• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Sabtu, 17 Januari 2026
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Antaranews kembali meraih Adam Malik Awards untuk media daring terbaik

      Antaranews kembali meraih Adam Malik Awards untuk media daring terbaik

      Rabu, 14 Januari 2026 11:24

      ANTARA mendukung TVRI gelar tayangan Piala Dunia 2026

      ANTARA mendukung TVRI gelar tayangan Piala Dunia 2026

      Jumat, 9 Januari 2026 17:37

      TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      Kamis, 18 Desember 2025 14:16

      LKBN Antara kembali meraih predikat Badan Publik Informatif kategori BUMN

      LKBN Antara kembali meraih predikat Badan Publik Informatif kategori BUMN

      Selasa, 16 Desember 2025 9:47

      AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      Selasa, 9 Desember 2025 14:19

  • Daerah
    • Gunung Ile Lewotolok di Kabupaten Lembata kembali erupsi

      Gunung Ile Lewotolok di Kabupaten Lembata kembali erupsi

      2 jam lalu

      Pemprov NTT dan Pemkot Kupang perkuat sistem layanan air bersih

      Pemprov NTT dan Pemkot Kupang perkuat sistem layanan air bersih

      16 January 2026 19:32 Wib

      BPBD Flotim mendata kerusakan rumah-bangunan akibat angin kencang

      BPBD Flotim mendata kerusakan rumah-bangunan akibat angin kencang

      15 January 2026 13:44 Wib

      BMKG: Waspadai potensi gelombang tinggi di perairan NTT 15-18 Januari

      BMKG: Waspadai potensi gelombang tinggi di perairan NTT 15-18 Januari

      15 January 2026 11:46 Wib

      Kemenag dan MUI NTT memperkuat sinergi jaga kerukunan umat beragama

      Kemenag dan MUI NTT memperkuat sinergi jaga kerukunan umat beragama

      14 January 2026 16:08 Wib

  • Lintas Daerah
    • TNI AU mengerahkan helikopter bantu cari pesawat hilang kontak

      TNI AU mengerahkan helikopter bantu cari pesawat hilang kontak

      3 jam lalu

      KKP membenarkan pesawat ATR hilang di Maros merupakan pesawat patroli

      KKP membenarkan pesawat ATR hilang di Maros merupakan pesawat patroli

      5 jam lalu

      Kemenhub: Pesawat ATR hilang kontak di Maros masih dalam pencarian

      Kemenhub: Pesawat ATR hilang kontak di Maros masih dalam pencarian

      6 jam lalu

      Basarnas: Pesawat hilang kontak di Maros angkut 11 penumpang

      Basarnas: Pesawat hilang kontak di Maros angkut 11 penumpang

      6 jam lalu

      Kemenhub: Pesawat ATR hilang kontak di Maros memuat 10 orang

      Kemenhub: Pesawat ATR hilang kontak di Maros memuat 10 orang

      6 jam lalu

  • Ekonomi
    • Ditjenpas NTT gelar panen raya komoditas pangan produktif di TTU

      Ditjenpas NTT gelar panen raya komoditas pangan produktif di TTU

      16 January 2026 19:20 Wib

      Kemenkeu: Realisasi belanja APBN 2025 di NTT mencapai Rp32,6 triliun

      Kemenkeu: Realisasi belanja APBN 2025 di NTT mencapai Rp32,6 triliun

      16 January 2026 6:48 Wib

      Penerbangan internasional di Bandara El Tari Kupang kembali mulai Februari 2026

      Penerbangan internasional di Bandara El Tari Kupang kembali mulai Februari 2026

      16 January 2026 6:47 Wib

      Pemkot Kupang dan Kementerian UMKM siapkan Festival Kopling 2026

      Pemkot Kupang dan Kementerian UMKM siapkan Festival Kopling 2026

      14 January 2026 16:07 Wib

      Gubernur ingin ekonomi NTT lebih produktif di 2026

      Gubernur ingin ekonomi NTT lebih produktif di 2026

      14 January 2026 12:58 Wib

  • Politik & Hukum
    • KPK mengusut asal-usul barang bukti 1,3 kilogram logam mulia pada kasus pajak

      KPK mengusut asal-usul barang bukti 1,3 kilogram logam mulia pada kasus pajak

      16 January 2026 19:57 Wib

      KY terus upayakan peningkatan kesejahteraan hakim ad hoc

      KY terus upayakan peningkatan kesejahteraan hakim ad hoc

      16 January 2026 13:03 Wib

      Wamenkum berharap tugas Satpol PP lebih profesional dengan KUHP baru

      Wamenkum berharap tugas Satpol PP lebih profesional dengan KUHP baru

      16 January 2026 12:58 Wib

      KPK menduga biro haji khusus memberi uang ke Ketua PBNU Aizzudin Abdurrahman

      KPK menduga biro haji khusus memberi uang ke Ketua PBNU Aizzudin Abdurrahman

      16 January 2026 11:17 Wib

      LBH APIK NTT: Kasus KDRT mendominasi kekerasan terhadap perempuan 2025

      LBH APIK NTT: Kasus KDRT mendominasi kekerasan terhadap perempuan 2025

      15 January 2026 20:00 Wib

  • Kesra
    • DPR: Penambahan personel TNI-Polri jangan mengurangi kuota petugas haji

      DPR: Penambahan personel TNI-Polri jangan mengurangi kuota petugas haji

      16 January 2026 13:02 Wib

      Barantin mengantisipasi ancaman virus PPR masuk Indonesia

      Barantin mengantisipasi ancaman virus PPR masuk Indonesia

      16 January 2026 11:14 Wib

      Ketua Umum PWI Pusat melepas peserta Kemah Budaya Wartawan

      Ketua Umum PWI Pusat melepas peserta Kemah Budaya Wartawan

      16 January 2026 11:09 Wib

      Prabowo membahas solusi kekurangan 100 ribu dokter di pertemuan rektor

      Prabowo membahas solusi kekurangan 100 ribu dokter di pertemuan rektor

      15 January 2026 11:30 Wib

      Undana kukuhkan dua Guru Besar perkuat peran akademik di NTT

      Undana kukuhkan dua Guru Besar perkuat peran akademik di NTT

      15 January 2026 8:39 Wib

  • Olahraga
    • Liga Spanyol - Real Madrid tundukkan Levante 2-0

      Liga Spanyol - Real Madrid tundukkan Levante 2-0

      1 jam lalu

      Liga Inggris - Awal manis Michael Carrick saat MU kalahkan Manchester City 2-0

      Liga Inggris - Awal manis Michael Carrick saat MU kalahkan Manchester City 2-0

      1 jam lalu

      Jonatan Christie ke final India Open 2026

      Jonatan Christie ke final India Open 2026

      1 jam lalu

      Proliga 2026 - Jakarta Electric PLN kalahkan Bandung BJB melalui duel seru

      Proliga 2026 - Jakarta Electric PLN kalahkan Bandung BJB melalui duel seru

      3 jam lalu

      Liga Prancis - Dembele sinari PSG saat atasi Lille 3-0

      Liga Prancis - Dembele sinari PSG saat atasi Lille 3-0

      13 jam lalu

  • Hiburan
    • Ridwan Kamil dan Atalia resmi bercerai

      Ridwan Kamil dan Atalia resmi bercerai

      07 January 2026 17:58 Wib

      Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      14 December 2025 6:00 Wib

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      14 December 2025 5:58 Wib

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      02 December 2025 16:14 Wib

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      29 November 2025 19:30 Wib

  • Internasional
    • PBB mendesak AS patuhi Piagam PBB di tengah klaim atas Greenland

      PBB mendesak AS patuhi Piagam PBB di tengah klaim atas Greenland

      5 jam lalu

      Eropa dapat memboikot Piala Dunia 2026 untuk protes klaim AS atas Greenland

      Eropa dapat memboikot Piala Dunia 2026 untuk protes klaim AS atas Greenland

      13 jam lalu

      Trump ancam tak dukung AS caplok Greenland bisa kena tarif tambahan

      Trump ancam tak dukung AS caplok Greenland bisa kena tarif tambahan

      13 jam lalu

      Kemlu memfasilitasi pemulangan 96 WNI dari Arab Saudi

      Kemlu memfasilitasi pemulangan 96 WNI dari Arab Saudi

      16 January 2026 19:33 Wib

      Menlu: Lebih dari 27 ribu WNI direpatriasi sepanjang 2025

      Menlu: Lebih dari 27 ribu WNI direpatriasi sepanjang 2025

      15 January 2026 8:08 Wib

  • Artikel
    • Mencermati masa depan Pilkada di Indonesia

      Mencermati masa depan Pilkada di Indonesia

      14 January 2026 11:36 Wib

      Akhir kisah tiang monorel mangkrak puluhan tahun

      Akhir kisah tiang monorel mangkrak puluhan tahun

      14 January 2026 11:25 Wib

      Agar martabat masyarakat tidak tergerus bansos

      Agar martabat masyarakat tidak tergerus bansos

      14 January 2026 8:17 Wib

      Upaya menjaga muruah dan kredibilitas pajak

      Upaya menjaga muruah dan kredibilitas pajak

      13 January 2026 12:48 Wib

      Pilkada langsung, demokrasi prosedural, dan ilusi kesejahteraan rakyat

      Pilkada langsung, demokrasi prosedural, dan ilusi kesejahteraan rakyat

      13 January 2026 12:44 Wib

  • Foto
    • Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

  • Video
    • Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

Logo Header Antaranews NTT

Dua pengusaha divonis 7 dan 9 tahun penjara pada kasus korupsi di Kemendag

id Korupsi Kemendag, Gerobak Kemendag, Piramida Dimensi Milenia, Dian Pratama Persada Selasa, 9 September 2025 14:38 WIB

Image Print
Dua pengusaha divonis 7 dan 9 tahun penjara pada kasus korupsi di Kemendag

Dua orang penyedia barang dan jasa atas nama Mashur dan Bambang Widianto dalam sidang pembacaan putusan majelis hakim, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (9/9/2025). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Jakarta (ANTARA) - Dua orang penyedia barang dan jasa atas nama Mashur dan Bambang Widianto divonis pidana penjara masing-masing selama 7 tahun dan 9 tahun terkait perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sarana usaha gerobak dagang pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2018—2019.

Hakim Ketua Sunoto menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan tindak pidana pencucian uang, dengan memperkaya antara lain Mashur sebesar Rp1,08 miliar dan Bambang Rp10,66 miliar, sehingga merugikan keuangan negara senilai Rp61,54 miliar.

"Jumlah kerugian negara tersebut merupakan akibat dari perbuatan kedua terdakwa pada waktu masa kontrak yang telah ditentukan, baik sebagai orang yang melakukan atau sebagai turut melakukan, masing-masing memiliki peran dan perbuatan yang mewujudkan atau setidak-tidaknya melengkapi terjadinya delik, yang dalam hal ini tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara," kata Hakim Ketua dalam sidang pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa.

Selain pidana penjara, keduanya juga dijatuhkan pidana denda masing-masing sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Tak hanya pidana pokok, Hakim Ketua juga menyatakan Mashur selaku pelaksana lapangan PT Piramida Dimensi Milenia pada tahun 2018 dan PT Dian Pratama Persada pada tahun 2019 serta Bambang selaku kuasa direksi PT Piramida Dimensi Milenia, dikenakan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti masing-masing sebesar Rp1,08 miliar subsider 2 tahun penjara dan Rp10,66 miliar subsider 4 tahun penjara.

Dengan demikian, Hakim Ketua menyatakan keduanya melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 5 ayat (1) huruf a juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dalam menjatuhkan vonis, Hakim Ketua menyatakan pihaknya mempertimbangkan beberapa hal memberatkan dan meringankan. Keadaan memberatkan meliputi perbuatan keduanya tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Keadaan memberatkan lainnya, yakni perbuatan kedua terdakwa telah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pemerintah, dilakukan secara berulang dalam dua tahun anggaran, serta melibatkan banyak pihak dalam skema korupsi sistematis dengan kerugian negara yang sangat besar.

Khusus Bambang, Hakim Ketua menyampaikan hal memberatkan lainnya yang dipertimbangkan berupa tidak mengakui kesalahan, tidak menunjukkan penyesalan, serta tidak ada upaya mengembalikan kerugian negara.

Sementara itu, keadaan meringankan yang dipertimbangkan Majelis Hakim dalam menjatuhkan putusan, yaitu kedua terdakwa belum pernah dihukum dan merupakan tulang punggung keluarga.

Untuk Mashur, pertimbangan meringankan lainnya dalam menjatuhkan vonis berupa mengakui kesalahannya, bersikap sopan di persidangan, merupakan tulang punggung keluarga, dan telah menyetor Rp150 juta ke rekening Kejaksaan RI.

"Namun hal meringankan tersebut tidak sebanding dengan beratnya perbuatan dan dampak yang ditimbulkan sehingga tidak dapat dijadikan alasan meringankan pidana secara signifikan," tutur Hakim Ketua.

Dalam kasus tersebut, Mashur dan Bambang didakwa merugikan keuangan negara Rp61,54 miliar, dengan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.

Selain didakwa merugikan keuangan negara, keduanya juga diduga memberikan suap sebesar Rp21,73 miliar kepada Putu Indra Wijaya selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan gerobak dagang tahun anggaran 2018 di Kemendag serta Rp 1,96 miliar kepada Bunaya Priambudi selaku PPK pengadaan gerobak dagang tahun anggaran 2019 di Kemendag.

Suap diberikan agar Putu dan Bunaya dapat mengatur untuk memenangkan perusahaan yang digunakan oleh Bambang dan Mashur dalam proses kegiatan pengadaan gerobak dagang pada Kemendag periode 2018—2019.

Tidak hanya itu, keduanya pun didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari uang yang dikorupsi sebesar Rp44,5 miliar dan Rp22,13 miliar, yakni dengan cara mengirimkan uang ke rekening orang lain, membeli aset berupa apartemen, tanah, mobil mewah, dan motor, serta pembayaran utang.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dua pengusaha divonis 7 dan 9 tahun penjara di kasus korupsi Kemendag

Pewarta : Agatha Olivia Victoria
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Lima petinggi perusahaan swasta divonis 4 tahun penjara  pada kasus impor gula

Lima petinggi perusahaan swasta divonis 4 tahun penjara pada kasus impor gula

Kamis, 30 Oktober 2025 14:53 Wib

Kemendag membuka akses ritel modern bagi produk UMKM pangan

Kemendag membuka akses ritel modern bagi produk UMKM pangan

Sabtu, 16 Agustus 2025 17:51 Wib

Kemendag menyita barang impor ilegal ban hingga keramik senilai Rp26,4 miliar

Kemendag menyita barang impor ilegal ban hingga keramik senilai Rp26,4 miliar

Rabu, 6 Agustus 2025 11:55 Wib

Pemkab Mabar berharap Kemendag bantu hadirkan distributor MinyaKita

Pemkab Mabar berharap Kemendag bantu hadirkan distributor MinyaKita

Kamis, 24 Juli 2025 7:43 Wib

Mendag menutup pabrik perakitan ponsel ilegal senilai Rp17,6 miliar

Mendag menutup pabrik perakitan ponsel ilegal senilai Rp17,6 miliar

Rabu, 23 Juli 2025 11:30 Wib

Wamendag: Produk perikanan dan UMKM Labuan Bajo bisa diekspor

Wamendag: Produk perikanan dan UMKM Labuan Bajo bisa diekspor

Rabu, 23 Juli 2025 7:57 Wib

Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara terkait korupsi kasus impor gula

Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara terkait korupsi kasus impor gula

Jumat, 18 Juli 2025 21:50 Wib

Pemerintah Indonesia menetapkan 10 komoditas yang mendapat relaksasi impor

Pemerintah Indonesia menetapkan 10 komoditas yang mendapat relaksasi impor

Senin, 30 Juni 2025 13:27 Wib

  • Terpopuler
KSAD: Rencana pembangunan Kodam NTT masuk tahap ketiga

KSAD: Rencana pembangunan Kodam NTT masuk tahap ketiga

12 January 2026 18:18 Wib

Gubernur NTT: Ada perubahan skema PON XXII NTT-NTB

Gubernur NTT: Ada perubahan skema PON XXII NTT-NTB

15 January 2026 13:43 Wib

PLN mengalirkan tenaga listrik untuk tiga desa di pelosok NTT

PLN mengalirkan tenaga listrik untuk tiga desa di pelosok NTT

13 January 2026 13:00 Wib

Polisi mendalami kasus dugaan penipuan investasi kripto

Polisi mendalami kasus dugaan penipuan investasi kripto

12 January 2026 10:24 Wib

  • Top News
Basarnas: Pesawat hilang kontak di Maros angkut 11 penumpang

Basarnas: Pesawat hilang kontak di Maros angkut 11 penumpang

Kemenhub: Pesawat ATR hilang kontak di Maros memuat 10 orang

Kemenhub: Pesawat ATR hilang kontak di Maros memuat 10 orang

KPK mengusut asal-usul barang bukti 1,3 kilogram logam mulia pada kasus pajak

KPK mengusut asal-usul barang bukti 1,3 kilogram logam mulia pada kasus pajak

Gubernur NTT: Ada perubahan skema PON XXII NTT-NTB

Gubernur NTT: Ada perubahan skema PON XXII NTT-NTB

Komisi III DPR mulai membahas pembentukan RUU Perampasan Aset

Komisi III DPR mulai membahas pembentukan RUU Perampasan Aset

ANTARA News NTT

Foto

Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video