Timor Leste bangun jalan ke lahan sengketa

id Naktuka

Timor Leste bangun jalan ke lahan sengketa

Komandan Korem 161/Wirasakti Kupang Brigjen TNI Teguh Muji Angkasa.

Kawasan Naktuka adalah sebuah kawasan yang berada di Desa Oepoli, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur yang masih merupakan wilayah NKRI.
Kupang (AntaraNews NTT) - Komandan Korem 161/Wirasakti Kupang Brigjen TNI Teguh Muji Angkasa menyatakan penyesalan atas sikap tidak bersahabat yang ditunjukkan Pemerintah Timor Leste yang hendak membangun jalan menuju kawasan Naktuka yang masih menjadi lahan sengketa antara RI-Timor Leste.

"Kami dapatkan informasi bahwa pemerintah Timor Leste ingin membangun jalan menuju ke kawasan sengketa itu. Padahal lahan tersebut masih dalam masalah," katanya kepada Antara di Kupang, Rabu (19/9).

Kawasan Naktuka adalah sebuah kawasan yang berada di Desa Oepoli, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur yang masih merupakan wilayah NKRI.

Namun, kawasan tersebut kemudian menjadi sengketa antarkedua negara, karena penduduk Timor Leste yang datang dari wilayah kantung (enclave) Oecusse, membangun pemukiman di kawasan tersebut pascareferendum Timor Timur 1999.

Danrem Muji Angkasa menilai Timor Leste sedang "mengobarkan api peperangan" jika sampai membangun jalan menuju wilayah sengketa yang masih menjadi pembahasan serius antara kedua negara.

"Jika Timor Leste sampai akhirnya membangun jalan menuju kawasan sengketa, tentu akan memunculkan masalah baru bagi kedua negara yang  hanya bertetangga darat dengan Nusa Tenggara Timur ini," katanya.

Danrem Wirasakti Kupang mengatakan bahwa saat ini sekitar 69 kepala keluarga atau sekitar 219 jiwa dari Oecusse menempati lahan yang seharusnya tidak boleh ditempati karena masih bersengketa.

Baca juga: Danrem: Indonesia tak langgar perbatasan Timor Leste
Baca juga: 750 prajurit TNI dikirim ke perbatasan RI-RDTL


"Anehnya lagi pemerintah negara itu (Timor Leste) tidak melarang warganya untuk melakukan aktivitas di atas lahan sengketa tersebut," ujarnya.

Bahkan, kata jenderal berbintang satu itu, saat pemilu Timor Leste, beberapa calon pemimpin justru mengelar kampanye di kawasan sengketa yang sering disebut sektor Unresolved Segment (segmen belum terpecahkandan Unsurveyed Segment (segmen tidak disebutkanitu.

Wilayah perbatasan darat yang memisah Indonesia-Timor Leste sepanjang 268,8 kilometer yang terdiri dari sektor Timur  149,1 kilometer sektor Barat  119,7 kilometer.

Penyelesaian penegasan batas antara RI-RDTL sampai saat ini masih menyisakan 3 persen wilayah yang meliputi wilayah unsurveyed segments dan unresolved segments.

Pihak Timor Leste pada dasarnya menghendaki agar kedua belah pihak tetap berpegang pada Treaty 1904. Pihak Indonesia percaya kalau hanya berpedoman pada treaty 1904 saja, masalah yang tersisa sekitar 3 persen itu tidak akan dapat diselesaikan. 

Oleh karena itu, pihak Indonesia menyarankan agar Timor Leste berkenan untuk mempertimbangkan penerapan Provisional Agreement (PA) yang telah disepakati oleh kedua Negara pada tahun 2005, khususnya pasal 6, yang isinya antara lain agar dalam penegasan batas mempertimbangkan kondisi masyarakat setempat yang tinggal di sekitar perbatasan.

Atas dasar itu, Danrem Wirasakti Kupang mengharapkan media-media Timor Leste tidak membuat berita yang memojokan Indonesia dengan mengklaim bahwa masyarakat Indonesia lah yang melakukan aktivitas di atas lahan sengketa tersebut.

Padahal, katanya menegaskan, yang melakukan aktivitas di atas lahan sengketa Naktuka tersebut adalah warga Timor Leste. "Ini namanya pemutarbalikan fakta," katanya menegaskan.

Baca juga: TNI gelar operasi teritorial di perbatasan
Baca juga: Pengamanan Perbatasan RI-Timor Leste Terbaik di Dunia
Dua anggota TNI yang tergabung dalam Satgas Pamtas RI-RDTL berjaga di perbatasan Naktuka, di Kabupaten Kupang. (ANTARA Foto/Humas Satgas Pamtas RI-RDTL)