• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Senin, 22 Desember 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      Kamis, 18 Desember 2025 14:16

      LKBN Antara kembali meraih predikat Badan Publik Informatif kategori BUMN

      LKBN Antara kembali meraih predikat Badan Publik Informatif kategori BUMN

      Selasa, 16 Desember 2025 9:47

      AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      Selasa, 9 Desember 2025 14:19

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Selasa, 2 Desember 2025 16:08

      Rais Aam menegaskan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketum PBNU

      Rais Aam menegaskan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketum PBNU

      Sabtu, 29 November 2025 19:36

  • Daerah
    • BMKG: Dua bibit siklon terpantau di sekitar wilayah NTT yang berdampak hujan lebat

      BMKG: Dua bibit siklon terpantau di sekitar wilayah NTT yang berdampak hujan lebat

      18 December 2025 14:11 Wib

      Pelaku wisata merusak terumbu karang di Labuan Bajo-NTT jalankan sanksi

      Pelaku wisata merusak terumbu karang di Labuan Bajo-NTT jalankan sanksi

      18 December 2025 4:50 Wib

      Dinkes: 83 kasus DBD di Manggarai pada periode Januari-Oktober

      Dinkes: 83 kasus DBD di Manggarai pada periode Januari-Oktober

      17 December 2025 8:26 Wib

      Pemprov NTT perluas kolaborasi dengan organisasi penyintas TBC

      Pemprov NTT perluas kolaborasi dengan organisasi penyintas TBC

      16 December 2025 22:23 Wib

      Pemkab Manggarai berkomitmen selesaikan konflik antarwarga di Satar Mese

      Pemkab Manggarai berkomitmen selesaikan konflik antarwarga di Satar Mese

      16 December 2025 14:26 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG memprakirakan hujan dominasi sejumlah daerah pada Senin

      BMKG memprakirakan hujan dominasi sejumlah daerah pada Senin

      8 jam lalu

      Bus terguling di Semarang menewaskan 15 penumpang

      Bus terguling di Semarang menewaskan 15 penumpang

      10 jam lalu

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan pada Rabu

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan pada Rabu

      17 December 2025 8:44 Wib

      Gempa Magnitudo 5,1 mengguncang Merauke Papua Selatan

      Gempa Magnitudo 5,1 mengguncang Merauke Papua Selatan

      17 December 2025 5:52 Wib

      BMKG memprakirakan potensi hujan beragam intensitas di sejumlah kota

      BMKG memprakirakan potensi hujan beragam intensitas di sejumlah kota

      16 December 2025 9:50 Wib

  • Ekonomi
    • Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      7 jam lalu

      ASDP menguji coba teknologi pemindai wajah penumpang di Natal-tahun baru

      ASDP menguji coba teknologi pemindai wajah penumpang di Natal-tahun baru

      10 jam lalu

      Pemkab Mabar meminta NTT Mart Labuan Bajo jadi etalase UMKM-IKM

      Pemkab Mabar meminta NTT Mart Labuan Bajo jadi etalase UMKM-IKM

      13 jam lalu

      Gubernur NTT mendorong ASN beli produk UMKM di NTT Mart

      Gubernur NTT mendorong ASN beli produk UMKM di NTT Mart

      13 jam lalu

      Bandara Internasional Komodo melayani penerbangan Singapura-Labuan Bajo

      Bandara Internasional Komodo melayani penerbangan Singapura-Labuan Bajo

      13 jam lalu

  • Politik & Hukum
    • KPK: Kejagung menyerahkan Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara nonaktif

      KPK: Kejagung menyerahkan Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara nonaktif

      3 jam lalu

      KPK melakukan 11 OTT dan tetapkan 118 tersangka selama 2025

      KPK melakukan 11 OTT dan tetapkan 118 tersangka selama 2025

      3 jam lalu

      MA menolak kasasi advokat Lisa Rachmat, vonis tetap 14 tahun penjara

      MA menolak kasasi advokat Lisa Rachmat, vonis tetap 14 tahun penjara

      5 jam lalu

      Komisi Reformasi Polri menerima masukan 100 kelompok masyarakat

      Komisi Reformasi Polri menerima masukan 100 kelompok masyarakat

      20 December 2025 23:15 Wib

      Yusril: Presiden setujui perumusan PP soal reformasi Polri

      Yusril: Presiden setujui perumusan PP soal reformasi Polri

      20 December 2025 23:13 Wib

  • Kesra
    • BMKG mengimbau warga dan pelaku wisata di Labuan Bajo waspadai cuaca ekstrem

      BMKG mengimbau warga dan pelaku wisata di Labuan Bajo waspadai cuaca ekstrem

      13 jam lalu

      Pj. Ketum PBNU sambangi sejumlah pesantren di Jawa Timur

      Pj. Ketum PBNU sambangi sejumlah pesantren di Jawa Timur

      19 December 2025 5:29 Wib

      BBPOM Kupang temukan 329 jenis pangan kedaluwarsa jelang Natal

      BBPOM Kupang temukan 329 jenis pangan kedaluwarsa jelang Natal

      19 December 2025 5:11 Wib

      Wabup Mabar dorong Kopdes Merah Putih dukung program MBG

      Wabup Mabar dorong Kopdes Merah Putih dukung program MBG

      18 December 2025 4:51 Wib

      Pemerintah menyiapkan belasan triliun untuk guru keagamaan pada 2026

      Pemerintah menyiapkan belasan triliun untuk guru keagamaan pada 2026

      17 December 2025 16:53 Wib

  • Olahraga
    • Liga Spanyol - Barcelona menjaga jarak di puncak klasemen dari duo Madrid

      Liga Spanyol - Barcelona menjaga jarak di puncak klasemen dari duo Madrid

      8 jam lalu

      Klasemen Liga Inggris: Villa kuat di tiga besar, MU di posisi 7

      Klasemen Liga Inggris: Villa kuat di tiga besar, MU di posisi 7

      8 jam lalu

      Liga Jerman - Bayern melanjutkan dominasi dengan kemenangan 4-0 atas Heidenheim

      Liga Jerman - Bayern melanjutkan dominasi dengan kemenangan 4-0 atas Heidenheim

      13 jam lalu

      Liha Spanyol - Barcelona kembali jauhi Real Madrid usai menang 2-0 di markas Villarreal

      Liha Spanyol - Barcelona kembali jauhi Real Madrid usai menang 2-0 di markas Villarreal

      13 jam lalu

      Liga Inggris - MU telah kekalahan 1-2 dari Aston Villa

      Liga Inggris - MU telah kekalahan 1-2 dari Aston Villa

      13 jam lalu

  • Hiburan
    • Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      14 December 2025 6:00 Wib

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      14 December 2025 5:58 Wib

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      02 December 2025 16:14 Wib

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      29 November 2025 19:30 Wib

      Daftar lengkap peraih Piala Citra FFI 2025

      Daftar lengkap peraih Piala Citra FFI 2025

      21 November 2025 9:05 Wib

  • Internasional
    • Lemhannas: Kunjungan Prabowo ke luar negeri untuk mempertegas posisi RI

      Lemhannas: Kunjungan Prabowo ke luar negeri untuk mempertegas posisi RI

      16 December 2025 14:37 Wib

      Anwar Ibrahim mencermati fenomena koruptor dianggap pahlawan di Malaysia

      Anwar Ibrahim mencermati fenomena koruptor dianggap pahlawan di Malaysia

      16 December 2025 14:36 Wib

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      15 December 2025 10:34 Wib

      Ayah dan anak menjadi terduga pelaku penembakan di Sydney

      Ayah dan anak menjadi terduga pelaku penembakan di Sydney

      15 December 2025 8:54 Wib

      Penembakan massal di Australia, korban tewas menjadi 12 orang

      Penembakan massal di Australia, korban tewas menjadi 12 orang

      15 December 2025 6:21 Wib

  • Artikel
    • Restitusi pajak dan ilusi APBN 2025 di tepi jurang

      Restitusi pajak dan ilusi APBN 2025 di tepi jurang

      17 December 2025 6:01 Wib

      Menahan tarif PPN 2026, menguatkan optimisme publik

      Menahan tarif PPN 2026, menguatkan optimisme publik

      16 December 2025 9:52 Wib

      \"Opening nieuw gebouw\", kantor baru Antara di Batavia diresmikan

      "Opening nieuw gebouw", kantor baru Antara di Batavia diresmikan

      15 December 2025 8:56 Wib

      Kondisi perberasan 2026, antara produksi dan tuntutan transformasi

      Kondisi perberasan 2026, antara produksi dan tuntutan transformasi

      12 December 2025 5:53 Wib

      Koperasi Merah Putih : Membangun Perekonomian dengan Semangat Kebangsaan \"Merah Putih\"

      Koperasi Merah Putih : Membangun Perekonomian dengan Semangat Kebangsaan "Merah Putih"

      10 December 2025 12:56 Wib

  • Foto
    • Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

  • Video
    • Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

Logo Header Antaranews NTT

MK segera memutus perkara uji materi soal wamen rangkap jabatan

id Mahkamah Konstitusi,wamen rangkap jabatan,uji materi Kamis, 28 Agustus 2025 11:55 WIB

Image Print
MK segera memutus perkara uji materi soal wamen rangkap jabatan

Ilustrasi - Suasana di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi dijadwalkan memutus perkara uji materi yang mempersoalkan praktik wakil menteri merangkap jabatan pada Kamis ini dalam sidang pengucapan putusan/ketetapan yang digelar mulai pukul 13.30 WIB.

Dua perkara terkait wakil menteri (wamen) rangkap jabatan yang bakal diputus MK, antara lain, Perkara Nomor 128/PUU-XXIII/2025 yang dimohonkan advokat Viktor Santoso Tandiasa dan pengemudi ojek daring Didi Supandi serta Perkara Nomor 118/PUU-XXIII/2025 dengan pemohon aktivis hukum, Ilham Fariduz Zaman dan A. Fahrur Rozi.

"Acara: pengucapan putusan/ketetapan. Tempat: Gedung I MK RI," demikian keterangan agenda sidang yang dikutip dari laman resmi MK.

Dalam Perkara 128, Viktor dan Didi menguji konstitusionalitas Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Pasal tersebut berbunyi "Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai: a. pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan; b. komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta; atau c. pimpinan organisasi yang dibiayai dari APBN dan/atau APBD."

Keduanya mempersoalkan frasa "menteri dilarang merangkap jabatan” dan meminta MK untuk memaknai ulang pasal tersebut dengan menambahkan frasa “wakil menteri" sehingga ketentuan larangan rangkap jabatan dalam Pasal 23 UU Kementerian Negara berlaku untuk menteri dan wamen.

Sementara itu, dalam Perkara 118, Ilham dan Fahrur menguji Pasal 23 UU Kementerian Negara serta Pasal 27B dan Pasal 56B UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Sama dengan permohonan Viktor dan Didi, Ilham dan Fahrur meminta Pasal 23 UU Kementerian Negara ditambahkan dengan frasa "wakil menteri" agar wamen tidak lepas dari kualifikasi ketentuan larangan rangkap jabatan.

Adapun Pasal 27B Undang-Undang BUMN berisi larangan rangkap jabatan dewan komisaris BUMN, sementara Pasal 56B Undang-Undang BUMN mengatur larangan rangkap jabatan dewan pengawas BUMN.

Menurut Fahrur dan Ilhan, kedua pasal tersebut belum memberikan kualifikasi yang rigid dan eksplisit tentang jabatan apa saja yang dilarang untuk diduduki secara bersamaan oleh dewan komisaris dan dewan pengawas BUMN.

Kondisi itu berbeda dengan aturan larangan rangkap jabatan untuk dewan direksi BUMN yang diatur dalam Pasal 15B dan 43D Undang-Undang BUMN.

Perbedaan mendasar, yaitu dewan pengawas dan dewan komisaris tidak dilarang merangkap jabatan struktural dan fungsional pada kementerian/lembaga pemerintah pusat dan pemerintah daerah layaknya larangan terhadap dewan direksi.

Selain itu, dewan pengawas dan dewan komisaris BUMN juga tidak dilarang merangkap sebagai pengurus partai politik, calon anggota legislatif, anggota legislatif, calon kepala daerah, calon wakil kepala daerah, kepala daerah, dan/atau wakil kepala daerah ataupun jabatan lain yang dapat menimbulkan benturan kepentingan.

Oleh karenanya, Pasal 27B dan Pasal 56B UU BUMN dinilai bertentangan dengan asas kepastian hukum yang adil.

Dalam petitumnya, para pemohon meminta MK menyamakan aturan larangan rangkap jabatan dewan komisaris dan dewan pengawas BUMN sebagaimana larangan rangkap jabatan untuk dewan direksi.

Kedua perkara tersebut akan diputus oleh Mahkamah bersamaan dengan 11 perkara uji materi lainnya siang nanti.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MK putus uji materi soal wamen rangkap jabatan hari ini

Pewarta : Fath Putra Mulya
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan Armand Maulana dkk soal uji materi UU Hak Cipta

Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan Armand Maulana dkk soal uji materi UU Hak Cipta

Rabu, 17 Desember 2025 16:52 Wib

MK segera memutus dua perkara uji materi Undang-Undang Hak Cipta

MK segera memutus dua perkara uji materi Undang-Undang Hak Cipta

Rabu, 17 Desember 2025 8:32 Wib

MK: Jika anggota DPR tidak layak, rakyat bisa ajukan protes ke partai politik

MK: Jika anggota DPR tidak layak, rakyat bisa ajukan protes ke partai politik

Kamis, 27 November 2025 12:51 Wib

MK menolak uji materi yang meminta rakyat bisa berhentikan anggota DPR

MK menolak uji materi yang meminta rakyat bisa berhentikan anggota DPR

Kamis, 27 November 2025 12:36 Wib

Polri berkoordinasi lintas lembaga hindari multitafsir putusan MK

Polri berkoordinasi lintas lembaga hindari multitafsir putusan MK

Selasa, 18 November 2025 7:51 Wib

Merujuk putusan MK sebagai titik balik reformasi Polri dan birokrasi sipil

Merujuk putusan MK sebagai titik balik reformasi Polri dan birokrasi sipil

Jumat, 14 November 2025 14:35 Wib

MK menolak permohonan masa jabatan Kapolri disamakan presiden dan kabinet

MK menolak permohonan masa jabatan Kapolri disamakan presiden dan kabinet

Kamis, 13 November 2025 15:15 Wib

MK tidak menerima uji materi batas usia pemuda jadi maksimal 40 tahun

MK tidak menerima uji materi batas usia pemuda jadi maksimal 40 tahun

Kamis, 30 Oktober 2025 14:49 Wib

  • Terpopuler
KPK ungkap alasan pemanggilan direksi bank pelat merah terkait kasus LPEI

KPK ungkap alasan pemanggilan direksi bank pelat merah terkait kasus LPEI

16 December 2025 10:44 Wib

Wali Kota Kupang dukung sinergi penerapan pidana kerja sosial di NTT

Wali Kota Kupang dukung sinergi penerapan pidana kerja sosial di NTT

17 December 2025 8:51 Wib

Penasihat hukum terdakwa kasus Prada Lucky menolak tuntutan oditur militer

Penasihat hukum terdakwa kasus Prada Lucky menolak tuntutan oditur militer

17 December 2025 13:05 Wib

BMKG mengimbau warga dan pelaku wisata di Labuan Bajo waspadai cuaca ekstrem

BMKG mengimbau warga dan pelaku wisata di Labuan Bajo waspadai cuaca ekstrem

13 jam lalu

  • Top News
Gubernur NTT mendorong ASN beli produk UMKM di NTT Mart

Gubernur NTT mendorong ASN beli produk UMKM di NTT Mart

Bandara Internasional Komodo melayani penerbangan Singapura-Labuan Bajo

Bandara Internasional Komodo melayani penerbangan Singapura-Labuan Bajo

Komisi Reformasi Polri menerima masukan 100 kelompok masyarakat

Komisi Reformasi Polri menerima masukan 100 kelompok masyarakat

Kementerian ESDM menyiapkan aturan baru LPG 3 kg agar tepat sasaran

Kementerian ESDM menyiapkan aturan baru LPG 3 kg agar tepat sasaran

KPK sudah menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

KPK sudah menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

ANTARA News NTT

Foto

Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video