Kupang (ANTARA) - Warga Timor Leste yang bermukim di wilayah demarkasi Naktuka di Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur terus bertambah sehingga membuat warga lokal bertambah resah, karena menempati lahan tersebut dalam status sengketa antarkedua negara.
"Jumlah warga Timor Leste yang menempati kawasan Naktuka terus bertambah padahal kawasan tersebut masih merupakan wilayah sengketa antara RI-Timor Leste," kata tokoh masyarakat Amfoang Timur, Kain Maus kepada Antara di Oelamasi, Jumat (22/3).
Dia mengatakan, wilayah Naktuka merupakan wilayah Indonesia yang telah diakui secara resmi oleh para tokoh adat dari Oecusse, Timor Leste.
"Ada pernyataan dari tokoh adat masyarakat Oecusse yang mengakui Naktuka merupakan milik Indonesia. Pernyataan pengakuan itu sudah diserahkan kepada Menteri Luar Negeri Indonesia yang ikut hadir dalam pertemuan penyelesaian sengketa perbatasan Timor Leste-Indonesia beberapa tahun lalu," kata Kain Maus.
Namun, menurut dia, selama tiga tahun terakhir jumlah warga Oecusse, Timor Leste yang menempati kawasan Naktuka terus meningkat sehingga meresahkan warga di Amfoang Timur yang berbatasan langsung dengan Oecusse, Timor Leste.
Ia mengatakan, warga Oecusse Timor Leste yang sebelumnya menempati Naktuka hanya 40 kepala keluarga, namun saat ini bertambah menjadi 60 kepala keluarga atau sekitar 200 jiwa lebih.
Kain Maus berharap warga Timor Leste di wilayah itu perlu memahami bahwa Naktuka merupakan bagian dari NKRI, sehingga tidak menjadikan kawasan itu sebagai tempat untuk berdomisili.
"Mereka yang tinggal di Naktuka semuanya memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Timor Leste, bukan KTP Indonesia. Kami berharap Jakarta segera mengambil langkah sebelum terjadinya hal-hal yang tak diinginkan oleh kedua belah pihak," ujar Kain Maus.
Baca juga: Naktuka Harapkan Indonesia Menang Dalam Perundingan Internasional
Baca juga: Timor Leste bangun jalan ke lahan sengketa