Anak di bawah umur ikut mencoblos pada 17 April 2019

id bawaslu kupang

Anak di bawah umur ikut mencoblos pada 17 April 2019

Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Martoni Reo. (ANTARA FOTO/Benny Jahang)

"Bawaslu menemukan ada anak berusia di bawah umur ikut memberikan hak suara. Anak yang bersangkutan belum cukup umur untuk ikut memilih pada pemilu ini," kata Martoni Reo.
Kupang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan anak di bawah umur ikut mencoblos dengan menggunakan formulir C6 milik orang lain pada pemilu serentak 17 April 2019 di Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.

"Bawaslu menemukan ada anak berusia di bawah umur ikut memberikan hak suara. Anak yang bersangkutan belum cukup umur untuk ikut memilih pada pemilu ini," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang Martoni Reo kepada Antara di Kupang, Rabu (24/4).

Martori mengatakan hal itu terkait dengan akan diselenggarakannya pemungutan suara ulang (PSU) di tiga TPS di Kabupaten Kupang pada 27 April 2019, di mana salah satu di antaranya adalah di TPS 03 Kelurahan Sulamu.

Menurut Martoni, pada pemilu serentak yang berlangsung di Kecamatan Sulamu ditemukan ada anak dibawah umur ikut menggunakan C6 milik orang lain untuk mencoblos di TPS 03, Kelurahan Sulamu, Kecamatan Sulamu. "Kami rekomendasikan untuk digelar PSU di TPS tersebut," katanya.

Selain itu, kata Martoni, Bawaslu juga menemukan adanya pelanggaran pemilu di TPS 8, Camplong I, Kecamatan Fatuleu yaitu dua pemilih dari Kota Kupang ikut memilih tanpa mengantongi formulir A5 sebagai syarat bagi pemilih yang pindah tempat mencoblos. "Keduanya hanya menggunakan KTP elektronik tanpa mengantongi formulir A5," ungkap Martoni.

Sedangkan pemungutan suara ulang dilakukan di TPS 3, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah ditemukan ada empat orang pemilih dari Surabaya dan Jakarta yang ikut memilih dengan menggunakan KTP elektronik tanpa mengantongi formulir A5.

Baca juga: KPU Kabupaten Kupang gelar PSU di tiga TPS
Baca juga: KPU Kota Kupang minta 3 TPS gelar PSU