No results found.
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Sabtu, 31 Mei 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Imigrasi rilis kasus warga AS produksi konten pornografi di Indonesia

      Imigrasi rilis kasus warga AS produksi konten pornografi di Indonesia

      Kamis, 22 Mei 2025 10:02

      BPOM meluncurkan 3 program kolaborasi tingkatkan kemandirian obat RI

      BPOM meluncurkan 3 program kolaborasi tingkatkan kemandirian obat RI

      Senin, 19 Mei 2025 13:29

      Hendry dan Zulmansyah sepakat akhiri dualisme PWI lewat kongres Agustus

      Hendry dan Zulmansyah sepakat akhiri dualisme PWI lewat kongres Agustus

      Sabtu, 17 Mei 2025 13:48

      Presiden Prabowo berharap perayaan Waisak bawa semangat welas asih bagi semua

      Presiden Prabowo berharap perayaan Waisak bawa semangat welas asih bagi semua

      Senin, 12 Mei 2025 12:33

      Prabowo membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh untuk hapus outsourcing

      Prabowo membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh untuk hapus outsourcing

      Kamis, 1 Mei 2025 12:28

  • Daerah
    • Kapolres Rote Ndao: Nelayan NTT yang hilang ditemukan selamat oleh ABF

      Kapolres Rote Ndao: Nelayan NTT yang hilang ditemukan selamat oleh ABF

      15 jam lalu

      Wali Kota Kupang meresmikan Koperasi Kelurahan Merah Putih Oepura

      Wali Kota Kupang meresmikan Koperasi Kelurahan Merah Putih Oepura

      28 May 2025 0:42 Wib

      Tim SAR gabungan mengevakuasi WNA Rumania yang cedera di tengah laut

      Tim SAR gabungan mengevakuasi WNA Rumania yang cedera di tengah laut

      28 May 2025 0:42 Wib

      Balai TNK mengidentifikasi kematian seekor satwa Komodo

      Balai TNK mengidentifikasi kematian seekor satwa Komodo

      27 May 2025 15:01 Wib

      Pemprov NTT mendukung perjuangan Persebata arungi Liga 3

      Pemprov NTT mendukung perjuangan Persebata arungi Liga 3

      27 May 2025 7:40 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG memprakirakan mayoritas daerah diguyur hujan pada Sabtu

      BMKG memprakirakan mayoritas daerah diguyur hujan pada Sabtu

      11 jam lalu

      Kemendagri meminta pemda dan aparat tegas pada ormas bermasalah

      Kemendagri meminta pemda dan aparat tegas pada ormas bermasalah

      30 May 2025 9:55 Wib

      BMKG: Mayoritas kota besar diperkirakan hujan ringan dan berawan hari ini

      BMKG: Mayoritas kota besar diperkirakan hujan ringan dan berawan hari ini

      30 May 2025 9:45 Wib

      BMKG prakirakan cuaca berawan tebal selimuti tanah air

      BMKG prakirakan cuaca berawan tebal selimuti tanah air

      29 May 2025 13:47 Wib

      BMKG: Waspadai hujan disertai petir pada mayoritas wilayah RI

      BMKG: Waspadai hujan disertai petir pada mayoritas wilayah RI

      26 May 2025 7:07 Wib

  • Ekonomi
    • HDF Energy Gandeng PLN dan SMI jajaki proyek Hidrogen di NTT

      HDF Energy Gandeng PLN dan SMI jajaki proyek Hidrogen di NTT

      3 jam lalu

      Kemenpar berharap lomba layar Australia kembali finis di Labuan Bajo

      Kemenpar berharap lomba layar Australia kembali finis di Labuan Bajo

      30 May 2025 20:30 Wib

      Pemerintah membangun transmisi 47.000 kms untuk pasok listrik bersih ke pelosok

      Pemerintah membangun transmisi 47.000 kms untuk pasok listrik bersih ke pelosok

      30 May 2025 17:25 Wib

      Mentan: Indonesia akan ekspor dua ribu ton beras per bulan ke Malaysia

      Mentan: Indonesia akan ekspor dua ribu ton beras per bulan ke Malaysia

      30 May 2025 17:17 Wib

      Realisasi PKH di NTT mencapai Rp329,94 miliar pada triwulan I 2025

      Realisasi PKH di NTT mencapai Rp329,94 miliar pada triwulan I 2025

      30 May 2025 15:51 Wib

  • Politik & Hukum
    • Kanwil Ditjenpas NTT-Kejati bersinergi tuntaskan masalah aset negara

      Kanwil Ditjenpas NTT-Kejati bersinergi tuntaskan masalah aset negara

      14 jam lalu

      Polisi amankan empat remaja terlibat balapan liar di Labuan Bajo

      Polisi amankan empat remaja terlibat balapan liar di Labuan Bajo

      30 May 2025 20:20 Wib

      Kejari Mabar gencarkan penyuluhan hukum bagi siswa melalui program JMS

      Kejari Mabar gencarkan penyuluhan hukum bagi siswa melalui program JMS

      30 May 2025 20:11 Wib

      Irwasum Polri tegaskan komitmen tuntaskan premanisme hingga tuntas

      Irwasum Polri tegaskan komitmen tuntaskan premanisme hingga tuntas

      30 May 2025 17:16 Wib

      KPK menjamin kerahasiaan pelapor tindak pidana kasus korupsi

      KPK menjamin kerahasiaan pelapor tindak pidana kasus korupsi

      30 May 2025 17:14 Wib

  • Kesra
    • Komisi X DPR mengusulkan reformasi alokasi dana pendidikan terkait putusan Mahkamah Konstitusi

      Komisi X DPR mengusulkan reformasi alokasi dana pendidikan terkait putusan Mahkamah Konstitusi

      11 jam lalu

      Kemdiktisaintek mengalokasikan  Rp1,47 T untuk pengabdian pada masyarakat

      Kemdiktisaintek mengalokasikan Rp1,47 T untuk pengabdian pada masyarakat

      30 May 2025 9:48 Wib

      300 peserta hadiri seminar kolaborasi OJK dan Undana di Kupang

      300 peserta hadiri seminar kolaborasi OJK dan Undana di Kupang

      25 May 2025 15:10 Wib

      Pemerintah bakal berikan Bantuan Subsidi Upah untuk karyawan dan guru honorer

      Pemerintah bakal berikan Bantuan Subsidi Upah untuk karyawan dan guru honorer

      25 May 2025 7:53 Wib

      Kemnaker bakal mengkaji penghapusan batas usia kerja

      Kemnaker bakal mengkaji penghapusan batas usia kerja

      24 May 2025 11:31 Wib

  • Olahraga
    • Manchester City menyiapkan 70 juta euro untuk boyong Tijjani Reijnders

      Manchester City menyiapkan 70 juta euro untuk boyong Tijjani Reijnders

      11 jam lalu

      Liverpool resmi memgumumkan transfer Jeremie Frimpong dari Leverkusen

      Liverpool resmi memgumumkan transfer Jeremie Frimpong dari Leverkusen

      11 jam lalu

      Manchester City merekrut pemain baru jelang Piala Dunia Klub 2025

      Manchester City merekrut pemain baru jelang Piala Dunia Klub 2025

      30 May 2025 9:42 Wib

      Indonesia satu grup dengan Korsel dalam kualifikasi Piala Asia U23 2026

      Indonesia satu grup dengan Korsel dalam kualifikasi Piala Asia U23 2026

      30 May 2025 9:40 Wib

      Chelsea juara Liga Konferensi Eropa usai kalshkan Real Betis

      Chelsea juara Liga Konferensi Eropa usai kalshkan Real Betis

      29 May 2025 13:41 Wib

  • Hiburan
    • Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      03 May 2025 9:09 Wib

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      10 April 2025 15:36 Wib

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      10 April 2025 15:29 Wib

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      30 March 2025 22:57 Wib

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      30 March 2025 19:31 Wib

  • Internasional
    • Hamas dan Israel sepakati gencatan senjata 60 hari

      Hamas dan Israel sepakati gencatan senjata 60 hari

      30 May 2025 9:56 Wib

      China memprotes keras soal AS akan cabut visa pelajar Tiongkok

      China memprotes keras soal AS akan cabut visa pelajar Tiongkok

      30 May 2025 9:52 Wib

      Tarif Trump masih bisa berlaku, pengadilan banding AS menunda putusan

      Tarif Trump masih bisa berlaku, pengadilan banding AS menunda putusan

      30 May 2025 9:50 Wib

      Mendiktisaintek: Pemerintah Indonesia antisipasi isu penangguhan visa studi AS

      Mendiktisaintek: Pemerintah Indonesia antisipasi isu penangguhan visa studi AS

      29 May 2025 14:02 Wib

      Pemerintah Indonesia siap melakukan kolaborasi pendidikan tinggi dengan Prancis

      Pemerintah Indonesia siap melakukan kolaborasi pendidikan tinggi dengan Prancis

      29 May 2025 14:00 Wib

  • Artikel
    • Revisi Perpres 59/2019 dan urgensi menyelamatkan sawah di Indonesia

      Revisi Perpres 59/2019 dan urgensi menyelamatkan sawah di Indonesia

      11 jam lalu

      Pentingnya melek soal finansial sejak dini

      Pentingnya melek soal finansial sejak dini

      30 May 2025 10:02 Wib

      Menata ulang kebijakan ketenagakerjaan di tengah proporsi penduduk lanjut usia

      Menata ulang kebijakan ketenagakerjaan di tengah proporsi penduduk lanjut usia

      28 May 2025 14:17 Wib

      Demokrasi Semu di balik PSU pilkada

      Demokrasi Semu di balik PSU pilkada

      20 May 2025 11:50 Wib

      Hari Kebangkitan Nasional: Bangun Indonesia lewat Inovasi Sosial

      Hari Kebangkitan Nasional: Bangun Indonesia lewat Inovasi Sosial

      20 May 2025 11:44 Wib

  • Foto
    • Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Dampak Kemarau di NTT

      Dampak Kemarau di NTT

  • Video
    • Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

      Kasau tanam jagung di Lanud El Tari Kupang

      Kasau tanam jagung di Lanud El Tari Kupang

      MENHUT PIMPIN AKSI TANAM SATU JUTA POHON SERENTAK DARI KUPANG

      MENHUT PIMPIN AKSI TANAM SATU JUTA POHON SERENTAK DARI KUPANG

Logo Header Antaranews NTT

Komisi III DPR: Kasus penghinaan presiden dapat diselesaikan melalui RJ

id Komisi III DPR,Habiburokhman,peghinaan terhadap presiden,RKUHP,keadilan restoratif,restorative justice Senin, 24 Maret 2025 18:08 WIB

Image Print
Komisi III DPR: Kasus penghinaan presiden dapat diselesaikan melalui RJ

Rapat Komisi III DPR RI bersama sejumlah pakar untuk mendengarkan masukan terkait RUU KUHAP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/3/2025). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Jakarta (ANTARA) - Komisi III DPR RI menegaskan kasus penghinaan terhadap presiden penting untuk dapat diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

"Seluruh fraksi juga sepakat bahwa pasal penghinaan presiden adalah pasal yang paling penting yang harus bisa diselesaikan dengan restorative justice," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Hal itu disampaikannya di akhir rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama sejumlah pakar untuk mendengarkan masukan terkait RUU KUHAP.

Dia menyebut kebijakan keadilan restoratif penting diterapkan dalam pasal penghinaan terhadap presiden sebab pasal tersebut dapat menimbulkan multitafsir atau multiinterpretasi.

"Faktanya bahwa justru pasal tersebut, pasal penghinaan presiden adalah pasal yang paling penting yang harus bisa diselesaikan dengan restorasi justice karena itu adalah pasal terkait ujaran, orang bicara A, bisa jadi tafsirkan B, C, dan E karena itu cara menyelesaikannya adalah dengan mekanisme dialog restorative justice," ujarnya.

Untuk itu, dia mengatakan pihaknya memandang penting diterapkannya keadilan restoratif atas pasal tersebut agar masyarakat tidak mudah dijerat hukuman penjara atas lontarannya yang dianggap menghina presiden.

"Jadi pasal yang begitu mengerikan di KUHP seolah-olah dengan ada yang KUHAP ini bisa kita implementasikan dengan penuh kebijaksanaan ya, (jadi) enggak gampang orang masuk penjara gara-gara pasal penghinaan presiden. Tujuannya begitu," ucapnya.

Dia lantas berkata, "Memang pasal tersebut harusnya bisa diselesaikan dengan dialog dahulu, dengan mediasi dahulu, dengan restorative justice, sehingga nggak gampang orang karena perbedaan kepentingan politik, perbedaan posisi politik, (lalu) di pidana, dikriminalisasi dengan tuduhan melakukan penghinaan kepada presiden."

Penegasan Habiburokhman di atas, disampaikannya menanggapi kekeliruan informasi di publik yang menyebut bahwa mekanisme keadilan restoratif dikecualikan atas pasal penghinaan terhadap presiden.

"Tadi ada berita di salah satu media bahwa KUHAP baru (pasal) penghinaan presiden tidak bisa diselesaikan dengan restorative justice. Nah, itu missleading karena adanya kesalahan redaksi waktu dokumen ini dikirim ke pemerintah," katanya.

Dia menegaskan bahwa Pasal 77 draf RUU KUHAP tidak mengecualikan pasal penghinaan terhadap presiden untuk bisa diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif.

"Sudah sepakat bahwa tidak benar pengaturan tersebut. Yang benar adalah justru pasal penghinaan presiden memang harus bisa diselesaikan dengan restorative justice. Jadi di Pasal 77 itu rumusannya diubah, yang benar adalah tidak ada pengecualian terhadap pasal penghinaan presiden di KUHP," tuturnya.

Dia menyebut bahwa penerapan keadilan restoratif atas pasal penghinaan terhadap presiden merupakan kebijakan yang progresif dalam hukum pidana di tanah air.

"Nanti kalau bisa kami dorong, pasal seperti itu enggak bisa langsung ke penegakan hukum, bahkan kami bisa lebih progresif lagi, harus melalui RJ, jadi bukan hanya pilihan ya, bukan hanya bisa, tetapi harus melalui RJ," ujar dia.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi III: Kasus penghinaan presiden dapat diselesaikan RJ di RKUHAP

Pewarta : Melalusa Susthira Khalida
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2025
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Komisi III DPR upayakan KUHAP baru berlaku 1 Januari 2026

Komisi III DPR upayakan KUHAP baru berlaku 1 Januari 2026

Kamis, 22 Mei 2025 15:03 Wib

Komisi III DPR akan memanggil Kapolda-Kajati NTT soal eks Kapolres Ngada

Komisi III DPR akan memanggil Kapolda-Kajati NTT soal eks Kapolres Ngada

Selasa, 20 Mei 2025 14:18 Wib

Komisi III DPR mengevaluasi kinerja aparat tangani kasus eks Kapolres Ngada

Komisi III DPR mengevaluasi kinerja aparat tangani kasus eks Kapolres Ngada

Selasa, 20 Mei 2025 14:07 Wib

Anggota DPR meyakini polisi bisa temukan pengelola grup

Anggota DPR meyakini polisi bisa temukan pengelola grup "Fantasi Sedarah"

Selasa, 20 Mei 2025 11:39 Wib

Komisi III DPR menggelar RDPU dukung pemberantasan premanisme

Komisi III DPR menggelar RDPU dukung pemberantasan premanisme

Kamis, 8 Mei 2025 7:18 Wib

Anggota Komisi III DPR meminta Polri investigasi produk halal mengandung babi

Anggota Komisi III DPR meminta Polri investigasi produk halal mengandung babi

Selasa, 29 April 2025 14:57 Wib

Komisi III DPR: Negara harus peka terhadap masalah rakyat soal keberadaan mafia tanah

Komisi III DPR: Negara harus peka terhadap masalah rakyat soal keberadaan mafia tanah

Senin, 28 April 2025 13:16 Wib

Komisi III DPR:

Komisi III DPR: "Kita tak bisa tutupi pembahasan revisi UU Polri"

Selasa, 15 April 2025 15:45 Wib

  • Terpopuler
Polisi: Guru yang mempertontonkan video porno kepada siswa jadi tersangka

Polisi: Guru yang mempertontonkan video porno kepada siswa jadi tersangka

30 May 2025 17:12 Wib

Pemkab Manggarai Barat dampingi desa wisata kembangkan sektor UMKM

Pemkab Manggarai Barat dampingi desa wisata kembangkan sektor UMKM

24 May 2025 23:41 Wib

Melki Laka Lena luncurkan program OVOP dengan 44 produk unggulan

Melki Laka Lena luncurkan program OVOP dengan 44 produk unggulan

28 May 2025 7:07 Wib

Satgas Pasti terus berupaya cegah dan tangani pengelolaan keuangan ilegal

Satgas Pasti terus berupaya cegah dan tangani pengelolaan keuangan ilegal

26 May 2025 20:59 Wib

  • Top News
Polisi: Guru yang mempertontonkan video porno kepada siswa jadi tersangka

Polisi: Guru yang mempertontonkan video porno kepada siswa jadi tersangka

Kemendagri meminta pemda dan aparat tegas pada ormas bermasalah

Kemendagri meminta pemda dan aparat tegas pada ormas bermasalah

Bank Indonesia dorong penguatan ekosistem UMKM di NTT

Bank Indonesia dorong penguatan ekosistem UMKM di NTT

Lanal Labuan Bajo menggagalkan penyelundupan rokok-motor ilegal

Lanal Labuan Bajo menggagalkan penyelundupan rokok-motor ilegal

Melki Laka Lena luncurkan program OVOP dengan 44 produk unggulan

Melki Laka Lena luncurkan program OVOP dengan 44 produk unggulan

Foto

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com