60.520 rumah layak huni untuk warga miskin NTT

id rumah

60.520 rumah layak huni untuk warga miskin NTT

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyaralat Desa Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Sinun Petrus Manuk. (ANTARA FOTO/ Benny Jahang)

Pemerintah NTT akan membangun 60.520 unit rumah layak huni untuk keluarga tidak mampu di wilayah provinsi berbasis kepulauan ini dalam masa empat tahun untuk mempercepat proses pengentasan kemiskinan.
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Nusa Tenggara Timur akan membangun 60.520 unit rumah layak huni untuk keluarga tidak mampu di wilayah provinsi berbasis kepulauan ini dalam masa empat tahun untuk mempercepat proses pengentasan kemiskinan.

"Mulai Tahun 2020 Pemerintah Provinsi NTT akan membangun rumah bagi warga tidak mampu yang belum memiliki rumah layak huni sebagai upaya mengurangi jumlah warga miskin di NTT," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Nusa Tenggara Timur Sinun Petrus Manuk kepada Antara di Kupang, Minggu (14/4).

Manuk mengatakan pembangunan puluhan ribu rumah layak huni itu dilakukan dengan menggunakan alokasi dana desa yang diterima setiap desa di daerah itu dari pemerintah pusat.

Ia mengatakan pembangunan rumah mulai dilakukan secara serentak di 3.026 desa di NTT pada tahun 2020.

Manuk mengatakan, satu desa akan dibangun lima unit rumah layak huni sehingga dalam Tahun 2020 di NTT akan terbangun 15.130 unit rumah layak huni bagi 15.130 keluarga yang belum memiliki rumah.

Ia menargetan hingga tahun 2023 sebanyak 60.520 unit rumah layak huni bagi masyarakat tidak mampu akan terbangun di provinsi berbasis kepulauan itu.

Baca juga: Mulai 2020, NTT akan manfaatkan dana desa untuk bangun rumah layak huni

Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di NTT sudah sepakat untuk mulai membangun rumah layak huni menggunakan dana desa Tahun 2020.

"Kami optimistis jumlah warga miskin di NTT akan berkurang karena salah satu indikator kemiskinan yaitu tidak memiliki rumah layak huni sudah terpenuhi," ujarnya.

Ia mengatakan syarat untuk memiliki rumah layak huni batuan pemerintah melalui dana desa harus memiliki lahan sendiri yang dibuktikan dengan sertifikat hak milik.

Baca juga: 60.500 rumah layak huni akan dibangun dengan dana desa
Baca juga: Ribuan rumah layak huni untuk warga miskin di Ngada