• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Sabtu, 6 Desember 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Selasa, 2 Desember 2025 16:08

      Rais Aam menegaskan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketum PBNU

      Rais Aam menegaskan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketum PBNU

      Sabtu, 29 November 2025 19:36

      Wamendagri mendorong perbaikan permasalahan sosial di daerah perbatasan

      Wamendagri mendorong perbaikan permasalahan sosial di daerah perbatasan

      Jumat, 28 November 2025 6:50

      Pemerintah menyiapkan program mudik gratis Nataru 2025

      Pemerintah menyiapkan program mudik gratis Nataru 2025

      Kamis, 27 November 2025 9:32

      Para ulama dijadwalkan bertemu di Pesantren Lirboyo membahas polemik PBNU

      Para ulama dijadwalkan bertemu di Pesantren Lirboyo membahas polemik PBNU

      Senin, 24 November 2025 7:38

  • Daerah
    • Gubernur NTT meminta kepala daerah tetapkan status siaga darurat bencana

      Gubernur NTT meminta kepala daerah tetapkan status siaga darurat bencana

      10 jam lalu

      Pemkot Kupang berkolaborasi menanam 300 bibit pohon cegah longsor DAS

      Pemkot Kupang berkolaborasi menanam 300 bibit pohon cegah longsor DAS

      10 jam lalu

      Pemkot Kupang dan KPOTI ajarkan nilai karakter lewat permainan tradisional

      Pemkot Kupang dan KPOTI ajarkan nilai karakter lewat permainan tradisional

      10 jam lalu

      DP3AP2KB NTT memperkuat deteksi dini dan cegah kekerasan anak disabilitas

      DP3AP2KB NTT memperkuat deteksi dini dan cegah kekerasan anak disabilitas

      16 jam lalu

      Balai Bahasa NTT memperkuat pendataan dan pelestarian bahasa daerah

      Balai Bahasa NTT memperkuat pendataan dan pelestarian bahasa daerah

      05 December 2025 6:11 Wib

  • Lintas Daerah
    • Menteri PU mempercepat pemulihan konektivitas pascabencana Sumatera

      Menteri PU mempercepat pemulihan konektivitas pascabencana Sumatera

      04 December 2025 10:16 Wib

      Wapres Gibran naik motor trail kunjungi lokasi bencana alam di Kabupaten Agam

      Wapres Gibran naik motor trail kunjungi lokasi bencana alam di Kabupaten Agam

      04 December 2025 10:15 Wib

      BMKG peringatkan waspadai hujan petir di sebagian besar wilayah Indonesia

      BMKG peringatkan waspadai hujan petir di sebagian besar wilayah Indonesia

      04 December 2025 10:09 Wib

      BMKG: 75 persen wilayah Indonesia masuk musim hujan, warga diminta bijak kelola air

      BMKG: 75 persen wilayah Indonesia masuk musim hujan, warga diminta bijak kelola air

      04 December 2025 10:03 Wib

      Menko PMK: Pemerintah minta maaf penanganan bencana Sumatera belum maksimal

      Menko PMK: Pemerintah minta maaf penanganan bencana Sumatera belum maksimal

      03 December 2025 13:40 Wib

  • Ekonomi
    • BI: Cadangan devisa akhir November 2025 meningkat menjadi 150,1 miliar dolar AS

      BI: Cadangan devisa akhir November 2025 meningkat menjadi 150,1 miliar dolar AS

      21 jam lalu

      DJPb mendorong kolaborasi pengembangan produk UMKM tenun NTT

      DJPb mendorong kolaborasi pengembangan produk UMKM tenun NTT

      05 December 2025 8:57 Wib

      Menteri Investasi: Sudah ada 14,6 juta usaha tercatat NIB, mayoritas UMKM

      Menteri Investasi: Sudah ada 14,6 juta usaha tercatat NIB, mayoritas UMKM

      04 December 2025 10:02 Wib

      Badan Geologi mengimbau warga waspada potensi banjir lahar Gunung Lewotobi

      Badan Geologi mengimbau warga waspada potensi banjir lahar Gunung Lewotobi

      04 December 2025 9:56 Wib

      Pemkab Mabar mendorong pemuda kembangkan produk kerajinan anyaman bambu

      Pemkab Mabar mendorong pemuda kembangkan produk kerajinan anyaman bambu

      04 December 2025 9:55 Wib

  • Politik & Hukum
    • Pemohon uji UU Pemilu meminta non-parpol bisa daftar anggota DPR

      Pemohon uji UU Pemilu meminta non-parpol bisa daftar anggota DPR

      16 jam lalu

      Polrestabes Bandung menetapkan ustaz EE tersangka kasus KDRT

      Polrestabes Bandung menetapkan ustaz EE tersangka kasus KDRT

      16 jam lalu

      Kemenkum dan Gubernur NTT memperkuat sinergi reformasi hukum daerah

      Kemenkum dan Gubernur NTT memperkuat sinergi reformasi hukum daerah

      04 December 2025 22:33 Wib

      Kemenkum dan Pemkab Belu harmonisasi tiga Raperda perkuat regulasi daerah

      Kemenkum dan Pemkab Belu harmonisasi tiga Raperda perkuat regulasi daerah

      04 December 2025 22:31 Wib

      Polisi: Pengendara hati-hati melintasi lokasi lahar hujan Lewotobi

      Polisi: Pengendara hati-hati melintasi lokasi lahar hujan Lewotobi

      04 December 2025 22:31 Wib

  • Kesra
    • Kader muda NU mendesak PBNU kembali tunduk AD/ART

      Kader muda NU mendesak PBNU kembali tunduk AD/ART

      16 jam lalu

      Presiden menetapkan biaya haji 2026

      Presiden menetapkan biaya haji 2026

      16 jam lalu

      Pos Indonesia upayakan pertengahan Desember 2025 penyaluran BLTS tuntas

      Pos Indonesia upayakan pertengahan Desember 2025 penyaluran BLTS tuntas

      22 jam lalu

      Kemenag mempercepat penyaluran beasiswa jelang tutup buku LPDP 2025

      Kemenag mempercepat penyaluran beasiswa jelang tutup buku LPDP 2025

      22 jam lalu

      PLN tambahkan genset untuk terangi Aceh pascabencana

      PLN tambahkan genset untuk terangi Aceh pascabencana

      03 December 2025 9:09 Wib

  • Olahraga
    • Indonesia libatkan 1.021 orang atlet di SEA Games Thailand 2025

      Indonesia libatkan 1.021 orang atlet di SEA Games Thailand 2025

      16 jam lalu

      Pemimpin tiga negara tuan rumah menghadiri drawing Piala Dunia 2026

      Pemimpin tiga negara tuan rumah menghadiri drawing Piala Dunia 2026

      16 jam lalu

      Piala Italia - Lazio taklukkan AC Milan di 16 besar

      Piala Italia - Lazio taklukkan AC Milan di 16 besar

      05 December 2025 8:51 Wib

      Liga Inggris - Manchester United gagal lanjutkan tren kemenangan

      Liga Inggris - Manchester United gagal lanjutkan tren kemenangan

      05 December 2025 8:48 Wib

      Jonatan Christie ingin bangun akademi khusus pemain tunggal

      Jonatan Christie ingin bangun akademi khusus pemain tunggal

      05 December 2025 8:46 Wib

  • Hiburan
    • Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      02 December 2025 16:14 Wib

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      29 November 2025 19:30 Wib

      Daftar lengkap peraih Piala Citra FFI 2025

      Daftar lengkap peraih Piala Citra FFI 2025

      21 November 2025 9:05 Wib

      Reza Rahadian meraih Piala Citra kategori penulis skenario terbaik FFI

      Reza Rahadian meraih Piala Citra kategori penulis skenario terbaik FFI

      21 November 2025 8:56 Wib

      Sheila Dara meraih Pemeran Utama Perempuan Terbaik FFI

      Sheila Dara meraih Pemeran Utama Perempuan Terbaik FFI

      21 November 2025 8:55 Wib

  • Internasional
    • Indonesia usahakan pemulangan segera jenazah WNI korban kebakaran Hong Kong

      Indonesia usahakan pemulangan segera jenazah WNI korban kebakaran Hong Kong

      16 jam lalu

      Google ungkap tren pencarian teratas global sepanjang 2025

      Google ungkap tren pencarian teratas global sepanjang 2025

      21 jam lalu

      Utusan Khusus Australia mendukung Indonesia jadi ketua Dewan HAM PBB

      Utusan Khusus Australia mendukung Indonesia jadi ketua Dewan HAM PBB

      05 December 2025 8:41 Wib

      Indonesia tuan rumah MHQ Internasional disabilitas netra pertama

      Indonesia tuan rumah MHQ Internasional disabilitas netra pertama

      04 December 2025 10:14 Wib

      PBB berduka cita atas banjir besar di Indonesia dan tawarkan bantuan

      PBB berduka cita atas banjir besar di Indonesia dan tawarkan bantuan

      03 December 2025 11:29 Wib

  • Artikel
    • Ketika ketakutan dijajakan: hantu pun mempunyai QRIS

      Ketika ketakutan dijajakan: hantu pun mempunyai QRIS

      22 jam lalu

      Ketika air bersih akhirnya mengalir di Lempe dan Wae Tulu

      Ketika air bersih akhirnya mengalir di Lempe dan Wae Tulu

      04 December 2025 22:35 Wib

      Mencari jalan tengah fatwa pajak berkeadilan versi MUI

      Mencari jalan tengah fatwa pajak berkeadilan versi MUI

      27 November 2025 12:41 Wib

      Peluang baru bagi Indonesia dalam perspektif rencana pembangunan Tiongkok

      Peluang baru bagi Indonesia dalam perspektif rencana pembangunan Tiongkok

      25 November 2025 13:47 Wib

      Ketika Intelijen Indonesia dalam pusaran geopolitik global

      Ketika Intelijen Indonesia dalam pusaran geopolitik global

      21 November 2025 13:14 Wib

  • Foto
    • Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

  • Video
    • Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Dinkes gandeng KPA NTT edukasi masyarakat jelang Hari AIDS Sedunia

      Dinkes gandeng KPA NTT edukasi masyarakat jelang Hari AIDS Sedunia

      BPBD hentikan pencarian tiga korban banjir dan longsor di Nagekeo NTT

      BPBD hentikan pencarian tiga korban banjir dan longsor di Nagekeo NTT

      Polda NTT dan Bulog distribusikan beras SPHP lewat pasar murah

      Polda NTT dan Bulog distribusikan beras SPHP lewat pasar murah

      Melihat Koperasi Merah Putih di wilayah Timur dorong ekonomi lokal

      Melihat Koperasi Merah Putih di wilayah Timur dorong ekonomi lokal

Logo Header Antaranews NTT

Dua pengusaha divonis 7 dan 9 tahun penjara pada kasus korupsi di Kemendag

id Korupsi Kemendag, Gerobak Kemendag, Piramida Dimensi Milenia, Dian Pratama Persada Selasa, 9 September 2025 14:38 WIB

Image Print
Dua pengusaha divonis 7 dan 9 tahun penjara pada kasus korupsi di Kemendag

Dua orang penyedia barang dan jasa atas nama Mashur dan Bambang Widianto dalam sidang pembacaan putusan majelis hakim, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (9/9/2025). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Jakarta (ANTARA) - Dua orang penyedia barang dan jasa atas nama Mashur dan Bambang Widianto divonis pidana penjara masing-masing selama 7 tahun dan 9 tahun terkait perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sarana usaha gerobak dagang pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2018—2019.

Hakim Ketua Sunoto menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan tindak pidana pencucian uang, dengan memperkaya antara lain Mashur sebesar Rp1,08 miliar dan Bambang Rp10,66 miliar, sehingga merugikan keuangan negara senilai Rp61,54 miliar.

"Jumlah kerugian negara tersebut merupakan akibat dari perbuatan kedua terdakwa pada waktu masa kontrak yang telah ditentukan, baik sebagai orang yang melakukan atau sebagai turut melakukan, masing-masing memiliki peran dan perbuatan yang mewujudkan atau setidak-tidaknya melengkapi terjadinya delik, yang dalam hal ini tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara," kata Hakim Ketua dalam sidang pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa.

Selain pidana penjara, keduanya juga dijatuhkan pidana denda masing-masing sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Tak hanya pidana pokok, Hakim Ketua juga menyatakan Mashur selaku pelaksana lapangan PT Piramida Dimensi Milenia pada tahun 2018 dan PT Dian Pratama Persada pada tahun 2019 serta Bambang selaku kuasa direksi PT Piramida Dimensi Milenia, dikenakan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti masing-masing sebesar Rp1,08 miliar subsider 2 tahun penjara dan Rp10,66 miliar subsider 4 tahun penjara.

Dengan demikian, Hakim Ketua menyatakan keduanya melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 5 ayat (1) huruf a juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dalam menjatuhkan vonis, Hakim Ketua menyatakan pihaknya mempertimbangkan beberapa hal memberatkan dan meringankan. Keadaan memberatkan meliputi perbuatan keduanya tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Keadaan memberatkan lainnya, yakni perbuatan kedua terdakwa telah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pemerintah, dilakukan secara berulang dalam dua tahun anggaran, serta melibatkan banyak pihak dalam skema korupsi sistematis dengan kerugian negara yang sangat besar.

Khusus Bambang, Hakim Ketua menyampaikan hal memberatkan lainnya yang dipertimbangkan berupa tidak mengakui kesalahan, tidak menunjukkan penyesalan, serta tidak ada upaya mengembalikan kerugian negara.

Sementara itu, keadaan meringankan yang dipertimbangkan Majelis Hakim dalam menjatuhkan putusan, yaitu kedua terdakwa belum pernah dihukum dan merupakan tulang punggung keluarga.

Untuk Mashur, pertimbangan meringankan lainnya dalam menjatuhkan vonis berupa mengakui kesalahannya, bersikap sopan di persidangan, merupakan tulang punggung keluarga, dan telah menyetor Rp150 juta ke rekening Kejaksaan RI.

"Namun hal meringankan tersebut tidak sebanding dengan beratnya perbuatan dan dampak yang ditimbulkan sehingga tidak dapat dijadikan alasan meringankan pidana secara signifikan," tutur Hakim Ketua.

Dalam kasus tersebut, Mashur dan Bambang didakwa merugikan keuangan negara Rp61,54 miliar, dengan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.

Selain didakwa merugikan keuangan negara, keduanya juga diduga memberikan suap sebesar Rp21,73 miliar kepada Putu Indra Wijaya selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan gerobak dagang tahun anggaran 2018 di Kemendag serta Rp 1,96 miliar kepada Bunaya Priambudi selaku PPK pengadaan gerobak dagang tahun anggaran 2019 di Kemendag.

Suap diberikan agar Putu dan Bunaya dapat mengatur untuk memenangkan perusahaan yang digunakan oleh Bambang dan Mashur dalam proses kegiatan pengadaan gerobak dagang pada Kemendag periode 2018—2019.

Tidak hanya itu, keduanya pun didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari uang yang dikorupsi sebesar Rp44,5 miliar dan Rp22,13 miliar, yakni dengan cara mengirimkan uang ke rekening orang lain, membeli aset berupa apartemen, tanah, mobil mewah, dan motor, serta pembayaran utang.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dua pengusaha divonis 7 dan 9 tahun penjara di kasus korupsi Kemendag

Pewarta : Agatha Olivia Victoria
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Lima petinggi perusahaan swasta divonis 4 tahun penjara  pada kasus impor gula

Lima petinggi perusahaan swasta divonis 4 tahun penjara pada kasus impor gula

Kamis, 30 Oktober 2025 14:53 Wib

Kemendag membuka akses ritel modern bagi produk UMKM pangan

Kemendag membuka akses ritel modern bagi produk UMKM pangan

Sabtu, 16 Agustus 2025 17:51 Wib

Kemendag menyita barang impor ilegal ban hingga keramik senilai Rp26,4 miliar

Kemendag menyita barang impor ilegal ban hingga keramik senilai Rp26,4 miliar

Rabu, 6 Agustus 2025 11:55 Wib

Pemkab Mabar berharap Kemendag bantu hadirkan distributor MinyaKita

Pemkab Mabar berharap Kemendag bantu hadirkan distributor MinyaKita

Kamis, 24 Juli 2025 7:43 Wib

Mendag menutup pabrik perakitan ponsel ilegal senilai Rp17,6 miliar

Mendag menutup pabrik perakitan ponsel ilegal senilai Rp17,6 miliar

Rabu, 23 Juli 2025 11:30 Wib

Wamendag: Produk perikanan dan UMKM Labuan Bajo bisa diekspor

Wamendag: Produk perikanan dan UMKM Labuan Bajo bisa diekspor

Rabu, 23 Juli 2025 7:57 Wib

Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara terkait korupsi kasus impor gula

Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara terkait korupsi kasus impor gula

Jumat, 18 Juli 2025 21:50 Wib

Pemerintah Indonesia menetapkan 10 komoditas yang mendapat relaksasi impor

Pemerintah Indonesia menetapkan 10 komoditas yang mendapat relaksasi impor

Senin, 30 Juni 2025 13:27 Wib

  • Terpopuler
Pengadilan Militer III-15 Kupang: Sidang tuntutan Prada Lucky tidak tertutup

Pengadilan Militer III-15 Kupang: Sidang tuntutan Prada Lucky tidak tertutup

30 November 2025 19:41 Wib

Polsek: 20 truk dan bus terjebak banjir di Amfoang

Polsek: 20 truk dan bus terjebak banjir di Amfoang

01 December 2025 20:53 Wib

Jefri Bale terpilih sebagai Rektor Undana periode 2025-2029

Jefri Bale terpilih sebagai Rektor Undana periode 2025-2029

02 December 2025 19:51 Wib

Pemkot Kupang memprioritaskan langkah preventif atasi stunting

Pemkot Kupang memprioritaskan langkah preventif atasi stunting

01 December 2025 20:52 Wib

  • Top News
Oditur Militer belum rampungkan berkas penuntutan 22 terdakwa kasus Prada Lucky

Oditur Militer belum rampungkan berkas penuntutan 22 terdakwa kasus Prada Lucky

Jefri Bale terpilih sebagai Rektor Undana periode 2025-2029

Jefri Bale terpilih sebagai Rektor Undana periode 2025-2029

Propam tangkap oknum polisi aniaya seorang ibu pakai popor senjata

Propam tangkap oknum polisi aniaya seorang ibu pakai popor senjata

Polsek: 20 truk dan bus terjebak banjir di Amfoang

Polsek: 20 truk dan bus terjebak banjir di Amfoang

Korban meninggal akibat banjir di Aceh, Sumut, Sumbar bertambah jadi 442 jiwa

Korban meninggal akibat banjir di Aceh, Sumut, Sumbar bertambah jadi 442 jiwa

ANTARA News NTT

Foto

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video