Naktuka Harapkan Indonesia Menang Dalam Perundingan Internasional

id Naktuka

Naktuka Harapkan Indonesia Menang Dalam Perundingan Internasional

Kolonel Inf Afson Riswandi Sirait (kiri) saat berlangsung diskusi publik di Kupang, Rabu (23/8). (Foto ANTARA/Aloysius Lewokeda)

"Warga Timor Leste yang ada di wilayah demarkasi Naktuka sangat mengharapkan demikian (kembali bergabung dengan NKRI). Ini hasil pertemuan langsung kami dengan masyarakat di Naktuka," kata Kol Inf Afson Riswandi Sirait.
Kupang (Antara NTT) - Warga Timor Leste yang ada di Naktuka, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur mengharapkan Indonesia bisa menang dalam perundingan internasional agar mereka bisa kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.

"Warga Timor Leste yang ada di wilayah demarkasi Naktuka sangat mengharapkan demikian (kembali bergabung dengan NKRI). Ini hasil pertemuan langsung kami dengan masyarakat di Naktuka," kata Kasie Teritorial Korem 161/Wirasakti Kupang Kolonel Inf Afson Riswandi Sirait di Kupang, Rabu.

Ia mengatakan hal itu dalam diskusi publik tentang Optimalisasi Peran Pers dan Generasi Muda dalam Memperkuat Rasa Kebangsaan di Perbatasan, yang digelar PWI NTT bersama Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia (LSISI) di Kampus Universitas Muhammadiyah Kupang.

Kolonel Riswandi Sirait menjelaskan saat ini terdapat sekitar 63 KK asal Timor Leste yang bermukim di wilayah demarkasi Naktuka di Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, NTT.

"Umumnya mereka ber-Kartu Tanda Penduduk (KTP) Timor Leste, dan kehidupan mereka di sana dibiayai oleh pemerintahan negara setengah Pulau Timor yang baru merdeka pada 2002 setelah memilih berpisah dengan Indonesia melalui referendum pada Agustus 1999," katanya.

Namun dari sisi masyarakat adat, lanjutnya, Raja Amfoang menjelaskan bahwa puluhan KK itu secara adat merupakan bagian dari masyarakat Amfoang, Kabupaten Kupang.

"Mereka dibiayai oleh negara dengan disantuni setiap bulan Rp1,6 juta/KK, tapi mereka berharap kembali bergabung dengan NKRI, karena merasa disandera," katanya.

Artinya, mereka saat ini berada dalam sebuah pilihan yang sangat sulit, karena ber-KTP Timor Leste dan sebagian besar keluarga mereka menetap di Indonesia.

Ia menjelaskan, persoalan sengketa lahan wilayah demarkasi Naktuka yang masih ramai diperdebatkan itu termasuk dalam kategori "un-resolved segment".

"Jadi rakyat tidak ada masalah dan bisa menerima batas saat ini namun belum disepakati atau diputuskan garis batasnya oleh kedua negara," katanya.

Selain itu, ada pula masalah sengketa batas negara yang merupakan "un-surveyed segment" seperti di Manusasi, Eban, dan lainnya di Kabupaten Timor Tengah Utara yang berbatasan dengan Distrik Ambeno-Oecusse, Timor Leste.

"Di beberapa titik ini negara sudah mengakui batas negara tapi masyarakat kita dari Indonesia yang ada di sana belum terima karena mereka menganggap lahan itu merupakan miliknya," katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan dalam berbagai kunjungan ke tapal batas pihaknya mendapati keinginan masyarakat maupun tokoh adat setempat yang berharap dapat dilibatkan dalam penyelesaian sengketa perbatasan yang dilakukan pemerintah.

"Memang masyarakat setempat meski dilibatkan dalam penyelesaiannya karena kita lihat di wilayah "un-resolved segment" di Naktuka ini bisa berubah menjadi "un-surveyed segment" yang berpotensi menimbulkan konflik sosial," katanya.