lalu

      Gubernur NTT mendorong ASN beli produk UMKM di NTT Mart

      Gubernur NTT mendorong ASN beli produk UMKM di NTT Mart

      11 jam lalu

      Bandara Internasional Komodo melayani penerbangan Singapura-Labuan Bajo

      Bandara Internasional Komodo melayani penerbangan Singapura-Labuan Bajo

      11 jam lalu

  • Politik & Hukum
    • KPK: Kejagung menyerahkan Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara nonaktif

      KPK: Kejagung menyerahkan Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara nonaktif

      1 jam lalu

      KPK melakukan 11 OTT dan tetapkan 118 tersangka selama 2025

      KPK melakukan 11 OTT dan tetapkan 118 tersangka selama 2025

      1 jam lalu

      MA menolak kasasi advokat Lisa Rachmat, vonis tetap 14 tahun penjara

      MA menolak kasasi advokat Lisa Rachmat, vonis tetap 14 tahun penjara

      3 jam lalu

      Komisi Reformasi Polri menerima masukan 100 kelompok masyarakat

      Komisi Reformasi Polri menerima masukan 100 kelompok masyarakat

      20 December 2025 23:15 Wib

      Yusril: Presiden setujui perumusan PP soal reformasi Polri

      Yusril: Presiden setujui perumusan PP soal reformasi Polri

      20 December 2025 23:13 Wib

  • Kesra
    • BMKG mengimbau warga dan pelaku wisata di Labuan Bajo waspadai cuaca ekstrem

      BMKG mengimbau warga dan pelaku wisata di Labuan Bajo waspadai cuaca ekstrem

      11 jam lalu

      Pj. Ketum PBNU sambangi sejumlah pesantren di Jawa Timur

      Pj. Ketum PBNU sambangi sejumlah pesantren di Jawa Timur

      19 December 2025 5:29 Wib

      BBPOM Kupang temukan 329 jenis pangan kedaluwarsa jelang Natal

      BBPOM Kupang temukan 329 jenis pangan kedaluwarsa jelang Natal

      19 December 2025 5:11 Wib

      Wabup Mabar dorong Kopdes Merah Putih dukung program MBG

      Wabup Mabar dorong Kopdes Merah Putih dukung program MBG

      18 December 2025 4:51 Wib

      Pemerintah menyiapkan belasan triliun untuk guru keagamaan pada 2026

      Pemerintah menyiapkan belasan triliun untuk guru keagamaan pada 2026

      17 December 2025 16:53 Wib

  • Olahraga
    • Liga Spanyol - Barcelona menjaga jarak di puncak klasemen dari duo Madrid

      Liga Spanyol - Barcelona menjaga jarak di puncak klasemen dari duo Madrid

      6 jam lalu

      Klasemen Liga Inggris: Villa kuat di tiga besar, MU di posisi 7

      Klasemen Liga Inggris: Villa kuat di tiga besar, MU di posisi 7

      6 jam lalu

      Liga Jerman - Bayern melanjutkan dominasi dengan kemenangan 4-0 atas Heidenheim

      Liga Jerman - Bayern melanjutkan dominasi dengan kemenangan 4-0 atas Heidenheim

      11 jam lalu

      Liha Spanyol - Barcelona kembali jauhi Real Madrid usai menang 2-0 di markas Villarreal

      Liha Spanyol - Barcelona kembali jauhi Real Madrid usai menang 2-0 di markas Villarreal

      11 jam lalu

      Liga Inggris - MU telah kekalahan 1-2 dari Aston Villa

      Liga Inggris - MU telah kekalahan 1-2 dari Aston Villa

      11 jam lalu

  • Hiburan
    • Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      14 December 2025 6:00 Wib

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      14 December 2025 5:58 Wib

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      02 December 2025 16:14 Wib

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      29 November 2025 19:30 Wib

      Daftar lengkap peraih Piala Citra FFI 2025

      Daftar lengkap peraih Piala Citra FFI 2025

      21 November 2025 9:05 Wib

  • Internasional
    • Lemhannas: Kunjungan Prabowo ke luar negeri untuk mempertegas posisi RI

      Lemhannas: Kunjungan Prabowo ke luar negeri untuk mempertegas posisi RI

      16 December 2025 14:37 Wib

      Anwar Ibrahim mencermati fenomena koruptor dianggap pahlawan di Malaysia

      Anwar Ibrahim mencermati fenomena koruptor dianggap pahlawan di Malaysia

      16 December 2025 14:36 Wib

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      15 December 2025 10:34 Wib

      Ayah dan anak menjadi terduga pelaku penembakan di Sydney

      Ayah dan anak menjadi terduga pelaku penembakan di Sydney

      15 December 2025 8:54 Wib

      Penembakan massal di Australia, korban tewas menjadi 12 orang

      Penembakan massal di Australia, korban tewas menjadi 12 orang

      15 December 2025 6:21 Wib

  • Artikel
    • Restitusi pajak dan ilusi APBN 2025 di tepi jurang

      Restitusi pajak dan ilusi APBN 2025 di tepi jurang

      17 December 2025 6:01 Wib

      Menahan tarif PPN 2026, menguatkan optimisme publik

      Menahan tarif PPN 2026, menguatkan optimisme publik

      16 December 2025 9:52 Wib

      \"Opening nieuw gebouw\", kantor baru Antara di Batavia diresmikan

      "Opening nieuw gebouw", kantor baru Antara di Batavia diresmikan

      15 December 2025 8:56 Wib

      Kondisi perberasan 2026, antara produksi dan tuntutan transformasi

      Kondisi perberasan 2026, antara produksi dan tuntutan transformasi

      12 December 2025 5:53 Wib

      Koperasi Merah Putih : Membangun Perekonomian dengan Semangat Kebangsaan \"Merah Putih\"

      Koperasi Merah Putih : Membangun Perekonomian dengan Semangat Kebangsaan "Merah Putih"

      10 December 2025 12:56 Wib

  • Foto
    • Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

  • Video
    • Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

Logo Header Antaranews NTT

Majelis hakim PT Jakarta menilai Harvey Moeis aktor penting kasus korupsi timah

id Harvey Moeis, Korupsi Timah, Banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kamis, 13 Februari 2025 14:24 WIB

Image Print
Majelis hakim PT Jakarta menilai Harvey Moeis aktor penting kasus korupsi timah

Majelis hakim membacakan putusan banding atas terdakwa Harvey Moeis di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (13/2/2025). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Jakarta (ANTARA) - Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menilai terdakwa Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin merupakan salah satu aktor penting dalam kasus korupsi timah.

Hakim Ketua PT DKI Jakarta Teguh Harianto menyampaikan Harvey Moeis setidaknya berperan sebagai penghubung di antara para penambang ilegal dan perusahaan smelter swasta serta koordinator di beberapa perusahaan boneka atau cangkang ilegal.

"Terdakwa berperan penting dalam terjadinya tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk., yang telah merugikan keuangan negara sebegitu besar," kata Hakim Ketua Harianto pada sidang pembacaan putusan banding oleh majelis hakim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kamis.

Hakim ketua menjelaskan terungkap dalam persidangan bahwa Harvey Moeis telah membuat kesepakatan pengumpulan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) atau corporate social responsibility (CSR) sebesar 500 dolar Amerika Serikat (AS) per metrik ton sampai 750 dolar AS per metrik ton.

Dana CSR tersebut dikumpulkan dari para smelter swasta yang melakukan kerja sama sewa smelter dengan PT Timah.

Selain itu, hakim ketua menuturkan fakta hukum di persidangan telah mengungkap bahwa Harvey Moeis telah memperkaya diri sendiri, orang lain, dan/atau perusahaan lain.

"Dalam fakta persidangan, terungkap bahwa Harvey telah memperkaya diri senilai Rp420 miliar bersama dengan Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim," ucap hakim ketua.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider pidana kurungan delapan bulan, serta pidana tambahan berupa uang pengganti Rp420 miliar subsider 10 tahun penjara.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman kepada Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan, pidana denda Rp1 miliar subsider 6 bulan pidana kurungan, serta uang pengganti Rp210 miliar subsider 2 tahun penjara terkait kasus korupsi timah.

Dalam kasus korupsi korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. pada tahun 2015–2022, Harvey Moeis ditetapkan bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun.

Kerugian tersebut meliputi sebanyak Rp2,28 triliun berupa kerugian atas aktivitas kerja sama sewa-menyewa alat peralatan processing (pengolahan) pelogaman dengan smelter swasta, Rp26,65 triliun berupa kerugian atas pembayaran biji timah kepada mitra tambang PT Timah, serta Rp271,07 triliun berupa kerugian lingkungan.

Harvey Moeis terbukti menerima uang Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim serta melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari uang yang diterima.

Dengan begitu, Harvey terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ke-1 KUHP.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Majelis hakim nilai Harvey Moeis aktor penting kasus korupsi timah

Pewarta : Agatha Olivia Victoria
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Kuasa Hukum kritisi Vonis Harvey Moeis yang diperberat

Kuasa Hukum kritisi Vonis Harvey Moeis yang diperberat

Kamis, 13 Februari 2025 20:37 Wib

MA: Biar masyarakat yang nilai vonis  Harvey yang diperberat

MA: Biar masyarakat yang nilai vonis Harvey yang diperberat

Kamis, 13 Februari 2025 18:56 Wib

Kejagung menghormati vonis Harvey Moeis yang diperberat jadi 20 tahun

Kejagung menghormati vonis Harvey Moeis yang diperberat jadi 20 tahun

Kamis, 13 Februari 2025 13:41 Wib

Prabowo kritik hakim yang jatuhkan vonis ringan kepada koruptor

Prabowo kritik hakim yang jatuhkan vonis ringan kepada koruptor

Senin, 30 Desember 2024 23:00 Wib

Sandra Dewi akui terima Rp3,15 miliar dari  Helena Lim

Sandra Dewi akui terima Rp3,15 miliar dari Helena Lim

Senin, 21 Oktober 2024 18:25 Wib

Helena Lim jalani sidang perdana dalam kasus dugaan korupsi timah 2015--2022

Helena Lim jalani sidang perdana dalam kasus dugaan korupsi timah 2015--2022

Rabu, 21 Agustus 2024 13:00 Wib

Kejagung buka kemungkinan periksa pejabat publik terkait kasus korupsi timah

Kejagung buka kemungkinan periksa pejabat publik terkait kasus korupsi timah

Kamis, 4 April 2024 14:42 Wib

  • Terpopuler
KPK ungkap alasan pemanggilan direksi bank pelat merah terkait kasus LPEI

KPK ungkap alasan pemanggilan direksi bank pelat merah terkait kasus LPEI

16 December 2025 10:44 Wib

Wali Kota Kupang dukung sinergi penerapan pidana kerja sosial di NTT

Wali Kota Kupang dukung sinergi penerapan pidana kerja sosial di NTT

17 December 2025 8:51 Wib

Penasihat hukum terdakwa kasus Prada Lucky menolak tuntutan oditur militer

Penasihat hukum terdakwa kasus Prada Lucky menolak tuntutan oditur militer

17 December 2025 13:05 Wib

BMKG mengimbau warga dan pelaku wisata di Labuan Bajo waspadai cuaca ekstrem

BMKG mengimbau warga dan pelaku wisata di Labuan Bajo waspadai cuaca ekstrem

11 jam lalu

  • Top News
Gubernur NTT mendorong ASN beli produk UMKM di NTT Mart

Gubernur NTT mendorong ASN beli produk UMKM di NTT Mart

Bandara Internasional Komodo melayani penerbangan Singapura-Labuan Bajo

Bandara Internasional Komodo melayani penerbangan Singapura-Labuan Bajo

Komisi Reformasi Polri menerima masukan 100 kelompok masyarakat

Komisi Reformasi Polri menerima masukan 100 kelompok masyarakat

Kementerian ESDM menyiapkan aturan baru LPG 3 kg agar tepat sasaran

Kementerian ESDM menyiapkan aturan baru LPG 3 kg agar tepat sasaran

KPK sudah menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

KPK sudah menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

ANTARA News NTT

Foto

Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com