Kupang (ANTARA) - Pemerintah pusat telah mengucurkan dana desa sebesar Rp10,5 triliun untuk desa-desa di Nusa Tenggara Timur selama lima tahun guna mengentaskan kemiskinan yang masih menyelimuti sebagian besar masyarakat di wilayah provinsi kepulauan ini.
"Alokasi dana desa untuk NTT terus mengalami peningkatan setiap tahun yang diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mengentaskan masalah kemiskinan di daerah ini," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Nusa Tenggara Timur Sinun Petrus Manuk kepada Antara di Kupang, Kamis (28/3).
Ia mengatakan dalam masa lima tahun ini, mulai dari periode 2015 - 2019 pemerintah pusat telah memberikan perhatian penuh kepada daerah ini dengan menyalurkan dana desa sebesar Rp10,5 triliun.
Pada tahun 2015 pemerintah pusat mengalokasikan dana desa untuk NTT sebesar Rp812.875.565.000 untuk 2.950 desa dan pada tahun 2016 meningkat lagi alokasi dana desa menjadi Rp1,8 triliun untuk 2.995 desa.
Menurut Sinun Manuk, penambahan alokasi dana desa semakin meningkat pada tahun 2017 sebesar Rp2,3 triliun untuk 2.996 desa di provinsi berbasis kepulauan itu.
Sedangkan pada tahun 2018 alokasi dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat bertambah menjadi Rp2,5 triliun untuk 3.026 desa dan tahun 2019 terus meningkat menjadi Rp3,2 triliun untuk 3.026 desa yang sama di NTT.
Menurut dia, total dana desa yang dialokasikan pemerintah pusat untuk 3.026 desa sejak tahun 2015 hingga 2019 telah mencapai Rp10,5 triliun, dan merupakan yang terbesar selama pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Dana desa untuk bangun pariwisata NTT
Baca juga: NTT dapat alokasi dana desa sebesar Rp3,02 triliun
Rp10,5 triliun untuk NTT selama lima tahun
Pemerintah pusat telah mengucurkan dana desa sebesar Rp10,5 triliun untuk desa-desa di NTT guna mengentaskan kemiskinan yang masih menyelimuti sebagian besar masyarakat di wilayah provinsi kepulauan ini.