Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) mengedepankan supremasi sipil sebagai penegasan tidak mengembalikan kembali dwifungsi TNI atau ABRI.
"Kami pada terakhir kali melakukan dialog dengan koalisi masyarakat sipil, kami juga sudah sepakat sama-sama bahwa kami mengedepankan supremasi sipil supaya kemudian sama-sama meyakini bahwa dalam RUU TNI ini tidak ada kembalinya dwifungsi TNI," kata Dasco ditemui sebelum menghadiri Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Dia menekankan sejumlah pasal yang dilakukan perubahan dalam penyusunan RUU TNI antara Komisi I DPR RI dengan Pemerintah tidak menyisipkan ketentuan aturan yang dapat menghidupkan kembali RUU TNI seperti masa lampau.
"Dari beberapa pasal yang dibahas, yang sudah kami sampaikan pada masyarakat bahwa dalam pasal-pasal itu juga tidak terdapat adanya peran atau dwifungsi TNI," ucapnya.
Dia mengaku pihaknya sudah sedapat mungkin mengakomodasi aspirasi masyarakat luas dalam penyusunan RUU TNI melalui ruang-ruang dialog, baik itu kelompok mahasiswa, koalisi masyarakat sipil, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau non-governmental organization (NGO).
Untuk itu, dia memandang adanya pro kontra atas RUU TNI yang mencuat di tengah masyarakat tak ubahnya sebagai dinamika politik dalam berdemokrasi.
"Ya, namanya juga dinamika politik kan, demokrasi. Saya pikir sah-sah saja untuk yang masih belum menerima RUU TNI ini, tapi kami sudah melakukan upaya semaksimalnya, melakukan komunikasi-komunikasi yang intens dengan beberapa atau sebagian besar elemen masyarakat yang mempunyai kepentingan dengan RUU TNI," ujarnya.
Dia pun meyakinkan draf RUU TNI yang telah diambil persetujuan Tingkat II untuk disahkan menjadi undang-undang melalui Rapat Paripurna DPR akan dapat dijangkau oleh masyarakat luas.
"Kami kemarin sudah share ke teman-teman NGO dan saya rasa saya sudah minta supaya diupload. Nanti mulai hari ini saya ingatkan lagi supaya hasil bersihnya diupload, supaya bisa diakses oleh seluruh masyarakat," tuturnya.
Dia lantas melanjutkan, "Apa yang kemarin kami sampaikan pada masyarakat luas, itulah yang akan diparipurnakan dan itulah yang akan diakses. Tidak ada perubahan sama sekali."
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPR: RUU TNI kedepankan supremasi sipil dan tak kembalikan dwifungsi