Kapal ikan tanpa awak itu dari Timor Tengah Utara

id kapal ikan di sabu

Kapal ikan tanpa awak itu dari Timor Tengah Utara

Kepala BPBD Sabu Raijua, Ndu Ufi sedang menunjuk ke arah kapal ikan yang terdampar di wilayah itu. (ANTARA FOTO/BPBD Sabu Raijua)

Kapal ikan tanpa awak yang ditemukan terdampar sekitar 100 meter dari bibir pantai Bali, Desa Bodae, Kecamatan Sabu Timur, Kabupaten Sabu Raijua, NTT adalah milik Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara.
Kupang (ANTARA) - Kapal ikan tanpa awak yang ditemukan terdampar sekitar 100 meter dari bibir pantai Bali, Desa Bodae, Kecamatan Sabu Timur, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) adalah milik Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara.

"Kami telah mendapat kontak dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Timor Tengah Utara bahwa kapal tersebut adalah milik Pemkab TTU yang hilang terbawa arus dari Pelabuhan Wini beberapa waktu lalu," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sabu Raijua, Ndu Ufi melalui pesan WhatsApp yang diterima di Kupang, Kamis (27/6).

Namun untuk membuktikan bahwa kapal tersebut milik Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara, maka pihaknya meminta agar petugas membawa serta dokumen kapal untuk dicocokan, sebelum kapal tersebut diambil.

Menurut keterangan, kapal tersebut merupakan pengadaan dari BPBD Timor Tengah Utara, yang kemudian diserahkan pemanfaatannya kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Timor Tengah Utara.

"Saya juga sudah minta BPBD Timor Tengah Utara untuk konfirmasi dengan DKP Timor Tengah Utara. Kalau betul kapal tersebut milik DKP Timor Tengah Utara maka harus bawa dokumen untuk dicocokan dengan kapal," jelasnya.

Baca juga: NTT butuh investasi penyediaan kapal penampung ikan

Kapal ikan tanpa awak itu ditemukan kelompok tambak garam saat terdampar sekitar 100 meter dari bibir pantai Bali, Desa Bodae, Kecamatan Sabu Timur pada Selasa (25/6) sekitar pukul 15.00 WITA.

Kapal dengan kaca jendela dalam kondisi pecah tersebut kemudian ditarik oleh sekitar 100 anggota kelompok tambak garam ke pantai untuk diamankan. Kapal tersebut dilengkapi dengan mesin merek Yanmar berkekuatan 10 PK.

Dia mengatakan, telah meminta kelompok tambak garam untuk mengamankan kapal tersebut sampai ada pihak yang mengakui sebagai pemilik kapal tersebut.

Baca juga: Terdakwa pencuri ikan dari Tiongkok divonis bebas
Baca juga: PSDKP Amankan 30 ton Ikan dari Kapal China