Labuan Bajo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Koperasi dan UMKM (DisnakertranskopUMKM) setempat telah melakukan berbagai persiapan untuk melaksanakan program Koperasi Merah Putih.
"Sebelum adanya surat edaran dari Menteri Koperasi dan kami dari dinas sudah menginisiasi pertemuan bersama semua kepala dinas terkait untuk melakukan pemetaan awal misalnya terkait model pendirian koperasi," kata Kepala DisnakertranskopUMKM Manggarai Barat Theresia P Asmon dihubungi di Labuan Bajo, Senin.
Ia mengatakan keberadaan Koperasi Desa Merah Putih dinilai dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa dan mempercepat pembangunan di wilayah perdesaan.
"Kami dari Pemkab Manggarai Barat sangat mendukung, artinya inisiatif, spirit dan nilai-nilai dari Koperasi Merah Putih kalau diterapkan dengan baik akan menjawab permasalahan dan kebutuhan di Manggarai Barat," ujarnya.
Ia mengakui telah melakukan identifikasi koperasi maupun berbagai unit usaha yang dijalankan masyarakat desa bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Manggarai Barat.
Unit usaha yang diidentifikasi adalah kelompok sadar wisata (Pokdarwis), gabungan kelompok tani (Gapoktan), BUMDes maupun usaha lainnya berdasarkan karakteristik atau kearifan lokal desa.
Pemkab Manggarai Barat mencatat hingga tahun 2025 terdapat sebanyak 130 koperasi asli daerah di Manggarai Barat. Dari jumlah koperasi tersebut, koperasi yang aktif sebanyak 72 koperasi.
"Dalam Musrembang nanti kami akan melakukan sosialisasi untuk semua desa, karena dari timeline secara nasional pada 12 Juni 2025 ini harus diluncurkan secara nasional untuk pembentukan Koperasi Merah Putih, jadi kami sudah siap untuk mengfasilitasi baik itu sosialisasi hingga pembentukan sambil menunggu juknis-juknis yang diterbitkan dari kementerian," katanya.
Ia juga menjelaskan identifikasi akan dilaksanakan untuk mengidentifikasi unit usaha di desa nantinya akan berkolaborasi bersama Koperasi Merah Putih.
"Kami akan identifikasi desa yang unit bisnis berbeda akan dipadukan karena ini terkait target hilirisasi produk serta menyelesaikan kebutuhan kebutuhan urgent di masyarakat, artinya berbasis kebutuhan rill dan memang arahan pembentukan koperasi saat ini meskipun misalnya koperasi simpan pinjam tapi diminta koperasi mendukung sektor riil kebutuhan masyarakat," ungkapnya.