Pelaku penikaman Ramos Horta dibekuk di Timor Leste

id timor leste

Pelaku penikaman Ramos Horta dibekuk di Timor Leste

Aparat Kepolisian dan TNI di Kabupaten Kupang melerai bentrokan yang terjadi diantara dua perguruan silat di Nabonat pada 6 Juni 2019 lalu. (ANTARA FOTO/Benny Jahang).

"Pelaku sudah kami tangkap dalam pelarianya ke wilayah Timor Leste. Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Baucau pada Selasa (18/6) pagi," kata AKBP Indera Gunawan melalui Kasat Reskrim, Iptu Ebed Amalo.
Kupang (ANTARA) - Aparat Polres Kupang berhasil menangkap Matius alias Bojong (24), tersangka pelaku penikaman hingga tewasnya Ramos Horta Soares (19) warga Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT ketika sedang bersembunyi di Distrik Baucau, Timor Leste.

"Pelaku sudah kami tangkap dalam pelarianya ke wilayah Timor Leste. Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Baucau pada Selasa (18/6) pagi," kata Kapolres Kupang, AKBP Indera Gunawan melalui Kasat Reskrim, Iptu Ebed Amalo kepada Antara di Kupang, Selasa (18/6).

Menurut dia, proses penangkapan terhadap tersangka Matius alias Bajong dilakukan atas kerja sama aparat Kepolisian Indonesia dengan PNTL (Polisi Nasional Timor Leste) yang ikut membantu melakukan penangkapan terhadap pelaku penikaman Ramos Horta Soares, pada 6 Juni 2019 lalu.

Ebed mengatakan, aparat Reskrim Polres Kupang bersama Kepolisian Timor Leste sedang memroses pendeportasian tersangka ke Indonesia. "Kami masih menunggu proses pendeportasian pelaku ke Indonesia untuk diproses secara hukum di Polres Kupang," ucap Ebed.

Kasus penikaman hingga tewasnya Ramos Horta Soares (19) menjadi pemicu hingga meletusnya bentrokan dua perguruan silat di Naibonat yaitu PSHT dan Kera Sakti mengakibatkan empat orang dari kedua perguruan silat luka-luka terkena bidikan panah dalam bentrokan yang terjadi Kamis (6/6/2019) silam.

Baca juga: Kelompok perguruan silat di NTT bentrok, satu tewas
Baca juga: Satu tewas dalam bentrok antarwarga di Pulau Adonara