Perlu anggaran yang memadai untuk pemilu serentak 2024

id demokrat

Perlu anggaran yang memadai untuk pemilu serentak 2024

Ketua DPD I Partai Demokrat NTT, Jefrison Riwu Kore yang juga Wali Kota Kupang. (ANTARA FOTO/Benny Jahang)

Jefrison Riwu Kore mendukung pelaksanaan pemilu serentak pada 2024, namun perlu menyiapkan anggaran yang memadai bagi penyelengaran pemilu di tingkat PPK dan PPS.
Kupang (ANTARA) - Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jefrison Riwu Kore mendukung pelaksanaan pemilu serentak pada 2024, namun perlu menyiapkan anggaran yang memadai bagi penyelengaran pemilu di tingkat PPK dan PPS.

"Penyelengaraan pemilu serentak seperti pada 17 April 2019 sudah bagus karena partisipasi pemilih meningkat, namun kurang didukung dengan anggaran memadai untuk honor petugas KPPS dan PPS," kata Jefrison Riwu Kore di Kupang, Selasa (23/4).

Jefrison mengatakan hal itu terkait rumitnya pelaksanaan pemilu serentak 2019 mengakibatkan 90 orang KPPS meninggal karena kelelahan dalam menjalankan tugas penghitungan suara pasca pemilu berlangsung.

Ia mengatakan, sistem pemilu serentak memiliki dampak positif karena terjadi penghematan anggaran karena proses pemilu dilakukan secara bersamaan, namun tidak berjalan efektif karena aspek pembiayaan bagi penyelenggara pemilu di tingkat KPPS dan PPS kurang memadai.

"Beban kerja para KPPS sangat berat karena proses penghitungan suara dilakukan hingga pagi hari. Honor Rp500.000 yang diterima petugas KPPS tidak memadai apabila dilihat dari beban kerja dan tangungjawab yang sangat berat," tegas Jefrison yang juga Wali Kota Kupang itu.

Dia mengatakan, apabila pemilu serentak tetap dilakukan pada tahun 2024 maka biaya honor untuk penyelenggara pemilu harus dinaikkan. "Kasus meninggalnya 90 orang penyelenggara pemilu menjadi catatan sejarah kelam dalam sejarah demokrasi Indonesia," katanya.

Atas dasar itu, ia mengharapkan pemerintah perlu juga memikirkan bagaimana memberikan perlindungan asuransi bagi para penyelenggara pemilu di tingkat KPPS dan Panwas di kecamatan dan desa yang memiliki tugas sangat berat guna menyukseskan penyelenggaraan pemilu.

Para penyelenggara pemilu kata dia, dipastikan bekerja sungguh-sungguh apabila negara memberikan perlindungan seperti asuransi kecelakaan diri dan kesehatan bagi petugas KPPS saat menjalankan tugas pemilu.

"Apabila terjadi kecelakaan maupun meninggal dunia dialami petugas KPPS dan Pawascam dan desa/kelurahan saat menjalankan tugas yang berkaitan dengan pemilu maka sudah dilindungi dengan asuransi," kata Jefrison menegaskan.

Baca juga: 54 petugas penyelenggara pemilu 2019 meninggal akibat kelelahan