Kupang (Antara NTT) - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) telah menerapkan program tabungan pensiun untuk para petani setempat sehingga bisa dinikmati ketika memasuki masa tua atau usia tidak produktif lagi.
"Dalam konsep pensiun petani ini, para petani dalam kelompoknya kami wajibkan menyimpan dana di lembaga keuangan, dana tersebut dikunci dan hanya bisa diambil setelah berusia 60 tahun," kata Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes, di Kupang, Minggu, terkait program pensiun petani itu.
Bupati yang menjabat dua periode itu mengatakan, konsep pensiun petani tersebut mengadopsi sistem pensiun yang diberlakukan untuk pegawai negeri sipil (PNS) selama ini.
"Kalau PNS kan setiap bulan gajian ada potongan sekian persen untuk masa tuanya, sistem ini yang kami terapkan juga untuk para petani bekerjasama dengan pihak bank di TTU," katanya lagi.
Dia mengatakan, konsep itu mengharuskan para petani setempat untuk menyisihkan uang hasil penjualan tanaman pertanian maupun ternak untuk disimpan di bank.
"Ketika petani memasuki usia nonproduktif maka hasil tabungan selama ia berkerja bisa dinikmati untuk kebutuhan di hari tuanya," katanya pula.
Bupati Raymundus mengatakan, sumber penghasilan para petani yang disisihkan untuk tabungan tersebut terutama berasal sektor pertanian dan peternakan.
Karena itu, lanjutnya, para petani terus didorong untuk mengembangkan tanaman jangka pendek pada lahan produktif, seperti cabai, tomat, dan lainnya.
"Di Desa Nian sekarang sudah luar biasa hasil tomatnya. Kami tidak datangkan lagi dari Oesao, Kabupaten Kupang, tapi sekarang sudah disuplai oleh masyarakat Nian sendiri," katanya mencontohkan.
Sedangkan pemanfaatan lahan tidak produktif yang sudah terverifikasi lewat Program Padat Karya Pangan, diarahkan untuk tanaman perkebunan, seperti mente, vanili, dan tanaman hutan seperti jati, mahoni, dan lainnya yang bisa dinikmati hasilnya dalam jangka panjang.
Dia mengatakan lagi, untuk pengembangan bidang peternakan, pihaknya telah melakukan pendistribusian ulang kepemilikan ternak yang dibagikan kepada kelompok-kelompok petani.
Menurutnya, kepemilikan ternak masih didominasi oleh pihak tertentu, sehingga yang sudah menerima bantuan ternak selama bertahun-tahun ditarik kembali dan diberikan kepada petani yang belum mendapatkannya.
"Ada alokasi bantuan langsung masyarakat, setiap kelompok tani mendapat kurang lebih 100 ekor dan persyaratannya mereka menyiapkan lahan untuk pakan ternak," katanya pula.
Dia meyakini, penguatan sektor pertanian dan peternakan tersebut akan berdampak pada peningkatan pendapatan rumah tangga para petani, sehingga selain untuk membiayai kebutuhan sehari-hari dapat juga untuk simpanan.
"Awalnya memang petani kaget mendengar kata pensiun, namun setelah disosialisasikan terus akhirnya bisa dipahami dan banyak petani yang sudah memiliki tabungan pensiun," kata dia lagi.
Tabungan Pensiun Bagi Petani
Konsep pensiun petani tersebut mengadopsi sistem pensiun yang diberlakukan untuk pegawai negeri sipil (PNS) selama ini.