Labkes Kota Kupang naik status jadi UPTD

id laboratorium

Labkes Kota Kupang naik status jadi UPTD

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, Ari Wijana (ANTARA FOTO/ Benny Jahang)

Dinas Kesehatan Kota Kupang akan meningkatkan status Laboratorium Kesehatan (Labkes) setempat menjadi unit pelaksana teknis daerah (UPTD) guna memaksimalkan pelayanan kesehatan melalui pemeriksaan laboratorium bagi masyarakat di ibu kota Provinsi NTT
Kupang (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Kupang akan meningkatkan status Laboratorium Kesehatan (Labkes) setempat menjadi unit pelaksana teknis daerah (UPTD) guna memaksimalkan pelayanan kesehatan melalui pemeriksaan laboratorium bagi masyarakat di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur ini..

"Kami sedang mempersiapkan sarana dan fasilitas dalam laboratorium milik Pemkot Kupang sehingga statusnya menjadi UPTD dengan cakupan pelayanan kesehatan yang lebih luas," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang Ari Wijana kepada wartawan di Kupang, Kamis (4/4).

Ari mengatakan hal itu terkait upaya Dinas Kesehatan Kota Kupang dalam memaksimalkan fungsi Laboratorium Kesehatan dalam melakukan deteksi dini terhadap peredaran makanan dengan kandungan berbahaya yang dikonsumsi warga Kota Kupang.

Menurut Ari, Dinas Kesehatan saat ini memiliki Laboratorium Kesehatan dengan dukungan fasilitas dan sumber daya manusia (SDM) yang terbatas, sehingga belum bisa melayani pemeriksaan kesehatan lebih luas termasuk dalam melakukan pemeriksaan sampling berbagai aneka makanan yang dicurigai mengandung zat berbahaya.

"Selama ini kami hanya menggunakan metode pemeriksaan cepat dengan alat yang sederhana apabila melakukan pemeriksaam makanan yang dicurigai mengandung zat berbahaya karena fasilitas laboratorium milik pemerintah Kota Kupang belum memadai," ujar Ari.

Laboratorium pemerintah Kota Kupang ini belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan warga karena fasilitas pemeriksaan laboratorium yang kurang memadai.

Baca juga: 11 Puskesmas di Kota Kupang lolos akreditasi

Menurut dia, pemerintah Kota Kupang sedang berupaya untuk melengkapi sarana dan fasilitas pada laboratorium kesehatan milik pemerintah Kota Kupang ini dengan fasilitas laboratorium yang lebih modern sehingga bisa melayani pemeriksaan dengan jangkauan luas untuk masyarakat.

Ia mengatakan, Dinas Kesehatan Kota Kupang masih kekurangan tenaga sanitarian di laboratorium sehingga proses pemeriksaan kesehatan maupun sample makanan yang mengandung zat berbahaya masih belum maksimal.

"Apabila SDM kami sudah tersedia dan fasilitas lebih modern maka status laboratorium Kota Kupang yang saat ini hanya sebagai salah satu unit kerja di Dinas Kesehatan akan ditingkatkan menjadi UPTD sehingga bisa melakukan pemeriksaan kesehatan masyarakat berskala luas seperti UPTD milik pemerintah NTT," demikian Ari Wijana.

Baca juga: Korban meninggal akibat DBD di NTT mencapai 24 orang
Baca juga: Dinkes Kota Kupang optimis semua puskesmas terakreditasi