Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas melakukan audiensi dengan massa aksi untuk mendengarkan aspirasi terkait materi perubahan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) yang dikhawatirkan mengembalikan dwifungsi ABRI atau TNI di masa lampau.
Dia menemui mahasiswa yang menyampaikan aspirasi terkait RUU TNI di halaman Gerbang Pancasila saat hendak masuk menggunakan kendaraan pribadinya ke dalam Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu sore.
"(Aspirasi menyangkut) tuntutan supaya tidak dilanjutkan, kelihatannya mungkin karena belum melihat materi perubahan, khawatirnya ada dwifungsi ABRI, dwifungsi TNI, soalnya kan jauh," kata Supratman di halaman Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, usai menemui massa aksi.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Supratman melakukan audiensi dengan para mahasiswa di halaman Gerbang Pancasila, Kompleks Parlemen, sekitar pukul 16.20 WIB.
Dia tampak berdialog dikelilingi para mahasiswa yang menyampaikan aspirasi terkait revisi UU TNI, usai turun dari kendaraan pribadinya yang berpapasan dengan massa aksi di Gerbang Pancasila.
Sebelumnya, Selasa (18/3), Komisi I DPR RI menyetujui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), pada tingkat I untuk dibawa ke tingkat selanjutnya di tingkat Rapat Paripurna DPR RI.
Dalam RUU tersebut, terjadi perubahan ketentuan yakni soal kedudukan TNI, perpanjangan masa dinas keprajuritan, hingga perluasan ketentuan jabatan sipil yang bisa diisi oleh prajurit TNI aktif. Rencananya RUU tersebut akan dibawa ke rapat paripurna pada Kamis (20/3).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkum audiensi dengan massa aksi dengarkan aspirasi terkait RUU TNI