Kupang, NTT (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, bersama DPRD setempat menyepakati dan menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sebagai pedoman pembangunan melalui rapat paripurna ke-8 masa sidang III 2025.
Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo di Kupang, Kamis, mengatakan RPJMD 2025–2029 menjadi pedoman pembangunan Kota Kupang selama lima tahun ke depan, memuat visi, misi, arah kebijakan, program prioritas, serta kerangka pendanaan indikatif.
“Visi kita adalah Kota Kasih sebagai rumah bersama yang maju, mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan. Visi itu diwujudkan melalui delapan misi yang berpijak pada prinsip bahwa memerintah adalah melayani,” katanya.
Ia menegaskan dokumen RPJMD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan kontrak sosial antara pemerintah dan masyarakat.
Tantangan pembangunan saat ini, lanjut dia, bukan lagi ancaman senjata, melainkan kemiskinan, pengangguran, dan ketidakadilan sosial. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu mendukung pembangunan.
Juru bicara Fraksi Gerindra, Maria Rosalinda Uta Teku, menambahkan bahwa RPJMD memiliki peran strategis sebagai pedoman pembangunan lima tahun ke depan.
Fraksinya meminta setiap OPD menjadikan RPJMD sebagai rujukan utama dalam perencanaan program, sekaligus menolak adanya program yang tidak sesuai dokumen.
“Tidak ada visi dan misi kepala dinas atau badan. Yang ada hanyalah visi, misi, dan program prioritas wali kota dan wakil wali kota. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta tegak lurus mendukungnya,” tegas Maria.
Sementara itu, Fraksi NasDem melalui juru bicara Esy M. Bire memberikan apresiasi atas arah pembangunan yang ditetapkan.
Fraksi NasDem menekankan pentingnya konsistensi eksekusi, integrasi lintas OPD, serta efektivitas pengawasan.
Pihaknya juga menyoroti penguatan ekonomi lokal, peningkatan layanan dasar pendidikan dan kesehatan, penyediaan air bersih, penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting, serta percepatan digitalisasi pelayanan publik.
Fraksi Golkar melalui juru bicara Jemary Yosep Dogon menekankan agar RPJMD benar-benar selaras dengan RTRW 2025–2044 yang tengah difinalisasi, dijalankan secara transparan dan akuntabel, serta konsisten dengan dukungan anggaran yang memadai.
“Kami juga meminta proses harmonisasi perda tetap dikawal agar penetapannya lebih cepat dan tepat,” katanya.
Fraksi Golkar turut mendorong pemerintah menindaklanjuti catatan-catatan yang muncul selama pembahasan serta menjaga koordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTT.

