Ombudsman NTT harap terminal antarnegara berfungsi optimal

id ombudsman ntt,pelayanan publik,terminal antar batas negara,kefa,ttu,ntt

Ombudsman NTT harap terminal antarnegara berfungsi optimal

Terminal Antar Lintas Batas Negara (ALBN) Kefamenanu di Naiola Kilometer 9, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT. ANTARA/HO-Ombudsman NTT

...Saya sudah meneruskan hasil kunjungan kami ke Balai Transportasi Darat di Kupang agar membenahi seluruh standar layanan terminal tipe A sebagai terminal antar negara karena ini menjadi wajah negara RI di mata warga Timor Leste yang berkunjung ke I
Kupang (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) berharap Terminal Antar Lintas Batas Negara (ALBN) Kefamenanu di Naiola Kilometer 9, Kabupaten Timor Tengah Utara dapat berfungsi optimal untuk melayani penumpang antar negara.

"Saya sudah meneruskan hasil kunjungan kami ke Balai Transportasi Darat di Kupang agar membenahi seluruh standar layanan terminal tipe A sebagai terminal antar negara karena ini menjadi wajah negara RI di mata warga Timor Leste yang berkunjung ke Indonesia," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT Darius Beda Daton di Kupang, Senin, (20/11/2023).

Hal itu disampaikan sebagai rekomendasi atas hasil kunjungan ke terminal itu yang dinilai masih jauh dari standar pelayanan layaknya terminal yang melayani penumpang antar negara.

Ia mengatakan terminal itu telah dibangun oleh Balai Transportasi Darat Kementerian Perhubungan RI sejak 2013. Namun, masyarakat di daerah itu mengeluhkan terminal itu yang mubazir padahal terbangun dengan nilai miliaran rupiah.

Dari informasi yang Darius peroleh, kendala pemanfaatan terminal itu terletak pada proses sertifikasi lahan yang belum dihibahkan ke Balai Transportasi Darat untuk dikelola.

Selain itu terminal tersebut belum memiliki sertifikat tanah karena belum ada permohonan dari Pemerintah Daerah setempat ke Badan Pertanahan.

Ia juga mendapat informasi bahwa ada sertifikat yang sedang tercatat dalam tanah terindikasi terlantar dan sedang diusulkan ke pusat untuk dikeluarkan dari catatan terindikasi terlantar.

"Masih panjang prosesnya," ucap Darius.

Selanjutnya Ombudsman NTT telah menghubungi langsung Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II NTT untuk mendapatkan informasi lebih rinci.

Darius menyebut balai tersebut tengah menanti proses sertifikasi dari pemerintah daerah agar bisa dihibahkan ke balai.

Baca juga: Ombudsman apresiasi layanan kesehatan di RSUD Atambua

Ia pun berharap proses pengurusan sertifikasi itu bisa berjalan dengan baik sehingga adanya pelayanan publik yang optimal di terminal tersebut.

Baca juga: Ombudsman : Keberadaaan Mal Pelayanan Publik permudah masyarakat

"Sejak Maret 2023 sudah ada bis jurusan Kupang ke Dili yang telah menyinggahi terminal ini walau hanya sekedar cek-point oleh petugas terminal," ucapnya optimis.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ombudsman NTT harap terminal antar batas negara berfungsi optimal