Labuan Bajo (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Manggarai Barat Labuan Bajo mengatakan para pelaku industri pariwisata seperti hotel dan restoran di Labuan Bajo dinilai memiliki kesadaran yang tinggi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan guna memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan dan melindungi pekerja dari berbagai risiko ekonomi.
"Ketertiban industri pariwisata, khususnya hotel, restoran itu kesadarannya sudah sangat tinggi, bahkan sebelum hotel dibuka pihak manajemen dari hotel tersebut sudah datang ke kami untuk mendaftarkan peserta," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manggarai Barat Labuan Bajo I Gusti Ayu Hayati Yowani di Labuan Bajo, Jumat.
Ia mengatakan tingginya kesadaran dan kepatuhan pelaku industri pariwisata menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak terlepas dari kolaborasi bersama Pemkab Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Kepatuhan pemberi kerja di Manggarai Raya, khususnya Manggarai Barat yang sudah terdaftar dari kami itu sudah sekitar 600 badan usaha baik besar, kecil maupun mikro karena di sini juga peran aktif dari pemerintah luar biasa jadi saat urus izin usaha mereka dipastikan dulu BPJS Ketenagakerjaan, karena dengan kolaborasi ini kita bisa mewujudkan Manggarai Barat yang sejahtera," katanya.
BPJS Ketenagakerjaan, lanjut dia, berkomitmen untuk memberikan perlindungan bagi pekerja sektor formal dan informal di Labuan Bajo.
Upaya yang telah dilakukan selama ini secara konsisten melakukan sosialisasi kepada para pekerja serta melakukan sosialisasi bagi para siswa yang akan menjalani program pemagangan di industri pariwisata.
"Kami sosialisasi ke sekolah-sekolah memberikan pembekalan kepada adik adik praktik kerja lapangan (PKL), kami edukasi melalui sekolah kemudian saat sebelum mereka masuk ke industri untuk melakukan PKL di situlah kami edukasi," katanya.
Ia menjelaskan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai upaya negara dalam melindungi pekerja dari berbagai risiko ekonomi, seperti kehilangan pekerjaan, kecelakaan kerja dan perlindungan lainnya.
"Adik-adik kita harus tahu apa itu hak-hak sebagai pekerja, jangan sampai hanya semata cari kerja dapat kerja ya sudah, tapi tidak dipikirkan jika terjadi risiko dan jika terjadi risiko tanpa perlindungan sebenarnya biayanya bisa menguras gaji menguras tabungan tapi dengan kesadaran akan program ini jika terjadi risiko akan ada perlindungan," katanya.