Labuan Bajo (ANTARA) - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat harga komoditas cabai merah besar mengalami kenaikan dari Rp55 ribu per kilogram menjadi Rp60 ribu per kilogram selama sepekan terakhir.
"Kenaikannya sebesar Rp5 ribu," kata Kepala Disdagrin Manggarai Barat Gabriel Bagung dihubungi di Labuan Bajo, Senin.
Ia menjelaskan Pemkab Mabar rutin melakukan pemantauan harga bahan pokok melalui Tim Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Disdagrin Manggarai Barat.
Hasil pemantauan harga kebutuhan pokok dan barang penting di daerah menunjukkan tidak terjadi kenaikan harga pada bahan pangan dan kebutuhan pokok masyarakat lainnya, selain kenaikan harga cabai merah besar.
"Kecenderungan harganya stabil," ujarnya.
Terkait harga komoditas cabai merah besar yang mengalami kenaikan, lanjut dia, hal tersebut dikarenakan penyaluran dari daerah pemasok berkurang akibat cuaca yang tidak menentu seperti dari Makassar dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Faktor naiknya harga komoditas cabai merah besar lainnya karena permintaan pasar yang dinilai tinggi dan berkurangnya produksi cabai merah besar dari petani lokal.
"Kenaikan harga ini disamping hari raya keagamaan juga karena kebutuhan rumah tangga dan kebutuhan industri pariwisata di Labuan Bajo," katanya.
Ia juga mendorong para petani di Kabupaten Manggarai Barat agar memanfaatkan lahan yang dimiliki untuk menanam tanaman cabai merah besar serta tanaman hortikultura lainnya mengingat kebutuhan pasar yang tinggi di Labuan Bajo.
"Diharapkan masyarakat melihat ini sebagai peluang sehingga budi daya hortikultura ini harus mendapat perhatian dari petani karena pasar sangat menjanjikan dan produk yang dihasilkan tinggal dijaga kualitas, kuantitas serta kontinuitas," katanya.