Kemenkop-UKM Sasar Wirausaha di Perbatasan

id UKM

 Kemenkop-UKM  Sasar Wirausaha di Perbatasan

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Brahman Setyo.

"Bentuk pemberdayaan yang akan kita lakukan adalah melalui pola e-proposal dimana semua pengajuan WP harus melalui website," kata Brahman Setyo.
Kupang (Antara NTT) - Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Brahman Setyo mengatakan mulai 2017 pihaknya akan menyasar wirausaha pemula (WP) di daerah perbatasan serta kelompok masyarakat yang berpenghasilan rendah.

"Bentuk pemberdayaan yang akan kita lakukan adalah melalui pola e-proposal dimana semua pengajuan WP harus melalui website," katanya dalam pernyataan tertulis yang dikirim ke Antara Kupang, Rabu, (18/1).

Ia menambahkan para WP akan diberi pemahaman tentang petunjuk menggunakan internet untuk mengirim proprosal ke Kementerian Koperasi dan UKM agar tidak salah.

"Menyadari belum banyaknya daerah yang melek teknologi internet, Brahman mengatakan pihaknya sudah meminta dinas-dinas koperasi di provinsi, kabupaten dan kota untuk menyisir daerah-daerah miskin yang berada jauh dari kota yang belum familiar dengan internet," katanya.

"Nah, dinas-dinas tersebut yang akan mendata para WP di daerah, yang kemudian akan diajukan sebagai peserta WP 2017. Khusus untuk mereka dibolehkan pengajuan proposal WP secara hardcopy," ujarnya.

Sementara menyangkut persyaratan WP, kata Brahman, minimal memiliki rintisan usaha produktif (minimal usahanya berjalan enam bulan dan maksimal 3 tahun.

Selain itu, belum pernah menerima bantuan sejenis dari Kemenkop dan UKM, maksimal usia 45 tahun, pendidikan minimal SLTP atau sederajat memiliki KTP yang berlaku.

Berikut ada legalitas usaha (izin usaha mikro kecil), surat keterangan dari kelurahan, pernah mengikuti pembekalan kewirausahaan dengan ditunjukkan sertifikat maksimal dua tahun sebelum tahun anggaran berjalan.

Selain itu, dengan memiliki rencana usaha (bussiness plan) dan memiliki rekening tabungan yang masih aktif (ada saldo minimal).

Yang jelas, Brahman menambahkan bantuan pemerintah melalui program WP tersebut bertujuan untuk mengurangi kesenjangan ketenagakerjaan dan meningkatkan pendapat masyarakat, khusus usaha mikro.